Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kawasan Pariwisata Implementasikan Ekosistem Hijau

Bali Tribune / PARIWISATA - kendaraan listrik untuk mendukung kegiatan pariwisata di kawasan pariwisata Nusa Dua, Badung

balitribune.co.id | Nusa Dua - Target Indonesia menurunkan emisi karbon sebesar 50 persen di sektor pariwisata pada 2030 disambut baik oleh dunia usaha. Hal ini dilakukan Pengembang Pariwisata Indonesia (ITDC) bersama Indonesia Battery Corporation (IBC) mengakselerasi implementasi ekosistem hijau kawasan pariwisata Nusa Dua Kabupaten Badung. Kolaborasi ini ditandai dengan proyek percontohan penggunaan kendaraan operasional berupa shuttle bus listrik dan motor listrik dengan battery swapping station untuk mendukung kegiatan pariwisata di kawasan tersebut.

Direktur Hubungan Kelembagaan dan Komersial IBC, Reynaldi Istanto menyampaikan salah satu peran IBC adalah acceleration and market creation dengan membangun ekosistem hijau di Indonesia agar target pengurangan emisi dapat tercapai, “Tugas kami adalah membantu pencapaian target pengurangan emisi di Indonesia, dimana dalam sektor pariwisata, ITDC menjadi partner kami dalam aplikasi penggunaan kendaraan listrik. Saat ini IBC menyiapkan motor listrik dengan battery swapping station dan Shuttle Bus listrik untuk operasional pelayanan pariwisata di Nusa Dua ini,” ucap Reynaldi beberapa waktu lalu di Nusa Dua, Badung.

Kata dia, tidak hanya kendaraan listrik, juga akan diperluas ke beberapa penggunaan energi lain seperti energy storage system untuk kebutuhan back up daya dan panel surya, e-bus, mobil listrik dan lain sebagainya. "Penggunaan kendaraan operasional berupa motor listrik beserta battery swapping station dan Shuttle Bus listrik, merupakan langkah awal dari upaya besar kami di sektor pariwisata, selanjutnya akan terus dikembangkan ke dalam bentuk energi lain agar capaian target pengurangan 50 persen di sektor pariwisata dapat tercapai,” jelasnya.

Sementara itu, Direktur Operasi ITDC Troy Warokka mengatakan, sebagai pengembang dan pengelola kawasan pariwisata di Indonesia berupaya mewujudkan pariwisata berkelanjutan dengan memanfaatkan teknologi dan sumber daya ramah lingkungan di kawasan Nusa Dua. Hal ini bertujuan menjadikan kawasan tersebut sebagai contoh Bali energi bersih, didukung oleh Pemerintah Provinsi Bali. 

Lebih lanjut ia mengatakan, telah mengimplementasikan program ekosistem hijau, termasuk penggunaan kendaraan motor listrik, serta penggunaan energi surya dalam operasional ITDC. Kolaborasi dengan IBC juga akan ditingkatkan untuk penggunaan lebih banyak EV dan energi ramah lingkungan dengan battery energy storage di masa depan.

Penggunaan kendaraan bertenaga listrik di sektor pariwisata dapat memberikan manfaat berupa pengurangan emisi karbon. Menurut studi Lenzen (2018), sektor pariwisata di seluruh dunia menyumbang sekitar 8 persen dari total emisi global. Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf), telah berkomitmen mengurangi emisi karbon di sektor pariwisata 50 persen, dan peta jalan pengurangan ini sudah ditetapkan.

Selain di Nusa Dua Bali, hal serupa akan dilakukan di kawasan pariwisata lainnya seperti Mandalika di Lombok dan Golo Mori, di Labuan Bajo. Upaya tersebut akan terus dikembangkan dalam mewujudkan new energy ecosystem di sektor pariwisata. Proyek percontohan di kawasan Nusa Dua ini diharapkan dapat menggerakkan sektor pariwisata hijau, sambil mengumpulkan masukan terkait dari pengguna. Sehingga kenyamanan pengguna kendaraan listrik berbasis baterai dapat ditingkatkan, dan akhirnya ekosistem hijau sektor pariwisata dapat terbangun.

wartawan
YUE
Category

Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata Menerima Sertifikat GIAHS Salak Sibetan

balitribune.co.id | ​Amlapura - Kabar baik bagi petani Karangasem dibawa langsung dari markas FAO di Roma, Italia. Salak Sibetan, melalui sistem Agroforestry-nya, resmi ditetapkan sebagai situs Warisan Sistem Pertanian Global (Global Important Agricultural Heritage System - GIAHS).

Baca Selengkapnya icon click

Meriahkan HUT Ke-16 Mangupura, Pemkab Badung Gelar Turnamen Mini Soccer Antar OPD

balitribune.co.id | Mangupura - Serangkaian menyambut HUT Ke-16 Kota Mangupura yang jatuh pada tanggal 16 Nopember 2025 dan HUT KORPRI Ke-54 tanggal 29 Nopember 2025, Bapor KORPRI menyelenggarakan Turnamen Mini Soccer antar Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Badung.
Turnamen Mini Soccer ini juga sebagai ajang silaturahmi antar Aparatur Sipil Negara (ASN) di masing-masing OPD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

HUT Mangupura ke-16, Pemkab Badung Himbau Ucapan dengan Bibit Tanaman

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-16 Kota Mangupura, Pemerintah Kabupaten Badung menggandeng berbagai pihak eksternal untuk berpartisipasi dalam kegiatan bertema "Rumaketing Taksuning Bhuana", yang bermakna Satukan semua potensi untuk membangun Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Setujui APBD 2026, Tapi F-PDIP Badung Beri Catatan Soal Kemacetan, Sampah, dan Air Bersih

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Badung menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah. Hal itu terungkap  pada rapat paripurna DPRD Badung, Selasa (4/11).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Setujui APBD 2026, F-Golkar Badung Ingatkan Target Rp12,38 Triliun Berpotensi Meleset

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan pandangan umum terhadap dua rancangan peraturan daerah (Ranperda) strategis dalam rapat paripurna yang digelar Selasa (4/11). Ranperda tersebut meliputi Rancangan APBD Badung Tahun Anggaran 2026 dan Ranperda tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Penanaman Modal.

Baca Selengkapnya icon click

Setujui APBD 2026, F-Gerindra DPRD Badung Sebut PAD Masih Berpotensi Naik

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Gerindra DPRD Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah  (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026 dan Raperda tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Penanaman Modal untuk dijadikan Peraturan Daerah (Perda).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.