Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kebut Penanganan Kasus Dokter Gadungan, Penyidik Lengkapi Berkas

Bali Tribune / DITANGKAP - Jajaran Satreskrim Polres Jembrana mengamankan seorang dokter gadungan yang melakukan penipuan di Jembrana.

balitribune.co.id | Negara - Setelah terungkap dan tertangkapnya dokter gadungan yang melakukan penipuan terhadap kekasihnya di Jembrana, kini aparat kepolisian di Jembrana terus melakukan penanganan kasus yang terjadi tahun 2011 tersebut. Polisi menyatakan tengah melengkapi berkas perkara untuk selanjutnya dilimpahkan ke pihak kejaksaan.

Sebelumnya Polres Jembrana telah berhasil mengamankan seorang lelaki bernama I Putu Eka Satya Tanaya (34). Warga Banjar Dinas Gesing III, Desa Gesing, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng ditangkap polisi. Pemuda ini ditangkap setelah memperdaya kekasihnya. Bahkan untuk meyakinkan korbannya, tersangka menyamar sebagai seorang dokter. Selain memalsukan sejumlah dokumen identitas profesi dokter, tersangka juga menggunakan foto-foto dengan atribut dan gaya selayaknya seorang dokter.

Dengan tipu muslihatnya, korban Ni Kade Sonia Pradesi (26), warga Banjar Delod Pangkung, Desa Budeng, Kecamatan Jembrana yang sempat menjalin hubungan dengan tersangka pun terperdaya. "Kasus ini bermula saat korban dan pelaku berkenalan pada tahun 2020 lalu. Pelaku mengaku sebagai dokter spesialis anestesi dengan nomor ID: NPA IDI 141789 yang bertugas di RSU Siloam Jalan Sunset Road dan di RSU Wangaya Denpasar," Ungkao Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP Agus Riwayanto Diputra.

Tersangkapun memanfaatkan peluang setelah keduanya akhirnya menjalin hubungan asmara. Pada tanggal 11 Maret 2022, pelaku meminta bantuan korban untuk mengurus pembayaran pelunasan sepeda motor milik pelaku. Kendati nilainya terbilang lumayan besar yakni Rp. 20 juta, namun korban memenuhi permintaan pelaku dan mentransfer uang tersebut ke rekening pelaku. Bahkan tersangka yang berjanji menikahi korban beberapa kali melakukan pinjaman. Korban berjanji mengembalikan setelah tanahnya terjual.

"Tak hanya itu, pelaku juga meminjam uang ke korban beberapa kali hingga mencapai Rp. 37 juta. Pelaku berjanji akan mengembalikan uang tersebut setelah tanah miliknya laku terjual," paparnya.  Bahkan selain menipu kekasihnya ini, pelaku juga mengajak kerjasama di bidang kesehatan kepada seseorang bernama Ida Bagus Adi Naranatha. Bagus Adi pun tertarik dan mentransfer uang sebesar Rp. 4,5 juta kepada pelaku.

Sampai kasus ini terungkap dan tersangka diamankan di Polres Jembrana kerjasama yang dijanjikan tersebut tidak berjalan. Kedua korban pun akhirnya curiga dengan indentitas tersangka yang mengaku berprofesi sebagai dokter spesialis di salah satu rumah sakit swasta di Bali. Keduanya pun melakukan pengecekan "Kedua korban ini mengecek data nomor ID pelaku dan ternyata palsu. Nomor ID yang diberikan pelaku kepada korbanya merupakan atas nama orang lain yang ada di luar Pulau Bali," paparnya.

Sempat dilakukan pendekatan secara personal oleh korban ke tersangka, namun uang tersebut tidak bisa dikembalikannya, “tidak bisa dikembalikan karena sudah lama tahun 2022. Sempat pendekan personal, tetapi tidak ada itikad baik dari tersangka,” jelasnya. Atas kejadian tersebut, kedua korban yang mengalami kerugian sebesar Rp. 61,5 juta melaporkan kasus ini ke Polres Jembrana sehingga dilakukan penyelidikan. Pelaku yang ditangkap aparat kepolisian di rumahnya Rabu (23/8) tidak bisa mengelak.

Pelaku yang mengakui perbuatannya dijerat Pasal 441 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan/atau Pasal 378 KUHPidana. "Pelaku belum melakukan praktek-praktek medis, namun memperdaya korbannya dengan melakukan penipuan. Saat ini pelaku sudah ditahan di Polres Jembrana untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kami masih melengkapi berkas sehingga bisa segera kami limpahkan ke Kejaksaan untuk proses proses hukum lebih lanjut,” tandasnya Minggu (12/11).

wartawan
PAM
Category

Musrenbang RPJMD Semesta Berencana Badung 2025-2029, Bupati: Visi-Misi dan Program Strategis Pastikan Terakomodir

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa membuka secara resmi Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana Kabupaten Badung tahun 2025-2029, di ruang Kertha Gosana, Puspem Badung, Rabu (2/7). Musrenbang RPJMD sebagai salah satu tahapan penyusunan RPJMD Semesta Berencana Kabupaten Badung tahun 2025-2029.

Baca Selengkapnya icon click

Fraksi Golkar minta Pemkab Lakukan Evaluasi Penggunaan Anggaran

balitribune.co.id | Bangli - DPRD Bangli, Bali menggelar rapat paripurna dengan agenda pembacaan pandangan umum  faksi, terhadap dua buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), yaitu tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Semesta Berencana Kabupaten Bangli Tahun 2025-2029.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Komisi Informasi Provinsi Bali Dorong Transparansi dan Akuntabilitas di Pemerintahan Desa

balitribune.co.id | Bangli  - Komisi Informasi (KI) Provinsi Bali menggelar visitasi dan asesment Apresiasi Keterbukaan Informasi Publik Desa Tahun 2025 di Kabupaten Bangli. Visitasi ini dilakukan di dua desa, yaitu Desa Demulih, Kecamatan Susut, dan Desa Tembuku, Kecamatan Tembuku.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Bangli Siap Wujudkan RPJMD yang Berpihak kepada Kepentingan Masyarakat

balitribune.co.id | Bangli - Pemerintah Kabupaten Bangli menjawab Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD terkait 2 Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dan RPJMD Semesta Berencana Kabupaten Bangli 2025-2029.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari Indonesia Sampai Polandia, Festival Fotografi Membawa Perspektif Global ke Bali

balitribune.co.id | Tabanan - Mewakili 10 negara dari Asia Tenggara, Asia Pasifik, hingga Eropa, sebanyak 34 seniman menampilkan karyanya di festival 23 hari yang dimulai dari 26 Juli sampai 17 Agustus 2025 di Nuanu Creative City, Tabanan. Dengan tema LIFE, festival ini akan menjadi platform bagi seniman fotografi global dan lokal.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Resmikan Gedung Universitas Terbuka Denpasar Dukung Program 1 Keluarga 1 Sarjana

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster menargetkan angka partisipasi kasar perguruan tinggi di Bali sebesar 50 persen. Pasalnya, saat ini angka partisipasi kasar perguruan tinggi di Bali dibawah 50 persen. Sehingga pihaknya mencanangkan program 1 keluarga 1 sarjana untuk keluarga miskin di Bali. Demikian disampaikan orang nomor satu di Bali ini saat Peresmian Gedung Universitas Terbuka (UT) Denpasar (2/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.