Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Perdana di Bali Utara, Polres Buleleng Gagalkan Peredaran Kokain di Desa Tajun

narkoba
Bali Tribune / AKBP Ruzi Gusman bersama Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Buleleng Komang Yuda Murdianto,saat menggelar jumpa pers, Senin (8/6/2026)

balitribune.co.id | Singaraja – Peredaran narkotika di Kabupaten Buleleng memasuki babak yang mengkhawatirkan. Untuk pertama kalinya, jajaran Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus narkotika jenis kokain yang diduga akan diedarkan di wilayah Bali Utara. Hanya saja, narkotika jenis kokain tersebut belum sempat diedarkan setelah Sat Narkoba Polres Buleleng terlebih dahulu menangkap pemiliknya.

Kapolres Buleleng AKBP Ruzi Gusman mengungkapkan, kasus tersebut menjadi pengungkapan perdana narkotika jenis kokain di Kabupaten Buleleng. Selama ini, kasus narkotika yang ditangani mayoritas didominasi sabu-sabu dan ganja.

“Pengungkapan narkotika jenis kokain merupakan kasus pertama dalam sejarah pengungkapan kasus narkotika di Buleleng,” kata AKBP Ruzi Gusman bersama Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Buleleng Komang Yuda Murdianto, Senin (8/6/2026).

AKBP Ruzi menjelaskan, pengungkapan kasus dilakukan Satresnarkoba Polres Buleleng pada Rabu (20/5/2026) sekitar pukul 02.00 Wita di sebuah rumah yang berlokasi di Banjar Dinas Pudeh, Desa Tajun, Kecamatan Kubutambahan.

“Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial FA (35), warga Dusun Rogojampi Utara, Desa Rogojampi, Kecamatan Rogojampi, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur,” jelasnya.

Kapolres menjelaskan, pengungkapan bermula dari informasi masyarakat terkait adanya seseorang yang diduga menyimpan sekaligus menawarkan narkotika jenis kokain di wilayah Desa Tajun.

Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan hingga akhirnya melakukan penangkapan terhadap FA di lokasi yang telah dipantau sebelumnya

"Saat dilakukan penggeledahan badan maupun rumah yang ditempati pelaku, ditemukan satu paket plastik klip berisi serbuk putih yang diduga narkotika jenis kokain dengan berat bruto 22 gram atau netto 21,56 gram," imbuhnya.

Selain kokain, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti lain berupa timbangan digital, pipet kaca, potongan pipet yang diduga digunakan untuk konsumsi maupun pengemasan, plastik klip kosong, serta satu unit telepon genggam.

Dari hasil pemeriksaan awal, FA mengaku memperoleh narkotika tersebut dari wilayah Denpasar dengan sistem tempel. Barang haram itu rencananya akan diedarkan di kawasan Singaraja dan sekitarnya.

"Hasil interogasi sementara, tersangka mengaku mengambil barang tersebut di Denpasar dengan sistem tempel dan berencana mengedarkannya di wilayah Buleleng," jelasnya

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika junto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana dengan pidana mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun.

Selain itu, tersangka juga dijerat Pasal 609 Ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana terkait kepemilikan dan penguasaan narkotika golongan I bukan tanaman.

“Tentu temuan itu menjadi perhatian serius dengan terus memperketat pengawasan dan penindakan terhadap jaringan peredaran narkotika di wilayah hukum Buleleng guna mencegah masuknya jenis-jenis narkoba baru yang berpotensi merusak generasi muda,” tandas AKBP Ruzi Gusman. 

wartawan
CHA
Category

KNPI Klungkung Tolak Usulan Pembangunan Patung Ida I Dewa Agung Jambe di Kerta Gosa

balitribune.co.id I Semarapura - Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Klungkung secara resmi menyatakan keberatan atas usulan pembangunan patung Pahlawan Nasional Ida I Dewa Agung Jambe di kawasan cagar budaya Kerta Gosa. Sikap ini disampaikan melalui surat resmi nomor 241/008/DPD.KNPI.KLK/V/2026 tertanggal 18 Mei 2026 yang ditujukan langsung kepada Bupati Klungkung, I Made Satria.

Baca Selengkapnya icon click

Harkitnas 2026: Arya Wibawa Tekankan Perlindungan Anak

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar menggelar apel Peringatan ke-118 Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) Tahun 2026 di Lapangan Lumintang, Denpasar, Rabu (20/5/2026). Apel dipimpin langsung oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, selaku Inspektur Upacara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Putu Parwata Minta Badung Prioritaskan Layanan Kesehatan

balitribune.co.id I Mangupura - Ketua Badan Kehormatan DPRD Badung I Putu Parwata mendesak Pemerintah Kabupaten Badung mempercepat pembenahan tiga rumah sakit daerah guna meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat. Menurutnya, sektor kesehatan merupakan urusan wajib daerah yang harus mendapat prioritas penuh dari pemerintah.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang Idul Adha, Pemkab Badung Perketat Pengawasan Hewan Kurban

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Pertanian dan Pangan (Disperpa) memperketat pengawasan hewan kurban, khususnya sapi, menjelang Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah/2026 Masehi. 

Langkah ini dilakukan untuk memastikan lalu lintas pengiriman ternak antar-pulau berjalan aman serta menjamin kelayakan daging kurban yang dikonsumsi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BRI Region 17 Denpasar Tegaskan Komitmen Kemitraan Strategis dengan Media

balitribune.co.id | Denpasar - Regional CEO BRI Region 17/Denpasar, Hery Noercahya, menegaskan bahwa media massa (pers) merupakan mitra strategis yang sangat penting bagi perkembangan bisnis perbankan, khususnya dalam membangun kepercayaan publik. Hal ini disampaikan dalam acara silaturahmi bersama awak media, baik online, cetak, maupun televisi di Denpasar, Selasa (19/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

BRI Regional Office Denpasar Salurkan KUR Rp 4,272 T Hingga April 2026

balitribune.co.id | Denpasar - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melalui Regional Office Denpasar mencatatkan penyaluran kredit usaha rakyat (KUR) sebesar Rp4,272 triliun hingga April 2026, yang disalurkan kepada 76.083 debitur. Penyaluran ini menjadi bagian dari upaya BRI dalam mendorong usaha, mikro, kecil dan menengah (UMKM) agar semakin produktif dan berkembang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.