Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Ngaben Masal Sudaji, Penyidik Satreskrim Polres Buleleng Serahkan Berkas ke Kejari Buleleng

Bali Tribune / Kasi Intel Kajari Buleleng,Anak Agung Ngurah Jayalantara
balitribune.co.id | SingarajaPenyidik Satreskrim Polres Buleleng telah menyerahkan berkas perkara tindak pidana terkait Covid-19 Ngaben massal di Desa Sudaji, Kecamatan Sawan dengan tersangka ketua panitia ngaben massal, Gede Suwardana kepada pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.
 
Penyerahan berkas penyidikan merupakan tindak lanjut atas bergulirnya proses hukum setelah ketua panitia ngaben massal Desa Sudaji ditetapkan sebagai tersangka karena dianggap melakukan pelanggaran terhadap protokol Covid-19.
 
Penyerahan berkas kasus Sudaji itu dibenarkan oleh Kasi Intel Kejari Singaraja, Anak Agung Ngurah Jayalantara, Rabu (27/5). Ngurah Jayalantara mengatakan, pasca penyerahan berkas penyidikan kasus Sudaji, pihaknya akan mempelajari kasus tersebut dengan tetap berpegang pada dalil objektifitas. Menurutnya, tim yang ditunjuk untuk menangani kasus itu mempunyai waktu selama 14 hari untuk mempelajari seluruh aspek hukum sebelum diambil kesimpulan.
 
"Kami sudah terima berkasnya dan kami masih punya waktu untuk mempelajarinya. Kalau sudah beres atau ada yang kurang tentu kami akan berkoordiansi lagi dengan penyidik kepolisian," ucap Ngurah Jayalantara.
 
Untuk sementara, kata Jayalantara, tim akan mempelajari kasus yang cukup menyedot perhatian masyarakat itu untuk ditentukan posisinya. "Tunggu beberapa waktu kalau sudah selesai akan kami informasikan hasilnya," tandas Ngurah Jayalantara.
 
Sementara itu, Tim Kuasa hukum tersangka Gede Suwardana yang tergabung dalam Tim Hukum Berdikari Law Office, mendesak Polres Buleleng untuk segera menghentikan kasus itu dan menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).
Mereka beranggapan, penetapan tersangka atas orang yang bertanggungjawab terhadap keramaian saat puncak upacara pengabenan Dadia Kubayan di desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, beberapa waktu lalu ditengah pandemi Covid-19, tidak tepat.
 
Nyoman Agung Sariawan, didampingi Kuasa Nonlitigasi dari Waketum DPP Persadha Nusantara, Gede Suardana dan Kadek Cita Ardana Yudi, telah menyerahkan surat  permohonan penerbitan SP3 yang ditandatangani diantaranya, Gede Pasek Suardika, Sariawan, Made Kariada, Gede Suryadilaga dan Made Arnawa.
 
"Kami menyerahkan surat permohonan SP3 kepada Kapolres Buleleng agar segera menghentikan kasus tersangka Ngaben Sudaji," ujar Agung Sariawan sehari sebelumnya.
 
Ada 5 point yang disampaikan dalam permohonan SP3 itu. Menurut Agung Sariawan, permohonan penerbitan SP3 ini dilakukan lantaran prosesi Ngaben Dadia di Desa Sudaji dilaksanakan saat Bali khususnya Buleleng terlebih desa Sudaji tidak dalam status PSBB atau karantina wilayah. Bahkan dari pihak penyelenggara ngaben sudah melakukan koordinasi dengan Gugus Tugas, Camat Sawan, Babinsa dan Babinkamtibmas.
 
"Saat prosesi Ngaben di Sudaji berlangsung,status daerah Bali dan Buleleng tidak dalam status PSBB atau karantina wilayah. Bahkan panitia telah melakukan koordinasi dengan berbagai pihak sehingga tidak ada niat jahat dalam pelaksanaan nngaben tersebut," ujar Agung Sariawan.
wartawan
Khairil Anwar
Category

Astra Motor Bali Hadirkan Super Deal Akhir Tahun “Astra Honda Vaganz"

balitribune.co.id | Denpasar – Guna memberikan manfaat lebih bagi masyarakat Bali, khususnya karyawan Grup Astra Bali, Astra Motor Bali menghadirkan program super deal akhir tahun bertajuk “Astra Honda Vaganza”. Program ini merupakan bentuk apresiasi sekaligus komitmen Astra Motor Bali dalam mempermudah kepemilikan sepeda motor Honda menjelang penutupan tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Empat Kapolres dan Dua Direktur Polda Bali Diganti

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi di tubuh Polri kembali bergerak. Sebanyak 905 perwira Polri dimutasi mulai dari pangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) sampai Brigadir Jendral Polisi (Brigjen Pol). Mutasi sebanyak ini berdasarkan tiga Surat Telegram Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo bernomor; ST/2781A/XII/KEP./2025, ST/2781B/XII/KEP./2025, dan ST/2781C/XII/KEP./2025,  tanggal 15 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jatiluwih: Ketika Pariwisata Bertumpu pada Sawah dan Kesejahteraan Petani

balitribune.co.id | Hamparan sawah terasering Jatiluwih, Tabanan, Bali, selama ini memikat mata dunia. Namun daya tarik kawasan ini bukan semata pada panorama hijau berundak yang fotogenik. Di baliknya, hidup sebuah sistem peradaban agraris berusia lebih dari seribu tahun: Subak. Sistem irigasi tradisional ini bukan hanya mengatur aliran air, tetapi juga mengikat hubungan sosial, nilai religius, serta keseimbangan ekologis masyarakat Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.