Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kejari Tabanan Teliti Barang Bukti Usai Geledah Kantor Dinkes

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tabanan, Medie
Bali Tribune / Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tabanan, Medie

balitribune.co.id I Tabanan – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan mulai meneliti seluruh barang bukti yang disita dari hasil penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.

Ini dilakukan sebagai langkah persiapan sebelum tim penyidik melanjutkan pemeriksaan saksi-saksi secara bergelombang terkait dugaan korupsi anggaran BBM dan makan minum tahun 2023-2025 di Dinkes Tabanan tersebut.

"Dalam waktu dekat ini kami mulai melakukan pemanggilan saksi-saksi hingga penetapan tersangka," ujar Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tabanan, Medie pada Selasa (11/8/2026). 

Medie menjelaskan kembali ihwal dugaan korupsi anggaran BBM serta makanan dan minuman (mamin) di Dinkes Tabanan sepanjang tahun anggaran 2023-2025 itu. Ia menyebut penggeledahan tersebut merupakan tindak lanjut dari proses penyelidikan yang telah dilakukan sebelumnya dengan memeriksa 18 orang saksi, baik dari internal dinas maupun rekanan.

Pihak kejaksaan memutuskan untuk menaikkan status perkara ke tahap penyidikan setelah melakukan ekspose internal untuk memastikan pemenuhan unsur pidana. "Tim berkesimpulan perkara tersebut memenuhi dua alat bukti untuk ditingkatkan ke penyidikan," ujarnya.

Medie memaparkan, dalam penggeledahan yang dilakukan berdasarkan izin Ketua PN Tabanan tersebut, jaksa mengamankan HP, laptop, serta sejumlah dokumen krusial. Selain barang elektronik, penyidik juga menyita uang tunai jutaan rupiah dari Kantor Dinkes Tabanan yang diduga terkait penyimpangan anggaran BBM dan mamin tersebut dengan menggunakan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif. "Ada juga (barang bukti) dalam bentuk uang kurang lebih Rp 8 juta lebih yang kami sita dari pegawai di Kantor Dinkes Tabanan," ungkap Medie.

Mengenai penetapan tersangka, ia belum bersedia memberikan keterangan karena penyidik masih meneliti seluruh barang bukti yang disita dari Kantor Dinkes Tabanan. "(Mengenai) penetapan tersangka nantilah akan kami sampaikan pada saat penetapan. Kami mendalami dokumen dan barang-barang yang sita kemarin," ujarnya.

Ia menargetkan penetapan tersangka dalam dugaan perkara ini paling lambat dalam satu bulan ke depan. "Minimal paling lambat satu bulan atau lebih sedikit," imbuhnya.

Senada dengan itu, Kasipidsus Kejari Tabanan I Made Santiawan menegaskan bahwa timnya saat ini masih fokus menginventaris barang-barang hasil sitaan sebelum memanggil para saksi yang terkait dalam perkara ini. "Kami masih inventaris barang bukti yang kami sita kemarin. Mungkin besok kami baru melakukan pemeriksaan saksi-saksi," kata Santiawan.

Santiawan menyebut proses pemeriksaan para saksi nantinya akan dilakukan secara bergelombang, mulai dari tingkat pelaksana hingga pejabat struktural di Dinkes Tabanan. Tidak hanya dari unsur pemerintah, pihak swasta yang bertindak sebagai rekanan penyedia bahan bakar minyak serta makan minum juga masuk dalam daftar pemanggilan.

"Tentunya mulai dari pelaksana kegiatan, pembuat SPJ BBM dan mamin (makanan dan minuman). Kemudian para kabid, kasubag, kadis, dan pihak penyedia BBM dan makmin," pungkas Santiawan. 

wartawan
JIN
Category

Dukung Vokasi, Astra Motor Bali Resmikan TEFA Pos AHASS di SMK PGRI 2 Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Sebagai bentuk komitmen nyata dan dukungan penuh (full support) terhadap penguatan pendidikan vokasi, Astra Motor Bali hadir langsung dalam Peresmian Teaching Factory (TEFA) Otomotif SMK PGRI 2 Badung yang berlokasi di Banjar Dukuh Moncos, Desa Sobangan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Uji Ketangguhan Mitsubishi XForce HEV, BRA Imam Bonjol Gelar Customer Gathering di Kuta

balitribune.co.id | Mangupura - PT Bumen Redja Abadi (BRA) Mitsubishi Cabang Imam Bonjol, Denpasar, memberikan kesempatan kepada pelanggan setianya untuk menjajal langsung keunggulan Mitsubishi XForce HEV (Hybrid). Kegiatan test drive ini dikemas dalam acara customer gathering yang berlangsung di Temu Kamu Cafe, Jalan Setia Budi, Kuta, Badung, Sabtu (26/9/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bangli Terima RAPBD 2027 Senilai Rp1,32 Triliun, Fraksi-Fraksi Tekankan Keadilan dan Efektivitas Anggaran

balitribune.co.id | Bangli - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangli menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bangli Tahun Anggaran 2027 di Gedung DPRD Bangli, Jumat (25/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Punya Hipertensi, Masih Boleh Minum Kopi?

balitribune.co.id | Secangkir kopi sering menjadi tersangka ketika tekanan darah meningkat. Kabar baiknya, penderita hipertensi tidak selalu harus berpisah dengan kopi. Pedoman European Society of Cardiology tahun 2024 menyebut konsumsi kopi tidak berkaitan dengan peningkatan risiko hipertensi pada populasi umum; konsumsi moderat bahkan dalam penelitian observasional dikaitkan dengan risiko hipertensi yang lebih rendah.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Grab Dorong Inklusivitas Lewat Edukasi Bahasa Isyarat dan Rompi Khusus Mitra Tuli

balitribune.co.id | Denpasar - Memperingati Hari Bahasa Isyarat Internasional, Grab Indonesia kembali menghadirkan semangat “Teman Setara: Satu Ekosistem, Semua Bisa Tumbuh” melalui rangkaian kegiatan bersama Mitra Pengemudi, Mitra GrabMerchant, pengguna, dan karyawan internal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.