Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji Rp 425 Juta

kajari Buleleng
Bali Tribune / Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terkait  dugaan penyimpangan Dana Desa Desa Sudaji, Kecamatan Sawan Tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 425 juta lebih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto, S.H, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan memastikan kasus dugaan penyimapngan itu akan diusut.

“Laporan masyarakat sudah kami terima dan saat ini laporan tersebut tengah diselidiki. Dan hasil hitung-hitungan Inspektorat Buleleng akan kami jadikan bahan untuk melengkapai bahan penyelidikan yang telah dilakukan,” kata Edi Irsan, Kamis (21/8).

Edi Irsan memastikan, pihaknya akan tegas bertindak jika selama proses penyelidikan ditemukan dugaan penyimpangan terutama adanya unsur mens rea melakukananya dengan sengaja tentu akan diambil tindakan tegas.

“Kami tidak ragu-ragu jika terdapat mens rea atau kesengajaan yang menyebabkan timbulnya kerugian negara kasus tersebut akan kami tingkatkan ketahap lebih lanjut,” imbuhnya.

Kajari Edi Irsan menambahkan, sejumlah pihak telah dimintai keterangan terkait dengan pelaksanaan pekerjaan tentang adanya dugaan tindak pidan korupsi seperti yang dilaporkan oleh warga tetsebut. 

“Sejumlah pihak sudah dimintai keterangan dan klarifikasi untuk pendalaman kasus dugaan korupsi tersebut. Untuk saat ini masih dalam proses di Inspektorat namun karena laporannya ke kejaksaan tetap ditangani sesuai prosedur,” tandasnya.

Sebelumnya, Kejari Buleleng tengah serius melakukan pengumpulan barang bukti dan keterangan terkait adanya laporan dugaan penyimpangan dan penyalahgunaan kewenangan, korupsi, bahkan kegiatan fiktif Dana Desa di Desa Sudaji Tahun 2022 hingga 2024 yang diduga dilakukan oleh perangkat desa setempat.

Sementara hasil rapat ekspose dengan tujuan tertentu yang dilakukan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng pada Rabu (4/8/2025) atas permintaan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Buleleng, menemukan dugaan penyimpangan pada pekerjaan fisik dan ketahanan pangan sebesar Rp425.314.302,- selama periode 2022 hingga 2024.

Perbekel Desa Sudaji Ngurah Fajar Kurniawan mengaku siap bertanggungjawab atas temuan penyimpangan tersebut. 

“Saya sebagai Perbekel bertanggung jawab atas semua tindakan bawahan saya. Ini menjadi pembelajaran penting bagi kami,” tandasnya.

wartawan
CHA
Category

Cegah Penyelewengan, Ketua DPRD Klungkung Kumpulkan Penerima Bansos

balitribune.co.id I Semarapura - Masalah hukum menjadi atensi serius dalam pertemuan strategis antara Ketua DPRD Kabupaten Klungkung, Anak Agung Gde Anom dengan para Kelihan Pura serta kelompok masyarakat penerima hibah bantuan sosial (bansos) yang cair di tahun anggaran induk 2026 yang telah difasilitasinya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

LPD Cempaga Tetap Beroperasi, Jaminan dan Uang Milik Nasabah Aman

balitribune.co.id I Bangli - Pasca musibah kebakaran Kantor LPD Desa Adat Cempaga yang terjadi pada Rabu (25/2/2026), operasional  dari lembaga keuangan milik desa tersebut tetap berjalan normal. Bahkan dipastikan semua aset LPD yakni jaminan dari nasabah dan uang milik nasabah serta file penting lainnya aman   Hal tersebut diutarakan Bendesa Adat Cempaga I Wayan Nyepek, Kamis (26/2/2026).

 

Baca Selengkapnya icon click

Satpol PP Siap Bongkar Paksa 56 Reklame di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Penataan ruang publik di Kabupaten Buleleng memasuki babak yang lebih tegas. Melalui Satpol PP Kabupaten Buleleng bersama DPMPTSP Kabupaten Buleleng, pemerintah daerah mengultimatum 56 titik reklame yang dinilai melanggar aturan untuk segera dibongkar secara mandiri.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tiga Aparatur di Tabanan Terjerat Narkoba, Pemkab Akan Perluas Tes Urine ke Pemerintah Desa

balitribune.co.id I Tabanan - Tiga orang aparatur di Tabanan terseret kasus narkoba. Proses hukumnya saat ini sedang berjalan di Polres Tabanan. Dalam keterangan pers, Rabu (25/2/2026), Polres Tabanan selaku pihak berwenang mengonfirmasi adanya dua oknum pegawai Pemkab Tabanan yang tersangkut kasus nakoba.

 

Baca Selengkapnya icon click

Damkar Kerahkan 7 Pompa Atasi Banjir Sanur

balitribune.co.id I Denpasar -  Penanganan banjir di kawasan Jalan Bumi Ayu, Kelurahan Sanur, Denpasar Selatan, telah memasuki hari ketiga pada Kamis (26/2). 

Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Denpasar masih terus berupaya melakukan penyedotan genangan air yang melumpuhkan akses jalan utama dan pemukiman warga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.