Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kejaksaan Negeri Buleleng Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji

kejari
Bali Tribune / Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng I Dewa Gede Baskara Haryasa

balitribune.co.id | Singaraja - Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng I Dewa Gede Baskara Haryasa mengatakan, saat ini kejaksaan tengah serius melakukan pengumpulan barang bukti dan keterangan terkait adanya laporan dugaan penyimpangan dalam penggunaan dana desa di Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng.

Dewa Baskara menyatakan itu pada Senin (4/8) setelah beberapa waktu lalu menerima perwakilan masyarakat Desa Sudaji pada tanggal 31 Juli 2025 yang melaporkan adanya dugaan penyalahgunaan kewenangan, korupsi, bahkan kegiatan yang diduga fiktif yang diduga dilakukan perangkat desa setempat.

Atas laporan itu, Dewa Baskara mengaku telah menerjunkan tim untuk melakukan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) dan data (puldata), agar dapat diketahui apakah benar terjadi penyalahgunaan wewenang, tindak pidana korupsi, atau proyek fiktif sebagaimana pengaduan masyarakat.

“Kami tetap akan turun melakukan pulbaket dan puldata sembari menunggu hasil audit dari Inspektorat Kabupaten Buleleng untuk dijadikan pembanding,” ujar Dewa Baskara.

Sementara itu, untuk menindak lanjuti adanya data fiktif terkait dugaan penyimpangan Dana Desa Tahun 2022 hingga 2024, Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng menggelar rapat ekspose hasil pemeriksaan dengan tujuan tertentu pada Rabu (4/8/2025) atas permintaan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Buleleng.

Dalam undangan rapat yang ditandatangani Kepala Inspektorat Kabupaten Buleleng I Putu Karuna, selain menghadirkan Dinas PMD Buleleng, Kepala Desa (Perbekel) Desa Sudaji I Made Ngurah Fajar Kurniawan, Camat Sawan serta beberapa staf Desa Sudaji ikut dihadirkan

Hasilnya, ditemukan dugaan penyimpangan senilai Rp 425 juta lebih yang meliputi kegiatan fisik maupun ketahanan pangan selama periode 2022 hingga 2024. Dalam keterangannya Inspektur Pembantu V Gede Ngurah Oemardani mengatakan, hasil pemeriksaan secara detail ditemukan penyimpangan dalam pekerjaan fisik dan ketahanan pangan senilai Rp425 juta lebih.

“Sebagai lembaga pemeriksa internal berdasar laporan dari Dinas PMD Kita lakukan pemeriksaan dengan tujuan tertentu. Pemeriksaan kita lakukan secara detail sesuai dengan pengaduan dari tahun 2022 hingga 2024,” jelas Oemardani.

Dari hasil ekspose ditemukan dugaan penyimpangan pada pekerjaan fisik dan ketahanan pangan sebesar Rp425.314.302,-. Temuan itu, kata Oemardani harus segera ditindak lanjuti berdasar ketentuan 60 hari sesudah terbit Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP).

“Uangnya harus dikembalikan ke kas desa sebelum 60 hari. Ini persoalannya kembali kepada kepala desa, bisa menyelesaikan atau tidak. Terkait masalah hukumnya terserah, kita berposisi hanya ingin menyelamatkan uang negara,” ujarnya.

Sedangkan Perbekel Desa Sudaji Ngurah Fajar Kurniawan mengaku siap bertanggungjawab atas temuan penyimpangan tersebut.

“Saya sebagai Perbekel bertanggung jawab atas semua tindakan bawahan saya. Ini menjadi pembelajaran penting bagi kami,” ucapnya.

wartawan
CHA
Category

Perhiasan Emas Berkualitas Tinggi di Bali, New Divine Gems and Jewellery Jawabannya

balitribune.co.id | Denpasar - Kabar gembira bagi masyarakat Bali yang ingin memiliki perhiasan emas dengan kualitas tinggi. Ini seiring dibukanya New Divine Gems and Jewellery yang menyediakan perhiasan emas dengan kualitas tinggi pada Jumat (11/7). Lokasinya pun sangat strategis karena berada di jantung Kota Denpasar Pertokoan Duta Wijaya, Jalan Raya Puputan No. 08 Renon, Denpasar Selatan.

Baca Selengkapnya icon click

Gugatan dari Pesisir Bingin: Harapan Baru untuk Dialog dan Kepastian Hukum

balitribune.co.id | Denpasar - Sengketa panjang soal status kepemilikan, izin usaha, dan penggusuran bangunan di kawasan Pantai Bingin, Badung, akhirnya memasuki babak hukum. Pada 22 Juni 2025, kuasa hukum masyarakat pesisir Bingin, Ussyana Dethan bersama rekannya Alexius Barung, SH, secara resmi mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Denpasar terhadap Pemerintah Kabupaten Badung dan Pemerintah Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Gandeng Media Studi Tiru Pengelolaan Sampah di TPST Sandubaya

balitribune.co.id | Mataram - Di tengah darurat sampah yang melanda Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Sandubaya tampil sebagai solusi nyata. Mengolah hingga 40 ton sampah setiap harinya, TPST ini tidak hanya mengandalkan inovasi lokal, tetapi juga menghindari kerumitan sistem dengan cara mandiri dan efisien.

Baca Selengkapnya icon click

Target Net Zero Emission, OJK Terbitkan Buku Perdagangan Karbon

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi meluncurkan buku “Mengenal dan Memahami Perdagangan Karbon bagi Sektor Jasa Keuangan” sebagai bagian dari upaya strategis memperkuat peran sektor jasa keuangan dalam mendukung agenda transisi menuju ekonomi hijau dan pembangunan rendah karbon.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sinergi Digital: Telkomsel, TikTok, dan GoPay Hadirkan SIMPATI TikTok

balitribune.co.id | Jakarta - Telkomsel, TikTok, dan GoPay meluncurkan SIMPATI TikTok, kartu perdana edisi khusus, Selasa (15/7) yang menjadi langkah awal sinergi tiga ekosistem digital terbesar di Indonesia untuk menghadirkan power of connectivity – konektivitas unggul yang mendorong kreativitas masyarakat, kreator, dan pelaku UMKM guna membuka lebih banyak peluang ekonomi di seluruh nusantara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.