Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

Pelecehan
Bali Tribune / PELECEHAN - Sat Reskrim Polres Klungkung serahkan kasus pelecehan anak di bawah umur.

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana Atau Kedua Pasal 81 ayat (2) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dinyatakan sudah lengkap.  

Selanjutnya pada hari Kamis 10 September 2026 dilaksanakan Penyerahan Tersangka dan barang bukti oleh Penyidik Satreskrim Polres Klungkung kepada Jaksa Penuntut Umum Desak Nyoman Putriani, SH pada sekitar pukul 10.00 Wita di Kantor Kejaksaan Negeri Klungkung. "Setelah diserahkan ke Kejaksaan Klungkung tersangka akan menjalani penahanan selama 20 (dua puluh) hari terhitung sejak tanggal 10 September 2026 s/d 29 September 2026 di Rutan Kelas IIB Klungkung, dan Penuntut Umum akan melimpahkan berkas Perkara beserta Surat Dakwaan ke Pengadilan negeri Semarapura untuk diperiksa di Persidangan, secepatnya sebelum masa penahanan tersangka habis," ungkap Japidum Desak Nyoman Putriani, SH. 

Persetubuhan terhadap korban NKPD (12 Th) dilakukan lebih dari sekali yaitu pada hari Rabu (31/12/2025) sekira jam 22.00 Wita, kedua pada hari Sabtu  (3/1/2026) sekira jam 22.45 Wita, ketiga pada hari Sabtu (17/1/2026) sekira jam 23.50  Wita, keempat pada hari Rabu  (28/1/2026) sekira jam 23.10 Wita, kelima pada hari Kamis (12/2/2026) sekira jam 23.10 Wita, hingga mengakibatkan anak korban mengalami trauma psikis dan telah hamil dengan usia kehamilan 30 (tiga puluh) minggu. 

Menurut Putriani, barang bukti yang diserahkan antara lain: 1 buah celana dalam warna abu-abu, 1 buah celana jeans panjang warna biru, 1 buah baju kaos warna coklat, 1 buah jaket parasut warna hitam. Juga masing-masing 1 buah Kunci kontak, 1 buah Surat Tanda Nomor Kerndaraan (STNK) dan 1 unit sepeda motor merk Yamaha. 1 unit handphone merek Redmi Note 13 Pro warna hitam, 1 buah celana jeans panjang warna biru, 1 buah celana dalam warna merah muda, 1 buah baju kaos warna Hijau, 1 buah BH warna warna putih, 1 unit handphone merek Samsung Galaxy A04e. 

Awal petaka muncul akibat korban yang saat itu baru berumur 11 Tahun dibekali handphone sehingga pertengahan bulan Desember tahun 2025 anak korban mendownload aplikasi Omi yang membantu netizen mencari pasangan atau teman yang sesuai dengan minat, zodiak, dan kecocokan percintaan, ke perangkat pribadi anak korban  sehingga mulai kenal dengan tersangka dan berkomunikasi dengan nama akun “aa” dan akun Omi anak korban, lalu berkembang saling bertukar nomor Whatsapp.

Percakapan menyimpang antara tersangka dan anak korban, dengan saling mengirim gambar alat kelamin dirinya, sticker pornografi. Tersangka menjemput korban yang masih lugu di tempat yang telah disepakati di Jalan Raya Padangbai. Tersangka membonceng anak korban dengan dalih mengajak jalan-jalan menyambut perayaan Tahun Baru 2026, di tengah perjalanan pikiran anak korban dijejali percakapan soal hubungan seksual oleh tersangka, sehingga anak korban terbuai janji-janji tersangka yang akan bertanggungjawab atas perbuatannya tersebut. 

"Sesampainya di sebuah warung pinggir jalan Prof. Dr. Ida Bagus Mantra, Desa Kusamba Kecamatan Dawan Kabupaten Klungkung Provinsi Bali, tersangka melakukan perbutan bejatnya terhadap anak korban, memaksa anak korban untuk melakukan persetubuhan dengan tersangka hingga memaksa melakukan oral seks," tandasnya.

wartawan
SUG
Category

AMB Tampilkan Stylo 160 Glow Yellow

balitribune.co.id | Denpasar - Menjawab Tren gaya hidup Gen Z yang dinamis, ekspresif, dan berani tampil beda, Astra Motor Bali secara resmi memperkenalkan varian warna terbaru yang eksklusif, New Honda Stylo 160 Glow Yellow. Mengusung kampanye “Stylo Y2K”, kehadiran warna ini menjadi simbol kebangkitan gaya retro-modern khas akhir 90-an yang dipadukan dengan performa mesin kelas atas.

Baca Selengkapnya icon click

Suzuki Peduli Banjir Sumatra, Berikan Layanan Service Gratis Untuk Kendaraan Terdampak

balitribune.co.id | Jakarta - PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) meluncurkan program layanan purnajual (After Sales) khusus bertajuk ‘Suzuki Peduli Banjir Sumatera’. Inisiatif ini merupakan bentuk komitmen dan kepedulian perusahaan untuk memberikan dukungan optimal kepada seluruh konsumen Suzuki, baik pemilik mobil maupun sepeda motor, yang kendaraannya terdampak oleh bencana banjir di berbagai wilayah Sumatera.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lama Tinggal Wisatawan di Hotel Berbintang Menurun, Para Pekerja Harap Nataru Momen Meningkatkan Pendapatan

balitribune.co.id | Mangupura - Federasi Serikat Pekerja Pariwisata (FSP Par) SPSI Kabupaten Badung mendesak pemerintah daerah dan instansi terkait untuk meningkatkan pengawasan terhadap akomodasi wisata tidak resmi dan pergerakan wisatawan mancanegara yang menginap di Bali. Federasi tersebut berharap regulasi ditegakkan demi menciptakan iklim pariwisata yang adil dan berkelanjutan. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Turis Backpacker Kepergok Tidur di Kawasan Pura Sad Kahyangan Segara Penida

balitribune.co.id | Semarapura - Ulah wisatawan asing kembali menuai sorotan di Nusa Penida setelah  kedapatan tidur di kawasan Pura Sad Kahyangan Segara Penida, Desa Sakti, Kecamatan Nusa Penida, Klungkung. Peristiwa ini pun memicu reaksi keras masyarakat setempat.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jebol, Jalan Utama Ditutup Ubud Macet Parah

balitribune.co.id | Gianyar - Guyuran hujan  di Wilayah Ubud, kembali menimbulkan bencana, Kamis (18/12). Selain banjir luapan,  Jalan Raya Ubud di barat Simpang Ambengan Peliatan, jebol lantaran senderan jalan  longsor. Jalan pun terpaksa ditutup dan kemacetan pun tidak terhindarkan.  Di sejumlah jalan yang dijadikan alternatif pun mengalami stuck atau.macet terkunci.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

HUT ke-130, BRI Region 17/Denpasar Gelar Donor Darah dan Layanan Kesehatan untuk Insan BRILiaN

balitribune.co.id | Denpasar - Memaknai Hari Ulang Tahun (HUT) BRI ke-130, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melalui BRI Region 17/Denpasar menyelenggarakan kegiatan donor darah dan layanan kesehatan sebagai komitmen BRI untuk terus tumbuh berkelanjutan dengan mengedepankan kepedulian sosial dan kesehatan Insan BRILiaN.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.