Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kekurangan Data Pendukung dari Eksekutif, Pembahasan 8 Ranperda di DPRD Bangli Tertunda

I Ketut Suastika
Bali Tribune / Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika

balitribune.co.id | Bangli -  Hingga pertengahan Agustus ini sejumlah rancangan peraturan daerah (ranperda) yang masuk dalam program pembentukan perda (propemperda) belum juga dibahas DPRD Bangli. Hal tersebut karena adanya kekurangan  data pendukung dari eksekuitif selaku pengusul. Hal itu diungkapkan Ketua DPRD Bangli. I Ketut Suastika pada Rabu (20/8). 

Menyikapi hal tersebut pihaknya akan segera berkomunikasi dengan Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta, termasuk dengan tim pembentukan perda di pihak eksekutif. Menurut Suastika, belum dibahasnya sejumlah ranperda, salah satunya karena  belum lengkapnya kajian akademis. 

Kata Suastika, komunikasi penting dilakukan agar kekurangan tersebut segera dilengkapi. Ia menegaskan DPRD sangat siap membahas ranperda yang sudah masuk dalam propemperda. 

“Kami sangat siap untuk lakukan pembahasan,” jelas politisi PDI-P ini.

Ke depan, ia mengingatkan eksekutif agar sebelum mengusulkan ranperda ke Dewan, seluruh kelengkapan sudah dipenuhi. Dengan begitu, saat ranperda masuk ke lembaga dewan, pembahasan bisa langsung dilakukan tanpa harus menunggu pelengkapan dokumen.  

“Sebelum mengajukan ranperda, itu ada siklus setahun perencanaan. Tidak boleh ketika diajukan masih ada yang kurang secara teknis,” tegas Suastika.

Berdasarkan data propemperda, terdapat delapan ranperda yang masuk ke dewan. Ranperda tersebut meliputi: pembangunan jangka menengah daerah semesta berencana 2025–2029, penyertaan modal pada badan usaha milik daerah, perubahan atas Perda Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa, perubahan atas Perda Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan, Pengangkatan, dan Pemberhentian Perbekel. Ada juga ranperda penyelenggaraan kearsipan, pemberian insentif dan kemudahan investasi, perubahan ketiga atas Perda Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, serta ranperda DPRD Kabupaten Bangli tentang Tata Tertib.

wartawan
SAM
Category

Keluarga Berintegritas, Rumahku Surgaku

balitribune.co.id | Keluarga berintegritas tengah menjadi impian besar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di dalam upaya mereka memberantas korupsi di tanah air. KPK beranggapan bahwa nilai-nilai antikorupsi perlu tumbuh dan dipraktikkan mulai dari keluarga karena keluarga merupakan lingkungan pertama tempat di mana seseorang belajar tentang kejujuran, tanggung jawab, disiplin, dan kepedulian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polres Bangli Bongkar Sindikat Jual Beli Bayi Lintas Provinsi

balitribune.co.id | Bangli - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bangli berhasil membongkar sindikat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus jual beli bayi. Dalam kasus yang menggegerkan ini, polisi menetapkan tiga orang sebagai tersangka dan mengamankan empat orang bayi.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Pedestrian Gajah Mada Dongkrak Bisnis Lokal

balitribune.co.id | Denpasar - Sejumlah kawasan di Bali mulai melirik penataan ruang pejalan kaki dengan perbaikan jalur pedestrian, penataan kawasan, serta upaya pengendalian parkir liar. Setelah Pemerintah Kota Denpasar melakukan penataan di Kawasan Sanur, saat ini perhatian pemerintah tertuju pada Kawasan Heritage Gajah Mada untuk ditata kembali. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polisi Dalami Dugaan Pencurian Modus Hipnotis di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Dugaan tindak pidana pencurian dengan modus hipnotis yang oleh WNA  di wilayah Ubud didalami  m serius Satreskrim Polres Gianyar bersama Polsek Ubud. Bahkan secara marathon telah  telah melakukan penyelidikan selama  sepekan. Jejak kendaraan pelaku kini diidentifikasi.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Pelantikan Dua PAW Anggota DPRD Gianyar Ditarget Oktober

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah prosesi Pengabenan berjalan Proses Pergantian antar Waktu ( PAW)  dua anggota DPRD Gianyar langsung berproses. Alm IGN Yasa digantikan I Made Wardana dan Alm I Wayan Gede Sudarta digantikan I Kadek Era Sukadana. Pelantikan dan pengambilan sumpah ditarget bulan Oktober 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.