Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji Rp 425 Juta

kajari Buleleng
Bali Tribune / Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terkait  dugaan penyimpangan Dana Desa Desa Sudaji, Kecamatan Sawan Tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 425 juta lebih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto, S.H, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan memastikan kasus dugaan penyimapngan itu akan diusut.

“Laporan masyarakat sudah kami terima dan saat ini laporan tersebut tengah diselidiki. Dan hasil hitung-hitungan Inspektorat Buleleng akan kami jadikan bahan untuk melengkapai bahan penyelidikan yang telah dilakukan,” kata Edi Irsan, Kamis (21/8).

Edi Irsan memastikan, pihaknya akan tegas bertindak jika selama proses penyelidikan ditemukan dugaan penyimpangan terutama adanya unsur mens rea melakukananya dengan sengaja tentu akan diambil tindakan tegas.

“Kami tidak ragu-ragu jika terdapat mens rea atau kesengajaan yang menyebabkan timbulnya kerugian negara kasus tersebut akan kami tingkatkan ketahap lebih lanjut,” imbuhnya.

Kajari Edi Irsan menambahkan, sejumlah pihak telah dimintai keterangan terkait dengan pelaksanaan pekerjaan tentang adanya dugaan tindak pidan korupsi seperti yang dilaporkan oleh warga tetsebut. 

“Sejumlah pihak sudah dimintai keterangan dan klarifikasi untuk pendalaman kasus dugaan korupsi tersebut. Untuk saat ini masih dalam proses di Inspektorat namun karena laporannya ke kejaksaan tetap ditangani sesuai prosedur,” tandasnya.

Sebelumnya, Kejari Buleleng tengah serius melakukan pengumpulan barang bukti dan keterangan terkait adanya laporan dugaan penyimpangan dan penyalahgunaan kewenangan, korupsi, bahkan kegiatan fiktif Dana Desa di Desa Sudaji Tahun 2022 hingga 2024 yang diduga dilakukan oleh perangkat desa setempat.

Sementara hasil rapat ekspose dengan tujuan tertentu yang dilakukan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng pada Rabu (4/8/2025) atas permintaan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Buleleng, menemukan dugaan penyimpangan pada pekerjaan fisik dan ketahanan pangan sebesar Rp425.314.302,- selama periode 2022 hingga 2024.

Perbekel Desa Sudaji Ngurah Fajar Kurniawan mengaku siap bertanggungjawab atas temuan penyimpangan tersebut. 

“Saya sebagai Perbekel bertanggung jawab atas semua tindakan bawahan saya. Ini menjadi pembelajaran penting bagi kami,” tandasnya.

wartawan
CHA
Category

Dorong Penguatan Koperasi di Tabanan, Bupati Sanjaya Hadiri Pra-RAT KPN Abdi Praja Singasana Jaya Tahun Buku 2025

balitribune.co.id | Tabanan - Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya., S.E., M.M menghadiri sekaligus memberikan sambutan dalam acara Pra Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Pegawai Negeri (KPN) Abdi Praja Singasana Jaya Tahun Buku 2025 yang berlangsung di Gedung Kesenian I Ketut Marya, Tabanan, Minggu (1/3).

Baca Selengkapnya icon click

Di Bandara Ngurah Rai Ribuan Penumpang Mengalami Pembatalan Penerbangan ke Timur Tengah

balitribune.co.id | Kuta - Sehubungan dengan penutupan ruang udara di sejumlah negara, terdapat sejumlah rute penerbangan di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai yang mengalami penundaan penerbangan dan/atau penyesuaian jadwal penerbangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dampak Perang Timur Tengah, Sejumlah Penerbangan Internasional Dibatalkan

balitribune.co.id I Mangupura — Dampak konflik di Timur Tengah menyebabkan sejumlah penerbangan internasional dari Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai dibatalkan, Sabtu (28/2/2026).  Setidaknya, ada 5 penerbangan internasional yang berstatus batal. 

Baca Selengkapnya icon click

Tabanan Jadi Pionir Digitalisasi Bansos Berbasis Digital Public Infrastructure di Indonesia

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menyatakan kesiapan penuh mendukung pelaksanaan piloting Digitalisasi Bantuan Sosial Berbasis Digital Public Infrastructure (DPI) yang akan berlangsung pada April hingga Juni 2026. Tabanan menjadi bagian dari Provinsi Bali yang ditunjuk sebagai provinsi pertama di Indonesia dalam perluasan uji coba sistem digital bansos secara menyeluruh di tingkat kabupaten/kota.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengkarut Lahan Puluhan Miliar di Canggu, Laporan Korban di Polda Bali Masih 'Membeku'

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus mafia tanah di Bali kembali terjadi. Seorang wanita, Sella Sakinah (34) melaporkan kasus dugaan penyerobotan tanah di Desa Canggu, Kabupaten Badung dengan terlapor berinisial HS ke Polda Bali. Namun laporan sejak 12 Desember 2024 dengan bukti Laporan Polisi Nomor: LP/B/857/XII/2024/SPKT/Polda Bali itu belum ada perkembangan yang berarti.

Baca Selengkapnya icon click

Sinkronisasi Kinerja 2026 Langkah Strategis Pemkab Tabanan Akselerasi Visi AUM

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Daerah Kabupaten Tabanan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Tabanan (BKPSDM) melaksanakan kegiatan Desk Perjanjian Kinerja Perangkat Daerah Tahun 2026 yang berlangsung selama lima hari, Selasa (24/2/2026) hingga Senin (2/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.