Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Keberangkatan Jamaah Haji Kabupaten Klungkung

Bali Tribune/ MELEPAS - Bupati Suwirta lepas 18 jemaah Haji Klungkung.



balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta didampingi Ny. Ayu Suwirta menghadiri acara Pelepasan dan Pemberangkatan Jamaah Haji Kabupaten Klungkung bertempat di Masjid Al Hikmah Kampung Lebah Jalan Diponegoro Klungkung, Rabu (22/6/22) malam.

Total Jamaah Haji Kabupaten Klungkung yang diberangkatkan berjumlah 18 orang dan dua orang pendamping. Para Jemaah Haji ini berasal dari Kecamatan Dawan dan Kecamatan Klungkung. Bupati Suwirta berpesan supaya para jamaah haji dapat mempersiapkan diri dengan baik, baik dari segi administrasi, kesehatan dan yang lainnya, serta dapat menjalankan ibadah haji dengan sebaik-baiknya.

Bupati Suwirta mengharapkan para jamaah haji, setibanya di Kabupaten Klungkung seusai dari menunaikan ibadah haji dan menjadi haji yang mabrur, supaya dapat menjadi panutan, memberikan pikiran positif, menjalankan ajaran agama yang benar, menjadi pengasih dan penyayang serta dapat memberikan kontribusi yang positif pada pembangunan di Kabupaten Klungkung.

Seusai memberikan sambutan, Bupati Suwirta melepas calon Jemaah Haji Kabupaten Klungkung. Perwakilan Jamaah Haji Kabupaten Klungkung Afif Fathoni mengucapkan terimakasih kepada Bupati Suwirta yang senantiasa berusaha mengayomi masyarakat Muslim yang berada di Kabupaten Klungkung. Afif Fathoni menyampaikan bahwa para Jamaah Haji Kabupaten Klungkung akan berusaha menjaga nama baik dan menjadi panutan serta contoh bagi jemaah Haji lainnya saat menunaikan ibadah Haji.

Turut hadir dalam acara tersebut, Plt Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Klungkung Ida Ayu Putu Sri Astuti, Camat Klungkung I Putu Arnawa, Penglingsir Puri Klungkung Ida Dalem Semaraputra, para tokoh masyarakat dan undangan terkait lainnya.

wartawan
SUG
Category

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.