Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kejaksaan Gianyar Launching Aplikasi Jaga Desa

Bali Tribune / LAUNCHING - Kepala Kejaksaan Negeri Gianyar Agus Wirawan Eko Saputro saat launching Aplikasi Jaga Desa.

balitribune.co.id | Gianyar - Kejaksaan Negeri Gianyar launching aplikasi Jaga Desa dan memberikan penyuluhan kepada para kepala desa dan lurah se-Kabupaten Gianyar, Rabu (5/2/2025) di Ballroom Praja  Sabha Utama Gedung MPP Kabupaten Gianyar.

Kepala Kejaksaan Negeri Gianyar Agus Wirawan Eko Saputro menuturkan bahwa aplikasi Jaga Desa merupakan singkatan dari Jaksa Garda Desa, yang merupakan fungsi dari kejaksaan untuk mengawal dan mendampingi desa agar pelaksanaan kegiatan di desa bisa berjalan maksimal, serta peluncuran aplikasi Jaga Desa sudah sesuai dengan Peraturan Menteri Desa.

Ditekankan Eko Saputro bahwa membangun desa merupakan upaya mewariskan kebaikan kepada anak, apalagi jabatan sebagai kepala desa merupakan pucuk pimpinan di desa sehingga harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya seperti peningkatan akuntabilitas, ataupun transparansi, karena sudah dipercaya mengelola dana desa yang begitu besar agar sesuai dengan tujuan dari adanya dana desa. “Tujuan dana desa sebagai upaya mewujudkan kesejahteraan dan kemandirian masyarakat pedesaan sehingga mengurangi kesenjangan pembangunan antara desa dan kota,” terangnya.

Launching aplikasi Jaga Desa sesuai  Insja No. 5 Tahun 2023 tentang Jaga Desa dimana kejaksaan dapat melakukan asistensi, mengawal pengelolaan keuangan desa yang tepat sasaran, membangun kesadaran hukum masyarakat dan mengoptimalkan peran rumah restorative justice.

Sekda Gianyar Dewa Gede Alit Mudiarta yang turut hadir dalam kesempatan tersebut menjelaskan dengan berlakunya Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa diikuti pula oleh banyaknya regulasi yang diterbitkan oleh masing-masing kementerian, yang mengharuskan perbekel dan perangkat desa senantiasa dituntut untuk memahami dan melaksanakan kegiatan-kegiatan berdasarkan regulasi yang ada.

“Namun kami menyadari kemampuan memahami regulasi tersebut masih ada kendala terutama terkait kemampuan sumber daya manusia masing-masing desa yang karakteristiknya  tidak sama. Dengan adanya acara seperti ini  diharapkan pemahaman perbekel terhadap regulasi yang ada akan semakin meningkat dan nantinya pemahaman tersebut akan diteruskan kepada perangkat desa dan masyarakat,’’ ujar Dewa Alit.

Dilanjutkan Dewa Alit, dengan adanya aplikasi Jaga Desa akan mengawal desa dari perencanaan, penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban pengelolaan pemerintahan desa. Sehingga Perbekel merasa nyaman dan aman dalam melaksanakan kegiatan-kegiatan di desa. “Dengan adanya pengawalan ini maka akan muncul inovasi-inovasi para perbekel untuk memajukan desanya tanpa ada rasa khawatir langkah yang diambil akan bersentuhan dengan aparat penegak hukum,” tegasnya.

wartawan
ATA
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Tunda Pinjam Rp1,6 Triliun untuk Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menunda rencana pinjaman daerah senilai Rp 1,6 triliun yang semula diproyeksikan untuk membiayai pembangunan infrastruktur pada 2027. Penundaan dilakukan karena sejumlah pekerjaan konstruksi belum siap dieksekusi. Pemkab Badung memilih mengandalkan pendapatan asli daerah (PAD) untuk membiayai pembangunan koridor Gatot Subroto–Canggu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Usulkan Sistem Tol Gate untuk Wisman, Retribusi Rp1 Juta Terintegrasi Asuransi

balitribune.co.id | Singaraja - Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali Ida Gede Komang (IGK) Kresna Budi mengusulkan pembenahan menyeluruh terhadap tata kelola retribusi wisatawan mancanegara (wisman). Ia mendorong penerapan sistem terpadu satu pintu atau tol gate di luar Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, yang dilengkapi perlindungan asuransi, fasilitas kesehatan, serta pelayanan bernuansa budaya Bali.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Sampah Liar Cemari Hutan Suter, DLH Bangli Mulai Perketat Pengawasan hingga Pasang CCTV

balitribune.co.id | Bangli - Aktivitas pembuangan sampah liar yang mencemari kawasan Hutan Suter, Kecamatan Kintamani, menjadi sorotan. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bangli akan memperketat pengawasan dan membuka peluang pemasangan kamera pengawas (CCTV) di titik rawan. Hal ini untuk mencegah aksi serupa terulang.kembali kedepannya.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.