Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kelian Dinas Cengolo Bantah Tidak Memproses Sertifikat Turun Waris Milik Petani

Bali Tribune/ I Gusti Kade Putra Wirawan
Balitribune.co.id | Tabanan - Kelian Dinas Banjar Cengolo, I Gusti Kade Putra Wirawan, akhirnya angkat bicara, terkait kasus pembuatan sertifikat turun waris untuk beberapa petani di Banjar Cengolo, Desa Sudimara, Tabanan. Pihaknya membantah kalau dirinya sama sekali tidak memproses pembuatan sertifikat tersebut.
 
I Gusti Kade Putra Wirawan menjelaskan, rencana pengembangan tanah seluas 5 hektar yang berada di wilayahnya, merupakan konsep dari dirinya. Kemudian pihaknyaknya membuat master plan dan mencarikan pengembang. Setelah dapat pengembang, harga tanah petani disepakati dibeli dengan harga Rp. 30 juta per are. Atas usaha pembebasan lahan tersebut sampai terjadi Perjanjian Jual Beli (PJB)  pihaknya bersama tim mendapatkan uang mediasi dari pengembang yang nilainya mencapai Rp 1,5 Miliar.
 
Dikatakan setelah para petani pada bulan februari mendapatkan uang tanda jadi sebesar Rp 10 Juta, pengembang meminta kepada petani untuk sertifikat putih yang masih atas nama orang tuanya agar diturun wariskan. Dimana pada saat itu petani meminta tolong kepada dirinya untuk mengurus sertifikat turun waris, dimana pada saat itu petani dimintai biaya Rp 1,6 Juta per sertifikat. "Para petani sudah tahu kalau biaya untuk turun waris berkisar Rp 12 juta sampai Rp 15 juta. Saya minta biaya Rp 1,6 juta, karena disana saya punya uang mediasi, jadi untuk sisanya saya membiayai," beber, I Gusti Kade Putra Wirawan, Rabu (24/6), saat ditemui di rumah kerabatnya.
 
Putra Wirawan menambahkan, terkait tuduhan kalau dirinya sama sekali tidak memproses sertifikat petani, itu salah. Menurutnya, kalau dirinya sudah memproses sertifikat milik petani, dari mulai mengisi formulir, mencari tandatangan, mencari silsilah, dan bahkan dirinya sudah membayarkan pajak dari tanah petani tersebut agar sertifikat bisa diproses.
 
"Sebenarnya tuduhan itu tidak benar, semua persyaratan untuk turun waris tersebut sudah saya lakukan, dan semua persyaratan sudah pemberkasan tinggal dibawa ke notaris kemudian baru didaftarkan di BPN. Cuma kendala kemarin, saya kehabisan dana untuk pemberkasan di notaris, dimana per sertifkat dimintai biaya Rp 5 juta. Dan saat itu saya menunggu uang mediasi dari pengembang, agar bisa mengurus sertifikat di notaris. Namun pada saat itu malah sertifikat dan berkas-berkasnya diambil oleh kuasa pemilik lahan," tambahnya.
 
Ditambahkan, untuk uang yang diberikan oleh petani, sudah digunakan olehnya untuk memproses pemberkasan sertifikat. Dikatakan untuk proses turun waris tidak mungkin bisa dilakukan dalam waktu satu bulan, paling tidak membutuhkan waktu minimal empat bulan paling cepat bahkan bisa sampai dua tahun. Dirinya membantah kalau mengingkari kesepakatan dari petani terkait pengembalian uang dengan batas waktu yang diberikan. Bahkan dirinya tidak pernah tahu kalau ada surat pernyataan seperti itu dan surat pernyataan itupun tidak pernah sampai ke dirinya dan dirinya tidak pernah menandatangi surat tersebut.
 
