Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kebut Penanganan Kasus Dokter Gadungan, Penyidik Lengkapi Berkas

Bali Tribune / DITANGKAP - Jajaran Satreskrim Polres Jembrana mengamankan seorang dokter gadungan yang melakukan penipuan di Jembrana.

balitribune.co.id | Negara - Setelah terungkap dan tertangkapnya dokter gadungan yang melakukan penipuan terhadap kekasihnya di Jembrana, kini aparat kepolisian di Jembrana terus melakukan penanganan kasus yang terjadi tahun 2011 tersebut. Polisi menyatakan tengah melengkapi berkas perkara untuk selanjutnya dilimpahkan ke pihak kejaksaan.

Sebelumnya Polres Jembrana telah berhasil mengamankan seorang lelaki bernama I Putu Eka Satya Tanaya (34). Warga Banjar Dinas Gesing III, Desa Gesing, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng ditangkap polisi. Pemuda ini ditangkap setelah memperdaya kekasihnya. Bahkan untuk meyakinkan korbannya, tersangka menyamar sebagai seorang dokter. Selain memalsukan sejumlah dokumen identitas profesi dokter, tersangka juga menggunakan foto-foto dengan atribut dan gaya selayaknya seorang dokter.

Dengan tipu muslihatnya, korban Ni Kade Sonia Pradesi (26), warga Banjar Delod Pangkung, Desa Budeng, Kecamatan Jembrana yang sempat menjalin hubungan dengan tersangka pun terperdaya. "Kasus ini bermula saat korban dan pelaku berkenalan pada tahun 2020 lalu. Pelaku mengaku sebagai dokter spesialis anestesi dengan nomor ID: NPA IDI 141789 yang bertugas di RSU Siloam Jalan Sunset Road dan di RSU Wangaya Denpasar," Ungkao Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP Agus Riwayanto Diputra.

Tersangkapun memanfaatkan peluang setelah keduanya akhirnya menjalin hubungan asmara. Pada tanggal 11 Maret 2022, pelaku meminta bantuan korban untuk mengurus pembayaran pelunasan sepeda motor milik pelaku. Kendati nilainya terbilang lumayan besar yakni Rp. 20 juta, namun korban memenuhi permintaan pelaku dan mentransfer uang tersebut ke rekening pelaku. Bahkan tersangka yang berjanji menikahi korban beberapa kali melakukan pinjaman. Korban berjanji mengembalikan setelah tanahnya terjual.

"Tak hanya itu, pelaku juga meminjam uang ke korban beberapa kali hingga mencapai Rp. 37 juta. Pelaku berjanji akan mengembalikan uang tersebut setelah tanah miliknya laku terjual," paparnya.  Bahkan selain menipu kekasihnya ini, pelaku juga mengajak kerjasama di bidang kesehatan kepada seseorang bernama Ida Bagus Adi Naranatha. Bagus Adi pun tertarik dan mentransfer uang sebesar Rp. 4,5 juta kepada pelaku.

Sampai kasus ini terungkap dan tersangka diamankan di Polres Jembrana kerjasama yang dijanjikan tersebut tidak berjalan. Kedua korban pun akhirnya curiga dengan indentitas tersangka yang mengaku berprofesi sebagai dokter spesialis di salah satu rumah sakit swasta di Bali. Keduanya pun melakukan pengecekan "Kedua korban ini mengecek data nomor ID pelaku dan ternyata palsu. Nomor ID yang diberikan pelaku kepada korbanya merupakan atas nama orang lain yang ada di luar Pulau Bali," paparnya.

Sempat dilakukan pendekatan secara personal oleh korban ke tersangka, namun uang tersebut tidak bisa dikembalikannya, “tidak bisa dikembalikan karena sudah lama tahun 2022. Sempat pendekan personal, tetapi tidak ada itikad baik dari tersangka,” jelasnya. Atas kejadian tersebut, kedua korban yang mengalami kerugian sebesar Rp. 61,5 juta melaporkan kasus ini ke Polres Jembrana sehingga dilakukan penyelidikan. Pelaku yang ditangkap aparat kepolisian di rumahnya Rabu (23/8) tidak bisa mengelak.

