Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kebakaran Rumah, Lansia Tewas dalam Kamar Terkunci

kebakaran
Bali Tribune / KEBAKARAN - Seorang lansia ditemukan tewas dalam kamar terkunci saat musibah kebakaran yang terjadi di Lingkungan Bilukpoh, Kelurahan Tegalcangkring, Kecamatan Mendoyo, Rabu (13/8) malam

balitribune.co.id | Negara - Sebuah tragedi kebakaran terjadi di Lingkungan Bilukpoh, Kelurahan Tegalcangkring, Kecamatan Mendoyo pada Rabu (13/8/2025) malam. Sebuah rumah permanen berukuran 3x3 meter ludes dilalap si jago merah. Tragisnya, pemilik rumah, seorang lansia bernama I Made Sami (75), ditemukan tewas di dalam kamar yang terkunci dari dalam.

Peristiwa nahas yang terjadi sekitar pukul 20.00 WITA ini berawal dari padamnya aliran listrik. Menurut Kasatpol PP Jembrana, I Made Leo Agus Jaya, kebakaran pertama kali diketahui oleh keponakan korban yang sedang memasak di dapur. "Tiba-tiba listrik padam. Saksi kemudian menuju meteran listrik yang berada di bagian utara rumah. Saat berada di halaman, saksi melihat kobaran api di rumah korban," ujar Leo Agus Jaya, Kamis (14/8).

Keponakan korban lantas berteriak meminta pertolongan, dan warga berdatangan untuk membantu memadamkan api sambil menghubungi petugas pemadam kebakaran (Damkar). Tiga unit mobil Pemdam Kebakaran Satpol PP Kabupaten Jembrana tiba di lokasi sekitar pukul 20.20 WITA dan segera berhasil memadamkan sisa api yang membakar atap rumah tersebut. Setelah api padam, petugas menemukan tubuh korban di dalam kamar.

Menurut Leo, korban ditemukan dengan luka bakar parah di sekujur tubuh. Dua hari sebelum kejadian, korban diketahui tidak pernah keluar dari kamarnya dan pintu kamar dalam keadaan terkunci dari dalam. Pihak medis dari Puskesmas I Mendoyo yang melakukan pemeriksaan luar terhadap jenasah korban menyatakan bahwa korban meninggal dunia dengan kondisi tubuh kaku, kulit mengelupas, dan tidak ditemukan ada tanda-tanda kekerasan.

Tim identifikasi Polres Jembrana menduga kebakaran dipicu oleh korsleting listrik. "Saat kejadian, pintu kamar korban terkunci dari kondisi dalam," tambah Leo. Pihak keluarga, menyatakan  telah mengikhlaskan kepergian korban. Pihak keluarga juga menolak untuk dilakukan autopsi terhadap jenasah korban. Menurutnya pihak keluarga menyatakan akan segera melakukan upacara pengabenan sesuai adat setempat.

wartawan
PAM
Category

Penataan Pantai Bingin Mulai Ditender, Desain Kawasan Masih Digodok

balitribune.co.id I Mangupura - Setahun setelah 48 bangunan liar di Pantai Bingin dibongkar, Pemerintah Kabupaten Badung mulai memproses penataan kawasan tersebut. Meski tender sudah berjalan, hingga kini desain induk (master plan) dan gambar teknis penataan masih dalam tahap pembahasan.

Baca Selengkapnya icon click

Terganjal Aturan Kepegawaian, Layanan Forensik RS Tabanan Belum Jalan

balitribune.co.id I Tabanan – Rencana RSUD Tabanan untuk mengoperasikan layanan forensik di Instalasi Pemulasaraan Jenazah yang baru masih menemui jalan buntu. Hingga kini, fasilitas tersebut belum bisa memberikan tindakan medis forensik karena terganjal aturan kepegawaian serta sulitnya mencari dokter spesialis di bidang tersebut.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Tetapkan 16.466,23 Hektar Lahan Sawah Jadi LP2B

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan resmi menetapkan ribuan hektar sawah produktif untuk mencegah masifnya ancaman alih fungsi lahan. Langkah strategis ini dilakukan dengan mengunci 16.466,23 hektar area persawahan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kuburan Tergerus Air Laut Pasang, Bangkai Paus Bungkuk Kembali Muncul ke Permukaan

balitribune.co.id I Negara - Dua hari setelah dikuburkan, bangkai paus bungkuk (Humpback Whale) yang sebelumnya terdampar dan mati di pesisir Pantai Perancak, Kecamatan Jembrana, kembali muncul ke permukaan. Karena dikhawatirkan menimbulkan dampak lingkungan, bangkai mamalia laut tersebut diminta dipindahkan ke tempat yang lebih aman.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Pengusaha Hiburan Malam Dideadline 30 Hari untuk Lengkapi Izin Mikol

balitribune.co.id I Singaraja - Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya tempat hiburan malam yang diduga tidak berizin, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng melakukan langkah pembinaan dan pengawasan ketat terhadap puluhan pengusaha hiburan di wilayah Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.