"Saya tidak pernah diberitahu oleh mereka kalau ada surat pernyataan untuk pengembalian uang petani yang telah disetor untuk pembuatan sertifikat tersebut. Kalau memang ada seperti itu pasti saya akan selesaikan secara kekeluargaan, kalau saya belum bisa mengembalikan pasti saya minta jatuh tempo. Ini suratnya saja tidak pernah sampai ke saya, dan saya juga tidak ada menandatangani surat tersebut," tandasnya.
 
Terkait dirinya telah dilaporkan kepihak berwajib atas tuduhan dugaan penipuan, tidak menjadi masalah. Namun dirinya menilai dalam kasus ini ada kesengajaan untuk merusak nama baiknya dan dugaan penyerobotan haknya dalam proyek pengembangan tanah tersebut. Yang dari awal ia rintis sampai mengeluarkan uang pribadi yang cukup besar. "Saat ini saya lagi menyiapkan semua berkas-berkas yang sudah saya lakukan kemarin, mudah-mudahan ini membantu," pungkasnya. 
wartawan
Komang Arta Jingga

Makex Robotic Competition 2025 di Bali, 9 Negara Bersaing Menuju Juara Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Menuju Kejuaraan Dunia, (World Championship) yang akan dilaksanakan di China, Januari 2026 mendatang. Sembilan Negara yaitu, Indonesia, Mexico, India, Lebonan Korea Selatan, Thailand, Filipina , Malaysia dan UAE bertarung di event Makex Robotic Competition 2025 yang diadakan di  Hotel Aston Denpasar, Jumat (23/10).

Baca Selengkapnya icon click

Cuaca Ekstrem Pengaruhi Hasil Panen Mentimun

balitribune.co.id | Tabanan - Cuaca panas ekstrem yang terjadi di Bali beberapa waktu terakhir ini membuat sejumlah hasil panen petani kurang maksimal. Seperti yang terjadi di Desa Pelaga Kecamatan Petang Kabupaten Badung, hasil panen mentimun tidak optimal karena pengaruh cuaca. Kualitas mentimun yang kurang bagus juga memengaruhi harga jual. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Capaian Rencana Investasi Buleleng Jelang Akhir Tahun 2025 Tembus Rp 30,3 Triliun

balitribune.co.id | Singaraja - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Buleleng, mencatat realisasi investasi yang masuk ke daerah tersebut jelang akhir tahun 2025, telah mencapai Rp 30,3 triliun dari total target yang direncanakan.

Baca Selengkapnya icon click

Anugerah Kebudayaan Indonesia 2025, Bali Raih Empat Penghargaan

balitribune.co.id | Jakarta - Komitmen Pemerintah Provinsi Bali dalam melestarikan dan memajukan kebudayaan kembali membuahkan hasil gemilang. Dalam ajang Anugerah Kebudayaan Indonesia (AKI) Tahun 2025 yang digelar Kementerian Kebudayaan RI di Plaza Insan Berprestasi, Jakarta, Selasa (21/10/2025), Bali berhasil memboyong empat dari lima kategori penghargaan yang diperebutkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Forum Perbekel Desa Terdampak Pembangunan Tol Gilimanuk-Mengwi Tuntut Segerakan Ganti Untung

balitribune.co.id | Tabanan - Forum Perbekel Desa Terdampak Pembangunan Tol Gilimanuk-Mengwi menuntut agar proses ‘ganti untung’ (istilah lain untuk ganti rugi - red) segera dilaksanakan. Ganti untung yang dimaksud adalah bagi lahan-lahan milik warga yang terdampak pembangunan tol sepanjang 97 kilometer tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Kapal Perintis Sabuk Nusantara Layani Ribuan Penumpang Via Pelabuhan Celukan Bawang

balitribune.co.id | Singaraja – Kendati masih minim fasilitas, jumlah penumpang via Pelabuhan Celukan Bawang, Gerokgak, menggunakan kapal perintis mengalami pengingkatan cukup signifikan. Dalam catatan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Celukan Bawang, hingga bulan Oktober 2025 terjadi peningkatan jumlah penumpang hingga diangka ribuan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.