Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus LPD, Jaksa Dalami Bukti Tambahan

Bali Tribune / Anak Agung Ngurah Jayalantara

balitribune.co.id | Singaraja – Pascaditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi, hingga kini Ketua LPD Desa Adat Anturan Nyoman Arta Wirawan belum ditahan penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng. Penyidik masih terus melakukan pendalaman untuk melengkapi berkas penyidikan selama ini

Kasi Intelijen Kejari Buleleng, Anak Agung Ngurah Jayalantara mengatakan, kasus dugaan penyimpangan pengelolaan asset dan keuangan LPD Anturan masih dalam pengembangan. Sudah 10 orang saksi dimintai keterangan setelah penetapan Arta Wirawan sebagai tersangka.

"Sebanyak 10 orang saksi dimintai keterangan setelah Ketua LPD Anturan ditetapkan sebagai tersangka. Diantaranya dari pengurus LPD Anturan, nasabah LPD Anturan termasuk juga mantan Prajuru (Desa Adat Anturan)," ungkap Jayalantara, Rabu (8/12).

Jayalantara mengaku belum menemukan bukti tambahan selain yang sudah ditemukan sebelumnya. Saat ini, menurut Jayalantara, penyidik menunggu hasil audit dari Inspektorat Buleleng.

 "Kita tunggu hasil audit dari Inspektorat Buleleng. Selebihnya belum ada temuan baru," imbuhnya.

Atas kondisi LPD yang tengah sakit itu, Desa adat Anturan Buleleng berencana membuat sehat kembali LPD Adat Anturan. Prangkat dan krama Desa Adat Anturan telah melakukan pembahasan soal LPD pada Minggu (5/12) lalu.

Pihak desa adat beralasan masih banyak  uang para nasabah baik dari luar maupun dalam desa Anturan serta kredit macet yang belum terselesaikan. Hanya saja rencana itu di respon negatif krama mengingat proses pertanggungjawaban terkait uang nasabah yang hingga sekarang masih belum jelas dan tidak bisa ditarik. Prajuru Desa Adat Anturan pun dapat memaklumi alasan krama atau para nasabah tersebut.

Kelian Desa Adat Anturan, Ketut Mangku mengakui, selama ini banyak ada kekeliruan pengelolaan LPD Anturan, karena telah menyalahi Pergub Bali terkait pengelolaan LPD. Terlebih, LPD Anturan menjalankan usaha kavling tanah yang diluar aturan yang berlaku.

"Kondisi LPD yang seperti ini kami harap dapat dipahami maayarakat.Banyak uang nasabah masih belum jelas dan juga kredit macet yang perlu ditindaklanjuti. Krama Desa Adat Anturan sepakat untuk ngajegang kembali LPD agar berjalan kembali. Terkait personalian pengelola LPD, nanti akan dibahas dalam paruman mendatang," ucapnya

.Sebelumnya Arta Wirawan ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik menemukan cukup bukti termasuk juga keterangan beberapa orang saksi selama proses penyelidikan.

Penyidik juga menemukan adanya  selisih dana LPD antara modal dan simpanan masyarakat serta total asset sebesar Rp137 miliar lebih yang terindikasi kerugian negara.

Dana selisih itu didapatkan dari hasil perhitungan sementara pihak tim penyidik Kejari Buleleng atas pengelolaan keuangan dan asset LPD Adat Anturan sejak tahun 2019 lalu. Meski begitu, penyidik Kejari Buleleng masih menunggu hasil audit Inspektorat Buleleng untuk menentukan langkah selanjutnya dalam proses penyidikan. 

wartawan
CHA
Category

Vietjet Luncurkan Penerbangan Langsung Jakarta-Da Nang, Vietnam

ba;itribune.co.id | Jakarta - Maskapai penerbangan generasi baru asal Vietnam, Vietjet, terus memperluas jaringan penerbangannya di Asia Tenggara dengan meluncurkan rute internasional baru yang menghubungkan Jakarta dan Da Nang, salah satu destinasi pesisir paling populer di Vietnam.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD dan Ketua Komisi IV DPRD Badung Hadiri Pembukaan FSB XIV Desa Adat Kuta Tahun 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Kabupaten Badung I Gusti Anom Gumanti bersama Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Badung I Nyoman Graha Wicaksana menghadiri acara Pembukaan Festival Seni Budaya (FSB) XIV Desa Adat Kuta Tahun 2026 yang merupakan bagian dari rangkaian perayaan Hari Raya Nyepi Caka 1948 (18/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pawai Ogoh-Ogoh Desa Adat Kota Tabanan Gaungkan Nyepi Damai dan Tabanan Bersih

balitribune.co.id | Tabanan – Menyambut Hari Raya Nyepi Tahun Çaka 1948, Pemerintah Kabupaten Tabanan menggelar persembahyangan Tawur Agung Kesanga di Catus Pata Kota Singasana, Rabu (18/3/2026). Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan kegiatan Pawai Ogoh-Ogoh se-Desa Adat Kota Tabanan yang berlangsung meriah di depan jaba Pura Dalem Prajapati Desa Adat Kota Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Ucapkan Selamat Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1948 Tahun 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Menyambut Tahun Baru Saka 1948, momen suci Hari Raya Nyepi kembali hadir sebagai pengingat pentingnya menjaga keseimbangan hidup melalui keheningan, introspeksi, dan penyucian diri. Nilai-nilai spiritual yang terkandung dalam Nyepi diharapkan mampu memperkuat harmoni kehidupan masyarakat di Kabupaten Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Walikota Jaya Negara dan Wawali Arya Wibawa Ucapkan Selamat Hari Suci Nyepi Caka 1948 dan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah

balitribune.co.id | Denpasar - Umat Hindu akan segera memperingati Hari Suci Nyepi Tahun Baru Caka 1948 Tahun 2026, seluruh rangkaian akan dimulai dari Pemelastian, Tawur Agung Kesanga, Nyepi dan Ngembak Geni yang sarat akan makna. Hari Suci Nyepi yang diperingati setiap tahun sekali, pada tahun ini jatuh pada 19 Maret mendatang.

Baca Selengkapnya icon click

BRI Siapkan Layanan Terbatas dan Kecukupan Likuiditas Selama Libur Nyepi dan Idul Fitri

balitribune.co.id | Denpasar - Menyambut libur panjang Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1948 dan Idul Fitri 1447 H, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melalui Region 17 Denpasar menegaskan komitmennya untuk tetap memberikan layanan perbankan yang optimal kepada masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.