Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kejari Badung Dampingi PUPR Hadapi Penolakan Warga

Bali Tribune / Sutrisno Margi Utomo

balitribune.co.id | Badung - Kejaksaan Negeri(Kejari) Badung, Bali memberikan pendampingan hukum kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Dinas PUPR) Kabupaten Badung yang ditolak oleh warga setempat terkait pembangunan jalan lingkar selatan.

"Ya benar, Kejari Badung telah menerima permohonan bantuan hukum dari Dinas PUPR Kabupaten Badung," kata Kepala Kejari  Badung Sutrisno Margi Utomo di Badung, Senin (5/8).

Sutrisno mengatakan pendampingan hukum kepada Dinas PUPR Badung penting karena pembangunan jalan lingkar selatan itu karena selain ditolak, masyarakat juga telah melakukan gugatan perdata terhadap Dinas PUPR Badung di Pengadilan Negeri Denpasar.

Gugatan masyarakat tersebut telah didaftarkan pada Kepaniteraan Pengadilan Negeri Denpasar dengan Gugatan Nomor : 28/Pdt.G/2024/PN Dps.

Dalam gugatannya, kelompok masyarakat menuntut agar Dinas PUPR Kabupaten Badung menghentikan proses pembangunan Jalan Lingkar Selatan (JLS). Selain itu, warga menuntut agar Dinas PUPR Kabupaten Badung segera membayar ganti kerugian terhadap kelompok masyarakat tersebut dengan nilai  Rp39,72 miliar.

Dengan adanya gugatan tersebut, kata Sutrisno, Kejari Badung memberikan bantuan hukum kepada Dinas PUPR Kabupaten Badung melalui jaksa pengacara negara dengan surat kuasa khusus Nomor: 590/2692/PUPR.

Dirinya pun memerintahkan jajaran jaksa pengacara negara untuk melakukan koordinasi menghadapi gugatan yang dihadapi oleh Dinas PUPR Kabupaten Badung.

Sutrisno menjelaskan kejaksaan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 Tentang Kejaksaan Republik Indonesia, khususnya dalam ketentuan Pasal 18 ayat (2) mengatur Jaksa Agung dengan kuasa khusus ataupun karena kedudukan dan jabatannya bertindak sebagai jaksa pengacara negara, di bidang perdata dan tata usaha negara serta ketatanegaraan di semua lingkungan peradilan, baik di dalam maupun di luar pengadilan untuk dan atas nama negara atau pemerintahan, maupun kepentingan umum.

Bahwasanya Kejaksaan melalui Jaksa Pengacara Negara dapat memberikan bantuan hukum layaknya pengacara kepada pemerintah baik pusat maupun daerah.

Menurut Sutrisno Margi Utomo dirinya dan jajaran akan selalu berkolaborasi dan selalu mendukung program-program dari pemerintah daerah, sehingga program tersebut dapat terlaksana dan dapat dimanfaatkan sepenuhnya untuk kemakmuran masyarakat.

Dan untuk kedepannya akan dengan intens melakukan pendampingan hukum terhadap kegiatan pembangunan pemerintah daerah bersama dengan kepala seksi ontelijen dan kepala seksi perdata dan tata usaha negara guna menghindari terjadinya perbuatan menyimpang yang dilakukan oleh pemerintah daerah.

"Dengan adanya pendampingan hukum yang dilaksanakan oleh jaksa pengacara negara dapat menguraikan permasalahan kemacetan yang ada, serta dapat meningkatkan APBD Kabupaten Badung," katanya.

Sebelumnya, beberapa orang warga menggugat Dinas PUPR Badung untuk menuntut ganti rugi atas pembebasan lahan proyek Jalan Lingkar Selatan di Kecamatan Kuta Selatan, Badung.

Mereka mengklaim belum menerima ganti rugi atas pelebaran jalan 12 meter tersebut. Namun, Dinas PUPR mengklaim tanah yang diklaim tersebut tidak masuk dalam daftar tanah milik perorangan sehingga tidak ada kewajiban untuk ganti rugi.

wartawan
ANT
Category

Jalan Kakaktua-Pattimura Dikebut, Pemkab Buleleng Kucurkan Rp2 Miliar

balitribune.co.id | Singaraja - Keluhan warga soal jalan rusak dan banjir di kawasan padat Kota Singaraja mulai mendapat penanganan serius. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng menggelontorkan anggaran lebih dari Rp2 miliar untuk merevitalisasi Jalan Kakaktua dan Jalan Pattimura, Singaraja.

Baca Selengkapnya icon click

Optimis Target Pajak Tercapai, Bupati Badung Sampaikan Jawaban Pemerintah Atas Pandangan Fraksi DPRD

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan Jawaban Pemerintah terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD mengenai Raperda Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Badung Minta Pembahasan APBD Perubahan 2026 Utamakan Asas Manfaat untuk Rakyat

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Kabupaten Badung, I Gusti Anom Gumanti, menegaskan bahwa seluruh proses pembahasan Ranperda APBD Perubahan Tahun 2026 telah berjalan sesuai dengan mekanisme dan tata tertib yang berlaku di DPRD Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Kemarau Panjang, Produksi Padi Buleleng Diprediksi Anjlok hingga 30 Persen

balitribune.co.id | Singaraja - Kemarau panjang mulai menggerus sektor pertanian Kabupaten Buleleng. Debit air yang terus menurun, ditambah kondisi saluran irigasi tersier yang belum memadai, membuat target Indeks Pertanaman (IP) 3 atau tiga kali tanam dalam setahun terancam tidak tercapai.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Armada Damkar Buleleng Sering Mogok Akibat Uzur, Bupati Sutjidra Janjikan Peremajaan Bertahap

balitribune.co.id | Singaraja -   Persoalan armada tua kembali menghantui layanan pemadam kebakaran di Kabupaten Buleleng. Salah satu mobil Damkar berkapasitas 5.000 liter bahkan mengalami kehilangan as roda akibat terlepas setelah bertugas memadamkan kebakaran di Desa Ambengan, Suksada, Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Pengadaan LPJU dengan Skema KPBU, Dewan Minta Proses Dikawal

balitribune.co.id | Denpasar - Rencana pengadaan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) melalui skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) di Kota Denpasar kini memasuki tahap finalisasi feasibility study (FS). Nantinya poyek tersebut akan menjadi KPBU pertama yang dilaksanakan Pemerintah Kota Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.