Pelaku yang mengakui perbuatannya dijerat Pasal 441 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan/atau Pasal 378 KUHPidana. "Pelaku belum melakukan praktek-praktek medis, namun memperdaya korbannya dengan melakukan penipuan. Saat ini pelaku sudah ditahan di Polres Jembrana untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kami masih melengkapi berkas sehingga bisa segera kami limpahkan ke Kejaksaan untuk proses proses hukum lebih lanjut,” tandasnya Minggu (12/11).

wartawan
PAM
Category

Happy 22nd Anniversary, Bali Tribune!

balitribune.co.id | Merayakan hari jadi yang ke-22 pada Senin, 9 Februari 2026, surat kabar Harian Bali Tribune berdiri di sebuah persimpangan zaman yang krusial. Dua puluh dua tahun bukanlah waktu yang singkat bagi sebuah institusi pers untuk tetap konsisten terbit dan mewartakan dinamika Pulau Dewata sejak awal tahun 2004. Namun, di balik perayaan ini, terbentang tantangan besar yang memaksa industri media untuk terus berevolusi.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Minta Etalase Khusus Arak Bali di Bandara I Gusti Ngurah Rai

balitribune.co.id | Mangupura - Gubernur Bali Wayan Koster meninjau Area Duty Free dan outlet-outlet UMKM di terminal Keberangkatan dan Kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Minggu (8/2). Koster memastikan bahwa produk UMKM Bali termasuk Arak Bali mendapatkan tempat pada outlet-outlet yang dikelola oleh Angkasa Pura Indonesia di Bandara I Gusti Ngurah Rai. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ngayah Tanpa Pamrih, 503 Pecalang di Buleleng Terima Seragam Baru dari Gubernur Koster

balitribune.co.id | Singaraja - Bertepatan dengan perayaan Tumpek Uye, Sabtu (7/2/2026), Gubernur Bali Wayan Koster bertatap muka dengan pecalang di Desa Adat Buleleng. Dalam pertemuan yang berlangsung di Setra Desa Adat Buleleng itu, Gubernur Koster menyerahkan bantuan seragam kepada para 503 pecalang dari 14 Banjar Adat di Desa Adat Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Nelayan Asal Bunutan Hilang Saat Melaut, Tim SAR Gabungan Lakukan Penyisiran

balitribune.co.id | Amlapura - Hingga saat ini Tim SAR Gabungan masih terus melakukan upaya pencarian terhadap korban I Nengah Sarem (68), nelayan asal Desa Bunutan, Kecamatan Abang, Karangasem, yang dinyatkan hilang saat melaut di perairan Bunutan sabtu (7/2) lalu. Saat itu korban bersama nelayan lainnya berangkat melaut pada sekitar pukul 14.30 Wita, namu  hingga malam hari korban tidak kunjung kembali dari melaut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Arnawa Desak Pemkab Tabanan Perjuangkan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu

balitribune.co.id | Tabanan - Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa mendesak eksekutif atau pemerintah kabupaten (pemkab) setempat segera melakukan terobosan agar status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu ditingkatkan menjadi penuh waktu. Seperti diberitakan sebelumnya, 2.923 pegawai non-ASN di Pemkab Tabanan resmi dilantik sebagai PPPK Paruh Waktu pada akhir Desember 2025 dan mulai efektif bertugas pada Januari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Tabrak Avanza, Pemotor Luka Berat

balitribune.co.id | Bangli - Kecelakaan lalu lintas melibatkan sepeda motor dan kendaraan roda empat terjadi di ruas jalan raya jurusan Kayuambua menuju Bangli, tepatnya di depan Pasar Hewan Kayuambua, Sabtu (7/2/2026). Akibat peristiwa yang terjadi sekira pukul 09.45 WITA tersebut, seorang pengendara motor dilaporkan mengalami luka berat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.