Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kejaksaan Negeri Buleleng Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji

kejari
Bali Tribune / Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng I Dewa Gede Baskara Haryasa

balitribune.co.id | Singaraja - Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng I Dewa Gede Baskara Haryasa mengatakan, saat ini kejaksaan tengah serius melakukan pengumpulan barang bukti dan keterangan terkait adanya laporan dugaan penyimpangan dalam penggunaan dana desa di Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng.

Dewa Baskara menyatakan itu pada Senin (4/8) setelah beberapa waktu lalu menerima perwakilan masyarakat Desa Sudaji pada tanggal 31 Juli 2025 yang melaporkan adanya dugaan penyalahgunaan kewenangan, korupsi, bahkan kegiatan yang diduga fiktif yang diduga dilakukan perangkat desa setempat.

Atas laporan itu, Dewa Baskara mengaku telah menerjunkan tim untuk melakukan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) dan data (puldata), agar dapat diketahui apakah benar terjadi penyalahgunaan wewenang, tindak pidana korupsi, atau proyek fiktif sebagaimana pengaduan masyarakat.

“Kami tetap akan turun melakukan pulbaket dan puldata sembari menunggu hasil audit dari Inspektorat Kabupaten Buleleng untuk dijadikan pembanding,” ujar Dewa Baskara.

Sementara itu, untuk menindak lanjuti adanya data fiktif terkait dugaan penyimpangan Dana Desa Tahun 2022 hingga 2024, Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng menggelar rapat ekspose hasil pemeriksaan dengan tujuan tertentu pada Rabu (4/8/2025) atas permintaan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Buleleng.

Dalam undangan rapat yang ditandatangani Kepala Inspektorat Kabupaten Buleleng I Putu Karuna, selain menghadirkan Dinas PMD Buleleng, Kepala Desa (Perbekel) Desa Sudaji I Made Ngurah Fajar Kurniawan, Camat Sawan serta beberapa staf Desa Sudaji ikut dihadirkan

Hasilnya, ditemukan dugaan penyimpangan senilai Rp 425 juta lebih yang meliputi kegiatan fisik maupun ketahanan pangan selama periode 2022 hingga 2024. Dalam keterangannya Inspektur Pembantu V Gede Ngurah Oemardani mengatakan, hasil pemeriksaan secara detail ditemukan penyimpangan dalam pekerjaan fisik dan ketahanan pangan senilai Rp425 juta lebih.

“Sebagai lembaga pemeriksa internal berdasar laporan dari Dinas PMD Kita lakukan pemeriksaan dengan tujuan tertentu. Pemeriksaan kita lakukan secara detail sesuai dengan pengaduan dari tahun 2022 hingga 2024,” jelas Oemardani.

Dari hasil ekspose ditemukan dugaan penyimpangan pada pekerjaan fisik dan ketahanan pangan sebesar Rp425.314.302,-. Temuan itu, kata Oemardani harus segera ditindak lanjuti berdasar ketentuan 60 hari sesudah terbit Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP).

“Uangnya harus dikembalikan ke kas desa sebelum 60 hari. Ini persoalannya kembali kepada kepala desa, bisa menyelesaikan atau tidak. Terkait masalah hukumnya terserah, kita berposisi hanya ingin menyelamatkan uang negara,” ujarnya.

Sedangkan Perbekel Desa Sudaji Ngurah Fajar Kurniawan mengaku siap bertanggungjawab atas temuan penyimpangan tersebut.

“Saya sebagai Perbekel bertanggung jawab atas semua tindakan bawahan saya. Ini menjadi pembelajaran penting bagi kami,” ucapnya.

wartawan
CHA
Category

Tanah Merayap di Lokapaksa Berstatus Waspada, BMKG Pastikan Bukan Dipicu Aktivitas Tektonik

balitribune.co.id I Singaraja - Fenomena tanah merayap yang terjadi di Banjar Dinas Sorga Mekar, Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, mendapat perhatian dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika. Hasil kajian awal disebut tanah merayap tersebut bukan dipicu aktivitas tektonik.

Baca Selengkapnya icon click

Wawali Arya Wibawa Hadiri RUPS PT Jamkrida Bali Mandara

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) Bali Tahun 2026 di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Selasa (10/32026). RUPS ini dilaksanakan atas amanat AD/ART perseroan serta UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang RUPS tahunan yang wajib dilaksanakan paling lambat 6 bulan setelah tahun buku berakhir. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sidak Pasar Jelang Hari Raya, Harga Stabil dan Ketersediaan Bahan Pokok Terkendali

balitribune.co.id | Tabanan - Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Tabanan menggelar inspeksi mendadak (sidak) pemantauan harga kebutuhan pokok di Pasar Kediri, Senin (10/3/2026). Kegiatan ini dilakukan untuk mengetahui perkembangan harga bahan pokok selama bulan Ramadan sekaligus menjelang Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri.

Baca Selengkapnya icon click

Sikat Agung 2026, Polres Gianyar Ungkap 61 Kasus Kriminal

balitribune.co.id I Gianyar - Sebulan Operasi Sikat Agung 2026, pengungkapan kasus kriminal di wilayah Gianyar sangat mencengangkan. Tidak tangung-tanggung, dalam sebulan 61 kasus berhasil diungkap dengan 58 tersangka diamankan. Hasil ini dibeber dalam konferensi pers di Mapolres Gianyar, Selasa (10/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polres Bandara Ngurah Rai Amankan Dua Pria dan BB Ganja

balitribune.co.id I Badung - Anggota Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis ganja dengan mengamankan dua orang tersangka berinisial, DD (25) dan KNP (30). Selain meringkus kedua pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti ganja seberat 152 gram netto.

Baca Selengkapnya icon click

Jaga Kekhusyukan Nyepi dan Kerukunan Umat, Pemkab Karangasem Bersama Forkopimda dan Tokoh Lintas Agama Teken Seruan Bersama

balitribune.co.id | ​Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga toleransi dan keharmonisan antarumat beragama di Bumi Lahar. Hal ini ditegaskan melalui penandatanganan Seruan Bersama dalam rangka menyambut Hari Suci Nyepi Tahun Caka 1948 yang bertepatan dengan momentum bulan suci Ramadan dan menyongsong Idul Fitri 1447 Hijriah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.