Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kejaksaan Gianyar Launching Aplikasi Jaga Desa

Bali Tribune / LAUNCHING - Kepala Kejaksaan Negeri Gianyar Agus Wirawan Eko Saputro saat launching Aplikasi Jaga Desa.

balitribune.co.id | GianyarKejaksaan Negeri Gianyar launching aplikasi Jaga Desa dan memberikan penyuluhan kepada para kepala desa dan lurah se-Kabupaten Gianyar, Rabu (5/2/2025) di Ballroom Praja  Sabha Utama Gedung MPP Kabupaten Gianyar.

Kepala Kejaksaan Negeri Gianyar Agus Wirawan Eko Saputro menuturkan bahwa aplikasi Jaga Desa merupakan singkatan dari Jaksa Garda Desa, yang merupakan fungsi dari kejaksaan untuk mengawal dan mendampingi desa agar pelaksanaan kegiatan di desa bisa berjalan maksimal, serta peluncuran aplikasi Jaga Desa sudah sesuai dengan Peraturan Menteri Desa.

Ditekankan Eko Saputro bahwa membangun desa merupakan upaya mewariskan kebaikan kepada anak, apalagi jabatan sebagai kepala desa merupakan pucuk pimpinan di desa sehingga harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya seperti peningkatan akuntabilitas, ataupun transparansi, karena sudah dipercaya mengelola dana desa yang begitu besar agar sesuai dengan tujuan dari adanya dana desa. “Tujuan dana desa sebagai upaya mewujudkan kesejahteraan dan kemandirian masyarakat pedesaan sehingga mengurangi kesenjangan pembangunan antara desa dan kota,” terangnya.

Launching aplikasi Jaga Desa sesuai  Insja No. 5 Tahun 2023 tentang Jaga Desa dimana kejaksaan dapat melakukan asistensi, mengawal pengelolaan keuangan desa yang tepat sasaran, membangun kesadaran hukum masyarakat dan mengoptimalkan peran rumah restorative justice.

Sekda Gianyar Dewa Gede Alit Mudiarta yang turut hadir dalam kesempatan tersebut menjelaskan dengan berlakunya Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa diikuti pula oleh banyaknya regulasi yang diterbitkan oleh masing-masing kementerian, yang mengharuskan perbekel dan perangkat desa senantiasa dituntut untuk memahami dan melaksanakan kegiatan-kegiatan berdasarkan regulasi yang ada.

“Namun kami menyadari kemampuan memahami regulasi tersebut masih ada kendala terutama terkait kemampuan sumber daya manusia masing-masing desa yang karakteristiknya  tidak sama. Dengan adanya acara seperti ini  diharapkan pemahaman perbekel terhadap regulasi yang ada akan semakin meningkat dan nantinya pemahaman tersebut akan diteruskan kepada perangkat desa dan masyarakat,’’ ujar Dewa Alit.

Dilanjutkan Dewa Alit, dengan adanya aplikasi Jaga Desa akan mengawal desa dari perencanaan, penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban pengelolaan pemerintahan desa. Sehingga Perbekel merasa nyaman dan aman dalam melaksanakan kegiatan-kegiatan di desa. “Dengan adanya pengawalan ini maka akan muncul inovasi-inovasi para perbekel untuk memajukan desanya tanpa ada rasa khawatir langkah yang diambil akan bersentuhan dengan aparat penegak hukum,” tegasnya.

wartawan
ATA

Anjasmara Prasetya Resmi Buka Program Yoga Teacher Training Ashram Gandhi Puri 2026

balitribune.co.id | Semarapura - Suasana penuh semangat mewarnai pembukaan program Yoga Teacher Training (YTT) Shantisena Ashram Gandhi Puri (AGP) angkatan baru di Ashram Gandhi Puri Sevagram, Klungkung, pada Sabtu (18/7/2026). Program pendidikan yang akan berlangsung setiap akhir pekan selama satu tahun ke depan ini dibuka secara resmi oleh tokoh sekaligus Guru Yoga ternama Indonesia, Anjasmara Prasetya.

Baca Selengkapnya icon click

Harga Sayuran di Karangasem Meroket, Buncis Tembus Rp110.000 per Kilogram

balitribune.co.id | Amlapura - Harga berbagai jenis sayur-mayur dan bumbu dapur di sejumlah pasar tradisional di Karangasem, seperti Pasar Amlapura Timur dan Pasar Terminal Karangsokong, mengalami lonjakan harga yang signifikan. Berdasarkan pantauan pada Senin (20/7/2026), kenaikan harga tertinggi terjadi pada komoditas sayur-mayur.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PWI Pusat Desak Hotman Paris Minta Maaf ke Wartawan

balitribune.co.id | Jakarta - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat meminta advokat Hotman Paris Hutapea menyampaikan permohonan maaf kepada insan pers atas pernyataannya kepada wartawan di lingkungan Kejaksaan Agung yang dinilai merendahkan profesi jurnalistik. PWI menegaskan bahwa martabat wartawan harus dihormati karena mereka menjalankan tugas yang dilindungi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Baca Selengkapnya icon click

Dua Anggota DPRD Badung Hadiri HUT ST Dharma Sentana, Pemkab Salurkan Bantuan Rp20 Juta

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung Wayan Edi Sanjaya dan Made Rai Wirata menghadiri puncak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-31 Sekaa Teruna (ST) Dharma Sentana Banjar Pasekan, Desa Munggu, Kecamatan Mengwi, Sabtu (18/7/2026). Kehadiran keduanya bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menjadi bentuk dukungan terhadap pembinaan generasi muda di tingkat banjar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Tegaskan Transformasi Digital Harus Perkuat Budaya Lokal

balitribune.co.id I Bandung - Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan transformasi digital harus menjadi instrumen untuk memperkuat identitas budaya dan menjaga kelestarian lingkungan, bukan justru mengikis nilai-nilai lokal yang menjadi jati diri masyarakat. Penegasan itu disampaikan saat menjadi keynote speaker pada 5th International Conference on Digital Humanities 2026 yang diselenggarakan Institut Teknologi Bandung (ITB), Sabtu (18/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.