Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kawasan Kumuh Mencapai 167 Hektar

kumuh
Salah satu kawasan kumuh di Denpasar yang berlokasi di bantaran Tukad Badung, tepatnya di Kampung Jawa.

Denpasar, Bali Tribune

Pemerintah Kota (Denpasar) telah berkomitmen menjadikan ibukota provinsi Bali ini sebagai kota bersih dan sehat. Namun sayang, komitmen ini bakal sulit terwujud lantaran masih banyaknya kawasan kumuh yang tersebar di empat kecamatan di Denpasar. Bahkan hingga tahun 2015 luas kawasan kumuh di Denpasar mencapai 167 hektare.

Kabid Perumahan Dinas Tata Ruang dan Perumahan (DTRP) Kota Denpasar, Nyoman Suarjana menjelaskan, tahun 2012, berdasarkan SK Wali Kota Denpasar Nomor 88.45/509/HK/2012, jumlah kawasan kumuh di Kota Denpasar sebanyak 18 hektare. Dalam waktu tiga tahun, yakni tahun 2015, jumlahnya meningkat tajam yakni sebanyak 167 hektare. Peningkatan tersebut, kata Suarjana, juga berdasarkan hasil verifikasi dan identifikasi dari Pemerintah Pusat dan Provinsi.

Dikatakan Suarjana, dari 167 hektare jumlah kawasan kumuh di Denpasar, paling banyak terdapat di Kecamatan Denpasar Utara, yakni seluas 54 hektare. Selanjutnya disusul Kecamatan Denpasar Selatan seluas 50 hektare, Denpasar Barat 35 hektare, dan di Kecamatan Denpasar Timur sebanyak 27 hektare.

Menurut Suarjana, esensi kawasan kumuh itu antara lain rumah yang tidak layak huni, sehingga bisa menjadi sumber penyakit, dan tidak memiliki izin pembangunan atau (IMB). Dari 167 kawasan kumuh yang ada di Denpasar, kata Suarjana, paling banyak dihuni oleh pendatang, baik yang dari Bali, maupun luar Bali. “Paling banyak itu dari pendatang. Ya kalau sudah dari luar Denpasar itu pendatang kami sebut. Ada juga dari Karangasem, dari luar Bali,” ungkapnya.

Dikatakan Suarjana, penataan kawasan kumuh melalui program revitalisasi kantong-kantong kumuh oleh Kota Denpasar tidaklah mudah. Banyak kendala yang dihadapi di lapangan diantaranya, terkait sewa lahan atau sistem kontrak. "Dua hal ini masih menjadi batu sandungan,  karena masyarakat pendatang jika diperbaiki rumahnya status bukan hak milik," katanya.

Sementara terpisah, masih banyaknya jumlah titik daerah kumuh di Kota Denpasar menjadi perhatian serius anggota DPRD Denpasar, A.A Ngurah Widiada. Politisi Partai NasDem ini mensinyalir adanya kantong-kantong rumah kumuh di sejumlah daerah di Denpasar karena ada pembiaran aparat selama ini.

“Denpasar sebagai kota besar, memang wajar menjadi target warga luar mengadu nasib bekerja dan bertarung mencari nafkah, namun dampaknya sebagai kota metro memang memunculkan  masalah sosial yang cukup tinggi,” jelas Ngurah Widiada.

Pihaknya menegaskan kunci utama untuk menghilangkan ataupun meminimalisir adanya kawasan kumuh ini adalah komunikasi dan pengawasan. “Kota Denpasar adalah kota padat, besar maka harus melibatkan semua komponen, lembaga-lembaga desa mulai adat, lingkungan, lurah, kecamatan dan sebagainya harus sering turun ke lapangan dan mengawasi keberadaan kawasan yang dianggap kumuh itu,” tegasnya.

