Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Kekerasan Seksual Anak Mengkhawatirkan, Orang Tua Diminta Intensifkan Pengawasan

Bali Tribune / AKP  Agus Riwayanto Diputra

balitribune.co.id | Negara - Kasus kekerasan seksual terhadap anak kini semakin mengkhawatirkan. Bahkan korbannya tidak hanya anak yang telah berusia remaja, namun kini balita tidak luput dari predator anak. Keluarga kini memiliki peran vital dalam perlindungan terhadap anak. Orang tua kini diminta lebih memproteksi anaknya lantaran ancaman juga bisa datang dari orang terdekat.

Kasus kekerasan seksual terhadap anak masih terus terjadi di Jembrana. Bahkan kasus teranyar menjadi perhatian publik. Kasus ini terbilang biadab karena dilakukan seorang pekak (kakek) terhadap seorang balita. Berdasarkan informasi yang diperoleh korban yang masih berusia tiga tahun dicabuli oleh seorang lansia berusia 61 tahun. Korban mengalami tindakan pencabulan oleh tetangganya tersebut di sebuah kebun yang berada di dekat rumah korban di salah satu desa di Kecamatan Melaya.

Pelaku ini diketahui sudah sering bermain dengan korban. Sebelum melakukan aksi bejatnya, pelaku diduga terlebih dahulu merayu bocah dengan iming-iming akan membelikan es krim. Korban yang tertarik dengan rayuan pelaku lalu diajak ke sebuah kebun yang tidak jauh dari rumahnya. Di tengah tegalan pelaku dengan leluasa melakukan tindakan pencabulan terhadap korban. Aksi bejat pelaku pun terungkap setelah korban mengalami tindakan asusila tersebut. Korban mengeluh sakit ke orang tuanya.

Setelah ditanya oleh orang tuanya, korban pun menceritakan apa yang sudah dilakukan tetangganya itu. Perlakuan tetangganya itu membuat kedua orang tua korban merasa tidak terima. Orang tua korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Jembrana. Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP Agus Riwayanto Diputra dikonfirmasi melalui ponselnya Minggu (10/12) mengakui kini pihaknya kembali menerima laporan dan menangani kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur tersebut. 

Pihaknya menyatakan proses hukum terhadap kasus tersebut kini tengah bergulir. Setelah menerima laporan, pihaknya langsung melakukan tindaklanjut seperti meminta keterangan korban dan saksi termasuk visum. Pelaku saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Pelaku kini masih dalam proses penyidikan dan sudah ditahan di ruang tahanan Polres Jembrana. "Sesuai hasil visum dan bukti-bukti yang telah kami dapatkan, sudah cukup untuk menjerat tersangka. Sudah kami tahan," ungkapnya.

Bahkan pascaterungkapnya kasus pencabulan terhadap anak berusia tiga tahun yang dilakukan seorang pria uzur, pihaknya juga saat ini masih melakukan pengembangan terhadap kasus ini untuk mengungkap ada atau tidaknya korban lainnya. "Kami masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap tersangka," ujarnya. Dengan maraknya kasus kekerasan seksual terhadap anak ini, pihaknya pun menghimbau agar pihak keluarga meningkatkan perananannya dalam upaya perlindungan anak.

Dikatakannya, keluarga khusunya orang tua memiliki peran yang vital dalam upaya perlindungan hingga pemenuhan hak-hak anak. Ditengah pesatnya kemajuan zaman, menurutnya keluarga terutama orang tua juga diminta meningkatkan pengawasan/proteksi terhadap putra-putrinya, “hampir seluruh waktu anak berada dalam pengawasan keluarga khususnya orang tua. Orang tua harus lebih waspada dan lebih protektif terhadap anak. Karena ancaman terhadap anak bisa datang dari lingkungan terdekat,” tandasnya.

wartawan
PAM
Category

PHRI Denpasar: Melalui Strategi dan Penggunaan Teknologi, Pengolahan Sampah Bisa Dilakukan dengan Baik

balitribune.co.id | Denpasar - Menghadapi krisis penanganan sampah di Bali membuat berbagai pihak turut andil dalam mengurangi penumpukan sampah di tempat pembungan akhir (TPA). Pengelola akomodasi wisata di Bali kini mulai berinisiatif untuk mengelola sampah yang dihasilkan di tempat usahanya.

Baca Selengkapnya icon click

Pentingnya Peningkatan Kapasitas dan Kualitas UMKM Agar Menjadi Mitra yang Mendukung Keberlanjutan Pariwisata

balitribune.co.id | Mangupura - Pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di kawasan pariwisata didorong untuk memperkuat keterampilan dalam mengelola usaha, meningkatkan kualitas layanan, serta memperbesar peluang pendapatan. Pasalnya, keberadaan UMKM tersebut di kawasan pariwisata dapat membantu memenuhi kebutuhan para wisatawan seperti makanan, minuman, suvenir dan lainnya. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lestari For Kids, Komitmen BPR Lestari Bali Hadirkan Manfaat Nyata bagi Masyarakat

balitribune.co.id | Denpasar - Konsistensi BPR Lestari Bali dalam mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat kembali diwujudkan melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) “Lestari For Kids”. Tahun ini, bank yang dikenal dengan slogan #MakeAnImpact itu menyalurkan bantuan beras sebanyak 2.625 kilogram ke 31 panti asuhan yang tersebar di delapan kabupaten/kota di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Midea Pacu Pertumbuhan Asia-Pasifik lewat Produksi Lokal dan Inovasi Teknologi

balitribune.co.id | Denpasar - Midea, perusahaan teknologi global dan salah satu produsen peralatan rumah tangga terbesar di dunia, menggelar konferensi dealer regional pertamanya di Asia-Pasifik. Acara ini tidak hanya menjadi ajang memperkuat kemitraan dengan mitra lokal, tetapi juga memperkenalkan lima solusi unggulan yang diklaim akan mendefinisikan ulang pengalaman rumah pintar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Serahkan 106 Sertifikat Bermasalah di Tahura Ngurah Rai ke Kejati dan Polda

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik tata ruang Bali kembali mencuat. Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Trap) DPRD Provinsi Bali resmi menyerahkan 106 sertifikat tanah bermasalah di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Ngurah Rai dan hutan mangrove kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali serta Polda Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Masalah Akses Jalan Warga Ungasan, Koster dan DPRD Bali Desak GWK Buka Tembok Pembatas

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik tembok pembatas yang menutup akses jalan warga Banjar Adat Giri Dharma, Desa Adat Ungasan, Kuta Selatan, Badung, memasuki babak baru. Hingga Senin (29/9) malam, manajemen Garuda Wisnu Kencana (GWK) belum juga memenuhi rekomendasi Komisi I DPRD Bali untuk membuka akses tersebut. Padahal, rekomendasi pembongkaran sudah dikeluarkan sejak 22 September 2025 dengan batas waktu tujuh hari.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.