Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Perdana di Bali Utara, Polres Buleleng Gagalkan Peredaran Kokain di Desa Tajun

narkoba
Bali Tribune / AKBP Ruzi Gusman bersama Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Buleleng Komang Yuda Murdianto,saat menggelar jumpa pers, Senin (8/6/2026)

balitribune.co.id | Singaraja – Peredaran narkotika di Kabupaten Buleleng memasuki babak yang mengkhawatirkan. Untuk pertama kalinya, jajaran Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus narkotika jenis kokain yang diduga akan diedarkan di wilayah Bali Utara. Hanya saja, narkotika jenis kokain tersebut belum sempat diedarkan setelah Sat Narkoba Polres Buleleng terlebih dahulu menangkap pemiliknya.

Kapolres Buleleng AKBP Ruzi Gusman mengungkapkan, kasus tersebut menjadi pengungkapan perdana narkotika jenis kokain di Kabupaten Buleleng. Selama ini, kasus narkotika yang ditangani mayoritas didominasi sabu-sabu dan ganja.

“Pengungkapan narkotika jenis kokain merupakan kasus pertama dalam sejarah pengungkapan kasus narkotika di Buleleng,” kata AKBP Ruzi Gusman bersama Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Buleleng Komang Yuda Murdianto, Senin (8/6/2026).

AKBP Ruzi menjelaskan, pengungkapan kasus dilakukan Satresnarkoba Polres Buleleng pada Rabu (20/5/2026) sekitar pukul 02.00 Wita di sebuah rumah yang berlokasi di Banjar Dinas Pudeh, Desa Tajun, Kecamatan Kubutambahan.

“Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial FA (35), warga Dusun Rogojampi Utara, Desa Rogojampi, Kecamatan Rogojampi, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur,” jelasnya.

Kapolres menjelaskan, pengungkapan bermula dari informasi masyarakat terkait adanya seseorang yang diduga menyimpan sekaligus menawarkan narkotika jenis kokain di wilayah Desa Tajun.

Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan hingga akhirnya melakukan penangkapan terhadap FA di lokasi yang telah dipantau sebelumnya

"Saat dilakukan penggeledahan badan maupun rumah yang ditempati pelaku, ditemukan satu paket plastik klip berisi serbuk putih yang diduga narkotika jenis kokain dengan berat bruto 22 gram atau netto 21,56 gram," imbuhnya.

Selain kokain, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti lain berupa timbangan digital, pipet kaca, potongan pipet yang diduga digunakan untuk konsumsi maupun pengemasan, plastik klip kosong, serta satu unit telepon genggam.

Dari hasil pemeriksaan awal, FA mengaku memperoleh narkotika tersebut dari wilayah Denpasar dengan sistem tempel. Barang haram itu rencananya akan diedarkan di kawasan Singaraja dan sekitarnya.

"Hasil interogasi sementara, tersangka mengaku mengambil barang tersebut di Denpasar dengan sistem tempel dan berencana mengedarkannya di wilayah Buleleng," jelasnya

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika junto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana dengan pidana mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun.

Selain itu, tersangka juga dijerat Pasal 609 Ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana terkait kepemilikan dan penguasaan narkotika golongan I bukan tanaman.

“Tentu temuan itu menjadi perhatian serius dengan terus memperketat pengawasan dan penindakan terhadap jaringan peredaran narkotika di wilayah hukum Buleleng guna mencegah masuknya jenis-jenis narkoba baru yang berpotensi merusak generasi muda,” tandas AKBP Ruzi Gusman. 

wartawan
CHA
Category

Puluhan Anggota Paskibraka Tabanan Digembleng Nilai-Nilai Demokrasi

balitribune.co.id I Tabanan – Puluhan anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Tabanan mendapatkan gemblengan khusus mengenai nilai-nilai demokrasi menjelang peringatan HUT Ke-81 RI.

Gemblengan ini diberikan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Tabanan yang ikut berpartisipasi dalam pembekalan terhadap puluhan Paskibraka yang akan bertugas pada 17 Agustus 2026 mendatang.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Pererenan Dipacu Jadi Destinasi Wisata Berkualitas, Bupati Minta Keamanan dan Kebersihan Dijaga

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung terus mendorong Desa Pererenan, Kecamatan Mengwi, berkembang sebagai destinasi pariwisata berkualitas yang tetap berpijak pada pelestarian adat dan budaya Bali. Di tengah pesatnya pertumbuhan kawasan wisata tersebut, masyarakat diminta menjaga keamanan, kebersihan, dan kenyamanan lingkungan agar daya tarik Pererenan tetap terjaga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Ungkap Dugaan Tindak Pidana Kesusilaan Berkedok Usaha Spa

balitribune.co.id I Denpasar - Polda Bali melalui Tim Tindak UKL 2 Satgas Preventif Operasi Pekat Agung 2026 mengungkap dugaan tindak pidana yang berkaitan dengan perbuatan melanggar kesusilaan di sebuah tempat usaha spa di Jalan Drupadi, Seminyak, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Komentari Kasus Baturiti, Gubernur Bali : Jangan Main Hakim Sendiri

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster memberikan perhatian serius terhadap kasus tindakan main hakim sendiri yang menimpa seorang terduga pelaku pencurian di Desa Baturiti, Tabanan, hingga kemudian meninggal dunia. Koster menilai kejadian tersebut harus menjadi pembelajaran bersama bagi seluruh masyarakat Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tumpek Krulut, Gubernur Koster Arahkan Pelayanan Kesehatan Gratis Serentak di Seluruh Bali

balitribune.co.id I Denpasar - Dalam rangka Rahina Tumpek Krulut, Gubernur Bali Wayan Koster mengarahkan pelaksanaan Pelayanan Kesehatan Gratis bagi masyarakat secara serentak di seluruh Bali pada Sabtu (1/8/2026). Pelayanan dilaksanakan di seluruh unit pelayanan kesehatan milik pemerintah daerah maupun swasta di kabupaten/kota se-Bali sebagai wujud memaknai Tumpek Krulut dengan memuliakan manusia melalui cinta dan kasih sayang.

Baca Selengkapnya icon click

Petani Bunga Pacah Akui Permodalan Menjaga Keberlanjutan Usaha Pertanian

balitribune.co.id I Mangupura - Bunga pacah menjadi salah satu bahan yang digunakan umat Hindu di Bali dalam membuat sesajen atau Banten. Bunga ini kerap diburu umat Hindu di Pulau Dewata saat hari raya keagamaan yang membuat harga bunga pacah naik signifikan dari hari-hari biasa. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.