Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji Rp 425 Juta

kajari Buleleng
Bali Tribune / Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terkait  dugaan penyimpangan Dana Desa Desa Sudaji, Kecamatan Sawan Tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 425 juta lebih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto, S.H, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan memastikan kasus dugaan penyimapngan itu akan diusut.

“Laporan masyarakat sudah kami terima dan saat ini laporan tersebut tengah diselidiki. Dan hasil hitung-hitungan Inspektorat Buleleng akan kami jadikan bahan untuk melengkapai bahan penyelidikan yang telah dilakukan,” kata Edi Irsan, Kamis (21/8).

Edi Irsan memastikan, pihaknya akan tegas bertindak jika selama proses penyelidikan ditemukan dugaan penyimpangan terutama adanya unsur mens rea melakukananya dengan sengaja tentu akan diambil tindakan tegas.

“Kami tidak ragu-ragu jika terdapat mens rea atau kesengajaan yang menyebabkan timbulnya kerugian negara kasus tersebut akan kami tingkatkan ketahap lebih lanjut,” imbuhnya.

Kajari Edi Irsan menambahkan, sejumlah pihak telah dimintai keterangan terkait dengan pelaksanaan pekerjaan tentang adanya dugaan tindak pidan korupsi seperti yang dilaporkan oleh warga tetsebut. 

“Sejumlah pihak sudah dimintai keterangan dan klarifikasi untuk pendalaman kasus dugaan korupsi tersebut. Untuk saat ini masih dalam proses di Inspektorat namun karena laporannya ke kejaksaan tetap ditangani sesuai prosedur,” tandasnya.

Sebelumnya, Kejari Buleleng tengah serius melakukan pengumpulan barang bukti dan keterangan terkait adanya laporan dugaan penyimpangan dan penyalahgunaan kewenangan, korupsi, bahkan kegiatan fiktif Dana Desa di Desa Sudaji Tahun 2022 hingga 2024 yang diduga dilakukan oleh perangkat desa setempat.

Sementara hasil rapat ekspose dengan tujuan tertentu yang dilakukan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng pada Rabu (4/8/2025) atas permintaan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Buleleng, menemukan dugaan penyimpangan pada pekerjaan fisik dan ketahanan pangan sebesar Rp425.314.302,- selama periode 2022 hingga 2024.

Perbekel Desa Sudaji Ngurah Fajar Kurniawan mengaku siap bertanggungjawab atas temuan penyimpangan tersebut. 

“Saya sebagai Perbekel bertanggung jawab atas semua tindakan bawahan saya. Ini menjadi pembelajaran penting bagi kami,” tandasnya.

wartawan
CHA
Category

Astra Motor Bali Peduli, Kirim Bantuan Sembako ke Panti Asuhan Singaraja

balitribune.co.id | Singaraja – Yayasan Astra Honda Motor (AHM) melalui Astra Motor Bali, main dealer sepeda motor Honda wilayah Bali, kembali menunjukkan komitmen kepedulian sosialnya dengan melaksanakan kegiatan berbagi bertajuk “Sembako Kebhinekaan”, Sabtu (6/12).

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Komitmen Kelola Pengaduan Wujudkan Pelayanan Publik yang Lebih Baik

balitribune.co.id | Denpasar - Penjabat (PJ) Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya membuka secara resmi Rapat Konsultasi Teknis Pengelolaan Pengaduan di Lingkungan Pemerintah Kota Denpasar yang  dilaksanakan di Gedung Graha Swaka Dharma Denpasar pada Selasa, (9/12) siang.  Kegiatan inu merupakan wujud komitmen Pemkot Denpasar dalam mengelola pengaduan sebagai masukan untuk mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

6 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Bali Tribune – Enam kendaraan mengalami kecelakaan beruntun di jalur Denpasar-Gilimanuk, lingkungan Banjar Soka Kelod, Desa Antap, Kecamatan Selemadeg, pada Senin (8/12) sore.

Meski tidak sampai menimbulkan korban jiwa, insiden yang terjadi sekitar pukul 17.30 Wita tersebut mengakibatkan arus lalu lintas di jalur utama Denpasar-Gimanuk tersebut sempat mengalami kemacetan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

TPA Suwung Berfungsi Lokasi Pemrosesan Akhir Sampah Residu

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali melaksanakan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia terkait penutupan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Regional Sarbagita Suwung yang selama ini masih menggunakan sistem pembuangan terbuka atau open dumping. Penutupan total ditargetkan rampung paling lambat 23 Desember 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Tekanan Fiskal, Pemkab Buleleng Potong Tambahan Penghasilan ASN

balitribune.co.id | Singaraja - Akibat mengalami tekanan fiskal (fiscal stress), Pemerintah Kabupaten Buleleng berencana mengambil jalan pintas dengan memotong anggaran pengahsilan untuk pegawai. Langkah memotong anggaran penghasilan pegawai (ASN) itu disebut merupakan langkah efisiensi untuk menyelamatkan keuangan daerah.

Dalam proyeksi APBD 2026 kekurangan anggaran hingga mencapai Rp 50 miliar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.