Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kejaksaan Negeri Buleleng Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji

kejari
Bali Tribune / Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng I Dewa Gede Baskara Haryasa

balitribune.co.id | Singaraja - Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng I Dewa Gede Baskara Haryasa mengatakan, saat ini kejaksaan tengah serius melakukan pengumpulan barang bukti dan keterangan terkait adanya laporan dugaan penyimpangan dalam penggunaan dana desa di Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng.

Dewa Baskara menyatakan itu pada Senin (4/8) setelah beberapa waktu lalu menerima perwakilan masyarakat Desa Sudaji pada tanggal 31 Juli 2025 yang melaporkan adanya dugaan penyalahgunaan kewenangan, korupsi, bahkan kegiatan yang diduga fiktif yang diduga dilakukan perangkat desa setempat.

Atas laporan itu, Dewa Baskara mengaku telah menerjunkan tim untuk melakukan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) dan data (puldata), agar dapat diketahui apakah benar terjadi penyalahgunaan wewenang, tindak pidana korupsi, atau proyek fiktif sebagaimana pengaduan masyarakat.

“Kami tetap akan turun melakukan pulbaket dan puldata sembari menunggu hasil audit dari Inspektorat Kabupaten Buleleng untuk dijadikan pembanding,” ujar Dewa Baskara.

Sementara itu, untuk menindak lanjuti adanya data fiktif terkait dugaan penyimpangan Dana Desa Tahun 2022 hingga 2024, Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng menggelar rapat ekspose hasil pemeriksaan dengan tujuan tertentu pada Rabu (4/8/2025) atas permintaan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Buleleng.

Dalam undangan rapat yang ditandatangani Kepala Inspektorat Kabupaten Buleleng I Putu Karuna, selain menghadirkan Dinas PMD Buleleng, Kepala Desa (Perbekel) Desa Sudaji I Made Ngurah Fajar Kurniawan, Camat Sawan serta beberapa staf Desa Sudaji ikut dihadirkan

Hasilnya, ditemukan dugaan penyimpangan senilai Rp 425 juta lebih yang meliputi kegiatan fisik maupun ketahanan pangan selama periode 2022 hingga 2024. Dalam keterangannya Inspektur Pembantu V Gede Ngurah Oemardani mengatakan, hasil pemeriksaan secara detail ditemukan penyimpangan dalam pekerjaan fisik dan ketahanan pangan senilai Rp425 juta lebih.

“Sebagai lembaga pemeriksa internal berdasar laporan dari Dinas PMD Kita lakukan pemeriksaan dengan tujuan tertentu. Pemeriksaan kita lakukan secara detail sesuai dengan pengaduan dari tahun 2022 hingga 2024,” jelas Oemardani.

Dari hasil ekspose ditemukan dugaan penyimpangan pada pekerjaan fisik dan ketahanan pangan sebesar Rp425.314.302,-. Temuan itu, kata Oemardani harus segera ditindak lanjuti berdasar ketentuan 60 hari sesudah terbit Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP).

“Uangnya harus dikembalikan ke kas desa sebelum 60 hari. Ini persoalannya kembali kepada kepala desa, bisa menyelesaikan atau tidak. Terkait masalah hukumnya terserah, kita berposisi hanya ingin menyelamatkan uang negara,” ujarnya.

Sedangkan Perbekel Desa Sudaji Ngurah Fajar Kurniawan mengaku siap bertanggungjawab atas temuan penyimpangan tersebut.

“Saya sebagai Perbekel bertanggung jawab atas semua tindakan bawahan saya. Ini menjadi pembelajaran penting bagi kami,” ucapnya.

wartawan
CHA
Category

Gerakan Ny. Mas Parwata Lawan Buta Huruf di Karangasem dengan Mobil Perpustakaan Keliling

balitribune.co.id | ​Amlapura - Kasus siswa kelas IV hingga kelas VI SD yang belum lancar membaca menjadi alarm serius bagi dunia pendidikan di Karangasem. Keterbatasan koleksi buku di perpustakaan sekolah menambah pelik masalah literasi ini. Menanggapi tantangan tersebut, Pokja 2 Tim Penggerak PKK Kabupaten Karangasem bergerak dengan inisiatif yang terpadu. Dipimpin oleh Ny.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Karangasem Tinjau Sejumlah Lokasi Pembangunan Infrastruktur di Kubu

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem melaksanakan peninjauan ke sejumlah lokasi kegiatan pembangunan infrastruktur di wilayah Kecamatan Kubu. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Karangasem dalam memastikan pelaksanaan pembangunan berjalan sesuai rencana serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Windy Apresiasi Kemudahan Akses Layanan Program JKN

balitribune.co.id | Denpasar - Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) merupakan program yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan untuk melindungi masyarakat resiko biaya pelayanan kesehatan yang tinggi. Kemudahan layanan menjadi salah satu kebutuhan utama masyarakat di era digital seperti saat ini.

Baca Selengkapnya icon click

Tuntaskan Musim IATC 2025, Pebalap Muda Astra Honda Tampil Tangguh dan Kencang

balitribune.co.id | Jakarta – Pebalap muda binaan PT Astra Honda Motor (AHM) menutup perjuangan di Idemitsu Asia Talent Cup (IATC) 2025 dengan tangguh pada putaran terakhir yang digelar di Sirkuit Sepang, Malaysia (25-26/10). Pada putaran pamungkas ini, performa kencang ditunjukkan oleh pebalap wildcard Bintang Pranata Sukma yang berhasil finis di posisi keempat pada balapan kedua hari Minggu, 26 Oktober 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tagel Winarta: Bangunan di Kawasan Tahura Wajib Dikembalikan ke Aturan Tata Ruang

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Komisi I DPRD Bali, I Wayan Tagel Winarta, menilai langkah Pansus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Bali dalam melakukan inspeksi mendadak ke berbagai titik pelanggaran tata ruang merupakan langkah yang tepat. Hal tersebut disampaikannya saat ditemui di Kantor DPRD Bali, Senin (27/10).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar dan Diageo Luncurkan Program Learning for Life untuk Dukung Pemberdayaan Masyarakat Pariwisata

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) bekerja sama dengan Diageo Indonesia meluncurkan program Learning for Life (L4L), sebuah inisiatif pelatihan yang bertujuan mendukung pemberdayaan masyarakat dalam mengembangkan kewirausahaan di sektor pariwisata, sekaligus memberikan edukasi mengenai konsumsi bertanggung jawab.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.