Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kebakaran Landa Dapur Club Med Bali, ITDC Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa

hotel terbakar
Bali Tribune / KEBAKARAN - insiden kebakaran di salah satu tenant, yakni Club Med Bali pada Jumat (24/4/2026) pagi sekitar pukul 07.00 WITA

balitribune.co.id | Nusa Dua - InJourney Tourism Development Corporation (ITDC), pengelola kawasan The Nusa Dua, mengonfirmasi terjadinya insiden kebakaran di salah satu tenant, yakni Club Med Bali pada Jumat (24/4/2026) pagi sekitar pukul 07.00 WITA.

General Manager The Nusa Dua, Made Agus Dwiatmika, menjelaskan bahwa titik api muncul di area main kitchen (dapur utama). Ia menegaskan bahwa prioritas utama saat kejadian adalah keselamatan seluruh personel di lokasi.

"Kami memastikan bahwa dalam kejadian tersebut tidak terdapat korban jiwa," ujar Made Agus Dwiatmika dalam keterangan resminya.

Penanganan api dilakukan secara cepat melalui kolaborasi tim fire brigade ITDC yang mengerahkan 2 unit mobil pemadam, serta dukungan penuh dari Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Badung yang menurunkan 7 unit armada tambahan. Berkat koordinasi yang sigap, api berhasil dipadamkan dalam waktu singkat.

Saat ini, situasi di lokasi dilaporkan telah sepenuhnya terkendali. Pihak ITDC bersama manajemen hotel terus melakukan koordinasi intensif untuk memastikan keamanan area dan menjamin operasional di seluruh kawasan The Nusa Dua tetap berjalan dengan lancar tanpa gangguan berarti.

Sebagai bentuk langkah preventif, ITDC berkomitmen untuk melakukan evaluasi menyeluruh atas insiden ini. Hal tersebut dilakukan guna memperkuat aspek keselamatan dan keamanan di seluruh kawasan di masa mendatang.

wartawan
YUE
Category

SMAN 2 Abiansemal Tonjolkan Prestasi Siswa, Dari Karya Ilmiah hingga Lolos IPB

balitribune.co.id | Mangupura - SMA Negeri 2 Abiansemal menunjukkan potensi siswa melalui berbagai prestasi dan inovasi di bidang pendidikan. Mulai dari karya tulis ilmiah, kepedulian terhadap lingkungan melalui TPS 3R, hingga keberhasilan salah satu siswinya menembus Institut Pertanian Bogor (IPB).

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Sekaa Teruna Tak Sekadar Pelestari Budaya, Pemuda Didorong Aktif Bangun Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Sekaa Teruna Teruni (STT) memiliki peran penting dalam menjaga keberlangsungan desa adat, melestarikan budaya Bali, serta membangun solidaritas di tengah masyarakat. Organisasi kepemudaan ini juga diharapkan menjadi ruang bagi generasi muda untuk belajar berorganisasi, mengembangkan kreativitas, dan mengambil bagian dalam pembangunan daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mengamuk di Kediri, WNA Tiongkok Ditempatkan di Rudenim

balitribune.co.id | Tabanan – Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Tabanan memindahkan seorang warga negara asing (WNA) asal Tiongkok berinisial LQ (34) ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar, Selasa (20/10/2026).

Upaya detensi ini diambil setelah pria asing tersebut diamankan petugas usai dilaporkan mengamuk di kawasan pemukiman warga Desa Pandak Bandung, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Berdampak Sosial dan Ekonomi, Dewan Sebut Tajen Perlu Dikaji Secara Bijaksana

balitribune.co.id | Bangli - Dua pekan terakhir, aktifitas tajen di Bangli tiarap setelah aparat penegak hukum melakukan penertiban. Dampak sosial dan ekonomi sangat dirasakan bagi masyarakat yang selama ini menggantungkan mata pencaharian dari aktifitas tersebut. Realita ini mendapat perhatian  dari anggota DPRD Bangli I Made Sudiasa SE.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Minta Ranperda dari Eksekutif Berdampak Nyata Bagi Masyarakat

balitribune.co.id | Bangli - Fraksi-Fraksi DPRD Bangli menyampaikan Pemandangan Umum (PU) atas penyampian tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan dari Eksekutif dalam Rapat Paripurna, Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika didampingi Wakil Ketua I Nyoman Budiada dan I Komang Carles serta dihadiri oleh Anggota DPRD.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Jatuhkan Denda Rp2,52 Triliun, Penegakan Hukum Pasar Modal Makin Tegas

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkeras penegakan hukum di pasar modal. Hingga 16 Oktober 2026, regulator telah mengenakan denda dengan total mencapai Rp2,52 triliun kepada para pihak yang terbukti melakukan pelanggaran. Angka tersebut terdiri atas Rp2,23 triliun denda hasil pemeriksaan kasus terhadap 166 pihak dan Rp293,78 miliar denda keterlambatan kepada 805 pihak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.