Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kejaksaan Gianyar Launching Aplikasi Jaga Desa

Bali Tribune / LAUNCHING - Kepala Kejaksaan Negeri Gianyar Agus Wirawan Eko Saputro saat launching Aplikasi Jaga Desa.

balitribune.co.id | GianyarKejaksaan Negeri Gianyar launching aplikasi Jaga Desa dan memberikan penyuluhan kepada para kepala desa dan lurah se-Kabupaten Gianyar, Rabu (5/2/2025) di Ballroom Praja  Sabha Utama Gedung MPP Kabupaten Gianyar.

Kepala Kejaksaan Negeri Gianyar Agus Wirawan Eko Saputro menuturkan bahwa aplikasi Jaga Desa merupakan singkatan dari Jaksa Garda Desa, yang merupakan fungsi dari kejaksaan untuk mengawal dan mendampingi desa agar pelaksanaan kegiatan di desa bisa berjalan maksimal, serta peluncuran aplikasi Jaga Desa sudah sesuai dengan Peraturan Menteri Desa.

Ditekankan Eko Saputro bahwa membangun desa merupakan upaya mewariskan kebaikan kepada anak, apalagi jabatan sebagai kepala desa merupakan pucuk pimpinan di desa sehingga harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya seperti peningkatan akuntabilitas, ataupun transparansi, karena sudah dipercaya mengelola dana desa yang begitu besar agar sesuai dengan tujuan dari adanya dana desa. “Tujuan dana desa sebagai upaya mewujudkan kesejahteraan dan kemandirian masyarakat pedesaan sehingga mengurangi kesenjangan pembangunan antara desa dan kota,” terangnya.

Launching aplikasi Jaga Desa sesuai  Insja No. 5 Tahun 2023 tentang Jaga Desa dimana kejaksaan dapat melakukan asistensi, mengawal pengelolaan keuangan desa yang tepat sasaran, membangun kesadaran hukum masyarakat dan mengoptimalkan peran rumah restorative justice.

Sekda Gianyar Dewa Gede Alit Mudiarta yang turut hadir dalam kesempatan tersebut menjelaskan dengan berlakunya Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa diikuti pula oleh banyaknya regulasi yang diterbitkan oleh masing-masing kementerian, yang mengharuskan perbekel dan perangkat desa senantiasa dituntut untuk memahami dan melaksanakan kegiatan-kegiatan berdasarkan regulasi yang ada.

“Namun kami menyadari kemampuan memahami regulasi tersebut masih ada kendala terutama terkait kemampuan sumber daya manusia masing-masing desa yang karakteristiknya  tidak sama. Dengan adanya acara seperti ini  diharapkan pemahaman perbekel terhadap regulasi yang ada akan semakin meningkat dan nantinya pemahaman tersebut akan diteruskan kepada perangkat desa dan masyarakat,’’ ujar Dewa Alit.

Dilanjutkan Dewa Alit, dengan adanya aplikasi Jaga Desa akan mengawal desa dari perencanaan, penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban pengelolaan pemerintahan desa. Sehingga Perbekel merasa nyaman dan aman dalam melaksanakan kegiatan-kegiatan di desa. “Dengan adanya pengawalan ini maka akan muncul inovasi-inovasi para perbekel untuk memajukan desanya tanpa ada rasa khawatir langkah yang diambil akan bersentuhan dengan aparat penegak hukum,” tegasnya.

wartawan
ATA

Honda BeAT Buktikan Keiritannya, Astra Motor Bali Gelar Irit Gesit Awet Competition

balitribune.co.id | Singaraja – Astra Motor Bali kembali menghadirkan keseruan bagi anak muda Bali melalui ajang “IGA Competition” (Irit, Gesit, Awet) yang digelar selama dua hari, 10–11 Oktober 2025 di Kota Singaraja. Kegiatan ini menjadi seri kedua setelah sebelumnya sukses diselenggarakan di Denpasar, dengan semangat membuktikan keiritan dan keunggulan Honda BeAT sebagai motor andalan anak muda.

Baca Selengkapnya icon click

BKSDA Bali Akui Lalai, Bangunan di Kawasan Wisata Alam Penelokan Bakal Dibongkar

balitribune.co.id | Bangli - BKSDA Bali sepakat membongkar bangunan di kawasan hutan konservasi di Desa Kedisan, Kintamani, Bangli yang masuk dalam wilayah Taman Wisata Alam (TWA) Penelokan Kintamani,  Namun pembongkaran masih menunggu hari baik. Setelah dibongkar akan ada upacara Rsi Gana oleh pemilik bangunan. Namun sebelum upacara Rsi Gana digelar, masyarakat adat akan menanam pohon di lokasi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Akui Dipanggil Kejari Klungkung Soal Dana Hibah, Sekda Badung: Klarifikasi

balitribune.co.id | Mangupura - Sekretaris Daerah (Sekda) Badung Ida Bagus Surya Suamba membenarnya dirinya dipanggil oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Klungkung berkenaan dengan bantuan dana hibah.

Pemanggilan dari korp Adhiyaksa di Gumi Serombotan tersebut menurut dia hanya untuk dimintai klarifikasi atas bantuan hibah Pemkab Badung ke Kabupaten Klungkung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Sampaikan Pandangan Terhadap Raperda APBD 2026 dan Penyertaan Modal PKB

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Bali terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026, dan Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan D

Baca Selengkapnya icon click

IGDX Conference 2025 Ajang Memperlihatkan Kreativitas Indonesia Mampu Bersaing di Panggung Internasional

balitribune.co.id | Mangupura - Menteri Komunikasi dan Digital RI, Meutya Hafid, menegaskan peran strategis Indonesia memiliki lebih dari 154 juta gamer dan 2.100 developer aktif. Dengan kontribusi hingga Rp71 triliun per tahun terhadap PDB, industri gim adalah energi baru ekonomi digital bangsa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.