Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kejuaraan Tenis Lapangan Bali Bangkit V 2024

Bali Tribune / Peserta Kejuaraan Liga Tenis Lapangan beregu putra "Bali Bangkit ke V 2024" di Lapangan Tenis DPRD Bali, Sabtu (1/6).

balitribune.co.id | Denpasar - Kejuaraan Liga Tenis Lapangan beregu putra yang bertajuk "Bali Bangkit ke V 2024" resmi dibuka Asisten Sekda Propinsi Bali Wayan Serinah di Lapangan Tenis DPRD Bali, Sabtu (1/6). Turnamen ini akan berlangsung selama sebulan dari tanggal 1 Juni sd 7 Juli 2024.

Wayan Serinah dalam sambutannya, meminta para peserta untuk menjunjung tinggi sportivitas. "Kepada para peserta kejuaraan ini agar menjaga sportivitas," ujarnya.

Kejuaraan tersebut mempertandingkan tiga partai ganda putra yang diikuti sebanyak 7 club ternama yang ada dibali, yaitu Ceria, UNR, Cinta Kasih, BPN, Latgab, Sami Manis dan Tiba Tiba Tenis. Tim pertama yang bertanding pada Minggu (2/6) adalah Sami Manis melawan Tiba Tiba Tenis. Dimana club Tiba Tiba Tenis yang baru terbentuk belum lama ini menurunkan para petenis andalannya, seperti Adi Pratama, Asi Berana, Rudi Mahardika, Mahendra, Ady Darwiyasa Jagat Maya, mahendrayasa, Yudo Purnomo dan petenis veteran Bali Roy Emerson Hidiya.

Salah seorang peserta kejuaraan, Roy Emerson Hidiya menyambut gembira adanya kejuaraan tenis lapangan Bali Bangkit ini. Ia berharap, kejuaraan ini dapat merangsang para atlet - atlet muda Bali untuk mengukir prestasi.

"Kejuaraan tenis ini sangat baik untuk pembinaan atlet - atlet muda agar mereka termotivasi untuk lebih giat berlatih. Agar mereka tidak kalah dengan atlet - atlet veteran seperti saya ini," kata pria dengan segudang prestasi tenis lapangan ini.

Kejuaraan liga antar club ini memperebutkan hadiah uang dan piala bergilir dari panitia kejuaraan Bali Bangkit. 

wartawan
RAY
Category

Sengketa Tanah Subak Kerdung, Kuasa Hukum Sebut Putusan MA Bukan Soal Kepemilikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, Denpasar, kian memanas di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Tim Kuasa Hukum terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan menegaskan bahwa putusan perkara perdata hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA) tidak dapat dijadikan acuan untuk menentukan pemilik sah atas objek tanah yang kini masuk dalam perkara pidana Nomor 845/Pid.B/2026/PN Dps.

Baca Selengkapnya icon click

New Honda Stylo 160 Semakin Fashionable dengan Pilihan Warna Baru

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) hadirkan pilihan warna terbaru pada skutik favorit premium fashionable, New Honda Stylo 160. Penyegaran pada skutik bergaya retro dan powerful ini hadir dengan pilihan warna baru Glam Grey serta Royal Violet yang siap mencuri perhatian saat menjalani mobilitas produktif harian dan bergaya di akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Usai Curi Brankas Senilai Rp500 Juta, Pelaku Nekat Bakar Rumah Ipar

balitribune.co.id | Tabanan - Misteri kebakaran rumah di Gang Jambu, Banjar Taman Sari Anyar, Desa Banjar Anyar, Kediri, Rabu (16/9/2026) lalu akhirnya terungkap. Kebakaran tersebut sengaja dipicu oleh AR (45), pedagang yang juga merupakan adik ipar korban, demi menutupi aksi pencurian brankas senilai Rp500 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.