Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kejari Tabanan Teliti Barang Bukti Usai Geledah Kantor Dinkes

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tabanan, Medie
Bali Tribune / Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tabanan, Medie

balitribune.co.id I Tabanan – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan mulai meneliti seluruh barang bukti yang disita dari hasil penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.

Ini dilakukan sebagai langkah persiapan sebelum tim penyidik melanjutkan pemeriksaan saksi-saksi secara bergelombang terkait dugaan korupsi anggaran BBM dan makan minum tahun 2023-2025 di Dinkes Tabanan tersebut.

"Dalam waktu dekat ini kami mulai melakukan pemanggilan saksi-saksi hingga penetapan tersangka," ujar Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tabanan, Medie pada Selasa (11/8/2026). 

Medie menjelaskan kembali ihwal dugaan korupsi anggaran BBM serta makanan dan minuman (mamin) di Dinkes Tabanan sepanjang tahun anggaran 2023-2025 itu. Ia menyebut penggeledahan tersebut merupakan tindak lanjut dari proses penyelidikan yang telah dilakukan sebelumnya dengan memeriksa 18 orang saksi, baik dari internal dinas maupun rekanan.

Pihak kejaksaan memutuskan untuk menaikkan status perkara ke tahap penyidikan setelah melakukan ekspose internal untuk memastikan pemenuhan unsur pidana. "Tim berkesimpulan perkara tersebut memenuhi dua alat bukti untuk ditingkatkan ke penyidikan," ujarnya.

Medie memaparkan, dalam penggeledahan yang dilakukan berdasarkan izin Ketua PN Tabanan tersebut, jaksa mengamankan HP, laptop, serta sejumlah dokumen krusial. Selain barang elektronik, penyidik juga menyita uang tunai jutaan rupiah dari Kantor Dinkes Tabanan yang diduga terkait penyimpangan anggaran BBM dan mamin tersebut dengan menggunakan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif. "Ada juga (barang bukti) dalam bentuk uang kurang lebih Rp 8 juta lebih yang kami sita dari pegawai di Kantor Dinkes Tabanan," ungkap Medie.

Mengenai penetapan tersangka, ia belum bersedia memberikan keterangan karena penyidik masih meneliti seluruh barang bukti yang disita dari Kantor Dinkes Tabanan. "(Mengenai) penetapan tersangka nantilah akan kami sampaikan pada saat penetapan. Kami mendalami dokumen dan barang-barang yang sita kemarin," ujarnya.

Ia menargetkan penetapan tersangka dalam dugaan perkara ini paling lambat dalam satu bulan ke depan. "Minimal paling lambat satu bulan atau lebih sedikit," imbuhnya.

Senada dengan itu, Kasipidsus Kejari Tabanan I Made Santiawan menegaskan bahwa timnya saat ini masih fokus menginventaris barang-barang hasil sitaan sebelum memanggil para saksi yang terkait dalam perkara ini. "Kami masih inventaris barang bukti yang kami sita kemarin. Mungkin besok kami baru melakukan pemeriksaan saksi-saksi," kata Santiawan.

Santiawan menyebut proses pemeriksaan para saksi nantinya akan dilakukan secara bergelombang, mulai dari tingkat pelaksana hingga pejabat struktural di Dinkes Tabanan. Tidak hanya dari unsur pemerintah, pihak swasta yang bertindak sebagai rekanan penyedia bahan bakar minyak serta makan minum juga masuk dalam daftar pemanggilan.

"Tentunya mulai dari pelaksana kegiatan, pembuat SPJ BBM dan mamin (makanan dan minuman). Kemudian para kabid, kasubag, kadis, dan pihak penyedia BBM dan makmin," pungkas Santiawan. 

wartawan
JIN
Category

Polresta Denpasar Ungkap Tabir Tewasnya Ayah dan Dua Anak WNA di Legian

balitribune.co.id | Denpasar – Pengungkapan kasus tewasnya warga negara asing (WNA) asal Australia berinisial SDJ (57) beserta kedua anaknya, ADS dan LKS, di sebuah bungalow kawasan Legian, Kuta, Badung, akhirnya menemukan titik terang. Polresta Denpasar memastikan sang ayah diduga kuat membunuh kedua anaknya terlebih dahulu sebelum mengakhiri hidupnya sendiri pada Minggu (13/9/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Subsidi Uang Pangkal SMP Swasta Segera Cair 

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar menyiapkan program subsidi uang pangkal sebesar Rp1,5 juta per siswa bagi lulusan SD yang melanjutkan pendidikan ke SMP swasta. 

Bantuan ini diprioritaskan bagi siswa warga Denpasar yang gagal lolos seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di sekolah negeri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Raih Bali Tourism Award 2026, Arya Wibawa Berkomitmen Majukan Sport Tourism Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa menerima penghargaan Special Recognition Award – Outstanding Leadership in Advancing Sport Tourism in Bali 2026 dalam Bali Tourism Award ke- 11 Tahun 2026 yang dilaksanakan pada di The Meru, Sanur, Senin (14/9/2026) petang.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Gasak Uang dan Perhiasan, Wayan Solar Diciduk Polisi

balitribune.co.id | Bangli - Tidak butuh waktu lama, Tim Resmob Polres Bangli berhasil mengamankan pelaku pencurian perhiasan emas berikut uang milik I Nengah Wajib (48) asal Desa Bonyoh, Kintamani. Pelaku I Wayan Solar (46) ditangkap di rumahnya di Desa Bonyoh, Selasa (15/9/2026) dini hari.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tipikor Polres Bangli Obok-Obok Pengerjaan Proyek Revitalisasi SD dan SMP

balitribune.co.id | Bangli - Guna memastikan program Revitalisasi Satuan Pendidikan di Kabupaten Bangli berjalan sesuai dengan juknis, Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Bangli melakukan klarifikasi dengan menyasar sekolah (SD-SMP) penerima bantuan program pemerintah pusat tersebut. Kegiatan revitalisasi menyasar 20SD dan 4 SMP dengan total anggaran sekitar Rp 24 miliar lebih

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Bupati Kembang Tinjau Langsung Perbaikan Sejumlah SD di Jembrana

balitribune.co.id | Negara - Perbaikan sejumlah fasilitas sekolah di Kabupaten Jembrana mendapat perhatian khusus dari Bupati I Made Kembang Hartawan. Tak ingin hanya menerima laporan di atas meja, Bupati Kembang turun langsung meninjau proses perbaikan di SD N 2 Banjar Tengah dan SD N 2 Loloan Barat pada Selasa (15/9/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.