Lebih lanjut, tokoh Puri Peguyangan ini, mencontohkan adanya kawasan kumuh di daerah Ubung, dimana kawasan ini sudah sejak lama terdapat kawasan kumuh. Dikatakan Widiada, di kawasan ini pendatang tinggal tanpa ada pengawasan, mereka menyewa lahan lantas sembarangan membangun.

Bukan berarti pemilik lahan atau orang asli tidak boleh mengontrakan, kata dia, namun harusnya pembangunan itu harus ditata dan diawasi. “Berapa yang layak tinggal dalam satu bedeng, kalau toh ada yang mengontrakan lahan, satu kamar layaknya 2 orang, terkadang ditempati lebih dari empat orang, ini kerap terjadi. Dan dibiarkan oleh pemerintah, untuk itu diharapkan agar ke depan jangan sampai ada pembiaran-pembiaran seperti ini,” tegas Widiada.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Badung Uji Coba Aplikasi Perlinsos, Layanan Sosial Tepat Sasaran Dimulai dari Data yang Akurat

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung melalui Dinas Sosial melaksanakan uji coba perluasan piloting digitalisasi bantuan sosial (bansos) melalui penggunaan aplikasi Perlindungan Sosial (Perlinsos). Kegiatan yang berlangsung di Kantor Camat Kuta Utara, Kamis (4/6/2026) ini, menjadi langkah awal dalam memperkuat akurasi data penerima bantuan sosial sehingga layanan sosial dapat tersalurkan secara lebih tepat sasaran.

Baca Selengkapnya icon click

KPK Periksa Dua Pengurus Biro Jasa di Bali

balitribune.co.id I Denpasar - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap dua orang dari kalangan biro jasa swasta yang bergerak dalam bidang pengurusan dokumen keimigrasian di Markas Polda Bali, Selasa (2/6/2026) lalu. Pemeriksaan itu merupakan bagian dari proses operasi tangkap tangan terhadap sejumlah petinggi Imigrasi di Jakarta dan Jawa Barat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pematangan Lahan PSEL Denpasar Raya Dimulai, Badung Kerahkan Ratusan Truk Tanah Urug

balitribune.co.id I Mangupura - Tahapan awal pembangunan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya mulai berjalan. Saat ini, proses pematangan lahan di lokasi proyek yang berada di Banjar Pesanggaran, Kelurahan Pedungan, Kecamatan Denpasar Selatan, telah dilaksanakan sebagai persiapan sebelum pembangunan fisik dimulai.
 

Baca Selengkapnya icon click

Polisi Tangkap Dua Maling Motor di Kerambitan

balitribune.co.id I Tabanan -  Kenekatan dua orang maling motor berinisial JUH (32) dan FHHR (22) di Kerambitan, Tabanan pada Rabu (3/6/2026) dini hari harus berujung dengan penangkapan dalam waktu yang singkat. 

Meski sempat berupaya melarikan diri sambil membawa motor curiannya, kedua pelaku justru mengalami nasib sial. Keduanya jatuh ke dalam selokan hingga akhirnya ditangkap warga sebelum diserahkan ke pihak Kepolisian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Edukasi Dini Cegah Remaja Terjerat Narkoba, Bunda Anti Narkoba Gencarkan Sosialisasi

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda Anti Narkoba Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, membuka Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMP Negeri 6 Mengwi, Rabu (3/6/2026). Kegiatan ini menjadi langkah strategis menjangkau kalangan pelajar guna memberikan pemahaman menyeluruh mengenai dampak buruk, risiko, serta konsekuensi hukum penyalahgunaan narkotika.

Baca Selengkapnya icon click

Pemilik Akui Hanya Kantongi NIB, Satpol PP Setop Usaha Pengolahan Limbah Bulu Ayam di Tojan

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satpol PP / Damkar Klungkung secara tegas menghentikan kegiatan usaha pengolahan limbah pengolahan bulu ayam di Desa Tojan, Kecamatan Klungkung. Keputusan tersebut diambil setelah pemilik usaha mengakui belum mengantongi perizinan lengkap dan baru memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.