Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kebut Penanganan Kasus Dokter Gadungan, Penyidik Lengkapi Berkas

Bali Tribune / DITANGKAP - Jajaran Satreskrim Polres Jembrana mengamankan seorang dokter gadungan yang melakukan penipuan di Jembrana.

balitribune.co.id | Negara - Setelah terungkap dan tertangkapnya dokter gadungan yang melakukan penipuan terhadap kekasihnya di Jembrana, kini aparat kepolisian di Jembrana terus melakukan penanganan kasus yang terjadi tahun 2011 tersebut. Polisi menyatakan tengah melengkapi berkas perkara untuk selanjutnya dilimpahkan ke pihak kejaksaan.

Sebelumnya Polres Jembrana telah berhasil mengamankan seorang lelaki bernama I Putu Eka Satya Tanaya (34). Warga Banjar Dinas Gesing III, Desa Gesing, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng ditangkap polisi. Pemuda ini ditangkap setelah memperdaya kekasihnya. Bahkan untuk meyakinkan korbannya, tersangka menyamar sebagai seorang dokter. Selain memalsukan sejumlah dokumen identitas profesi dokter, tersangka juga menggunakan foto-foto dengan atribut dan gaya selayaknya seorang dokter.

Dengan tipu muslihatnya, korban Ni Kade Sonia Pradesi (26), warga Banjar Delod Pangkung, Desa Budeng, Kecamatan Jembrana yang sempat menjalin hubungan dengan tersangka pun terperdaya. "Kasus ini bermula saat korban dan pelaku berkenalan pada tahun 2020 lalu. Pelaku mengaku sebagai dokter spesialis anestesi dengan nomor ID: NPA IDI 141789 yang bertugas di RSU Siloam Jalan Sunset Road dan di RSU Wangaya Denpasar," Ungkao Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP Agus Riwayanto Diputra.

Tersangkapun memanfaatkan peluang setelah keduanya akhirnya menjalin hubungan asmara. Pada tanggal 11 Maret 2022, pelaku meminta bantuan korban untuk mengurus pembayaran pelunasan sepeda motor milik pelaku. Kendati nilainya terbilang lumayan besar yakni Rp. 20 juta, namun korban memenuhi permintaan pelaku dan mentransfer uang tersebut ke rekening pelaku. Bahkan tersangka yang berjanji menikahi korban beberapa kali melakukan pinjaman. Korban berjanji mengembalikan setelah tanahnya terjual.

"Tak hanya itu, pelaku juga meminjam uang ke korban beberapa kali hingga mencapai Rp. 37 juta. Pelaku berjanji akan mengembalikan uang tersebut setelah tanah miliknya laku terjual," paparnya.  Bahkan selain menipu kekasihnya ini, pelaku juga mengajak kerjasama di bidang kesehatan kepada seseorang bernama Ida Bagus Adi Naranatha. Bagus Adi pun tertarik dan mentransfer uang sebesar Rp. 4,5 juta kepada pelaku.

Sampai kasus ini terungkap dan tersangka diamankan di Polres Jembrana kerjasama yang dijanjikan tersebut tidak berjalan. Kedua korban pun akhirnya curiga dengan indentitas tersangka yang mengaku berprofesi sebagai dokter spesialis di salah satu rumah sakit swasta di Bali. Keduanya pun melakukan pengecekan "Kedua korban ini mengecek data nomor ID pelaku dan ternyata palsu. Nomor ID yang diberikan pelaku kepada korbanya merupakan atas nama orang lain yang ada di luar Pulau Bali," paparnya.

Sempat dilakukan pendekatan secara personal oleh korban ke tersangka, namun uang tersebut tidak bisa dikembalikannya, “tidak bisa dikembalikan karena sudah lama tahun 2022. Sempat pendekan personal, tetapi tidak ada itikad baik dari tersangka,” jelasnya. Atas kejadian tersebut, kedua korban yang mengalami kerugian sebesar Rp. 61,5 juta melaporkan kasus ini ke Polres Jembrana sehingga dilakukan penyelidikan. Pelaku yang ditangkap aparat kepolisian di rumahnya Rabu (23/8) tidak bisa mengelak.

Pelaku yang mengakui perbuatannya dijerat Pasal 441 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan/atau Pasal 378 KUHPidana. "Pelaku belum melakukan praktek-praktek medis, namun memperdaya korbannya dengan melakukan penipuan. Saat ini pelaku sudah ditahan di Polres Jembrana untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kami masih melengkapi berkas sehingga bisa segera kami limpahkan ke Kejaksaan untuk proses proses hukum lebih lanjut,” tandasnya Minggu (12/11).

wartawan
PAM
Category

Gubernur Koster Tegaskan Transformasi Digital Harus Perkuat Budaya Lokal

balitribune.co.id I Bandung - Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan transformasi digital harus menjadi instrumen untuk memperkuat identitas budaya dan menjaga kelestarian lingkungan, bukan justru mengikis nilai-nilai lokal yang menjadi jati diri masyarakat. Penegasan itu disampaikan saat menjadi keynote speaker pada 5th International Conference on Digital Humanities 2026 yang diselenggarakan Institut Teknologi Bandung (ITB), Sabtu (18/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Pastikan Warga 'Bedridden' Dapat Bantuan Rp1 Juta Per Bulan

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung memastikan warga dengan kondisi bedridden atau tidak mampu beraktivitas secara mandiri mendapat bantuan tunai sebesar Rp1 juta per bulan. Program tersebut kembali ditegaskan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa saat mengunjungi warga penyandang disabilitas dan bedridden di Banjar Pasekan, Desa Abianbase, Kecamatan Mengwi, Minggu (19/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Jadi Solusi Kemacetan Badung Selatan, Proyek Jalan Lingkar Barat Digenjot

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta, melaksanakan peninjauan terhadap pelaksanaan program atau kegiatan strategis APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026, pada Sabtu (18/7). Peninjauan ini untuk monitoring dan evaluasi pengendalian pembangunan untuk memastikan realisasi administrasi dan fisik sesuai target yang ditetapkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa dan Wabup Bagus Alit Sucipta Tinjau Proyek Strategis Pengendali Banjir di Kuta

balitribune.co.id I Mangupura - Dalam rangka mengatasi banjir di Wilayah Badung Tengah, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta, melaksanakan peninjauan terhadap proyek strategis di wilayah Kecamatan Kuta, pada Sabtu, (18/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.