Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kelian Dinas Cengolo Bantah Tidak Memproses Sertifikat Turun Waris Milik Petani

Bali Tribune/ I Gusti Kade Putra Wirawan
Balitribune.co.id | Tabanan - Kelian Dinas Banjar Cengolo, I Gusti Kade Putra Wirawan, akhirnya angkat bicara, terkait kasus pembuatan sertifikat turun waris untuk beberapa petani di Banjar Cengolo, Desa Sudimara, Tabanan. Pihaknya membantah kalau dirinya sama sekali tidak memproses pembuatan sertifikat tersebut.
 
I Gusti Kade Putra Wirawan menjelaskan, rencana pengembangan tanah seluas 5 hektar yang berada di wilayahnya, merupakan konsep dari dirinya. Kemudian pihaknyaknya membuat master plan dan mencarikan pengembang. Setelah dapat pengembang, harga tanah petani disepakati dibeli dengan harga Rp. 30 juta per are. Atas usaha pembebasan lahan tersebut sampai terjadi Perjanjian Jual Beli (PJB)  pihaknya bersama tim mendapatkan uang mediasi dari pengembang yang nilainya mencapai Rp 1,5 Miliar.
 
Dikatakan setelah para petani pada bulan februari mendapatkan uang tanda jadi sebesar Rp 10 Juta, pengembang meminta kepada petani untuk sertifikat putih yang masih atas nama orang tuanya agar diturun wariskan. Dimana pada saat itu petani meminta tolong kepada dirinya untuk mengurus sertifikat turun waris, dimana pada saat itu petani dimintai biaya Rp 1,6 Juta per sertifikat. "Para petani sudah tahu kalau biaya untuk turun waris berkisar Rp 12 juta sampai Rp 15 juta. Saya minta biaya Rp 1,6 juta, karena disana saya punya uang mediasi, jadi untuk sisanya saya membiayai," beber, I Gusti Kade Putra Wirawan, Rabu (24/6), saat ditemui di rumah kerabatnya.
 
Putra Wirawan menambahkan, terkait tuduhan kalau dirinya sama sekali tidak memproses sertifikat petani, itu salah. Menurutnya, kalau dirinya sudah memproses sertifikat milik petani, dari mulai mengisi formulir, mencari tandatangan, mencari silsilah, dan bahkan dirinya sudah membayarkan pajak dari tanah petani tersebut agar sertifikat bisa diproses.
 
"Sebenarnya tuduhan itu tidak benar, semua persyaratan untuk turun waris tersebut sudah saya lakukan, dan semua persyaratan sudah pemberkasan tinggal dibawa ke notaris kemudian baru didaftarkan di BPN. Cuma kendala kemarin, saya kehabisan dana untuk pemberkasan di notaris, dimana per sertifkat dimintai biaya Rp 5 juta. Dan saat itu saya menunggu uang mediasi dari pengembang, agar bisa mengurus sertifikat di notaris. Namun pada saat itu malah sertifikat dan berkas-berkasnya diambil oleh kuasa pemilik lahan," tambahnya.
 
Ditambahkan, untuk uang yang diberikan oleh petani, sudah digunakan olehnya untuk memproses pemberkasan sertifikat. Dikatakan untuk proses turun waris tidak mungkin bisa dilakukan dalam waktu satu bulan, paling tidak membutuhkan waktu minimal empat bulan paling cepat bahkan bisa sampai dua tahun. Dirinya membantah kalau mengingkari kesepakatan dari petani terkait pengembalian uang dengan batas waktu yang diberikan. Bahkan dirinya tidak pernah tahu kalau ada surat pernyataan seperti itu dan surat pernyataan itupun tidak pernah sampai ke dirinya dan dirinya tidak pernah menandatangi surat tersebut.
 
"Saya tidak pernah diberitahu oleh mereka kalau ada surat pernyataan untuk pengembalian uang petani yang telah disetor untuk pembuatan sertifikat tersebut. Kalau memang ada seperti itu pasti saya akan selesaikan secara kekeluargaan, kalau saya belum bisa mengembalikan pasti saya minta jatuh tempo. Ini suratnya saja tidak pernah sampai ke saya, dan saya juga tidak ada menandatangani surat tersebut," tandasnya.
 
Terkait dirinya telah dilaporkan kepihak berwajib atas tuduhan dugaan penipuan, tidak menjadi masalah. Namun dirinya menilai dalam kasus ini ada kesengajaan untuk merusak nama baiknya dan dugaan penyerobotan haknya dalam proyek pengembangan tanah tersebut. Yang dari awal ia rintis sampai mengeluarkan uang pribadi yang cukup besar. "Saat ini saya lagi menyiapkan semua berkas-berkas yang sudah saya lakukan kemarin, mudah-mudahan ini membantu," pungkasnya. 
wartawan
Komang Arta Jingga

Satu Dekade Menanti, Jegog Suar Agung Guncang Ribuan Penonton di Fukuoka

balitribune.co.id | Jakarta - Setelah sepuluh tahun tidak melakukan tur di Negeri Sakura, Jegog Suar Agung  kembali membawa musikal bambu khas Jembrana ke Jepang. Setelah dilepas secara resmi oleh Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan pada hari minggu (15/2/2026),  Jegog Suar Agung mengawali pementasan perdana yang digelar di Toyota City , Fukuoka City yang dihadiri ribuan penonton warga Jepang yang memadati arena pertunjukan.

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Link and Match, Astra Motor Bali Tingkatkan Kompetensi Teknis Pengajar SMK

balitribune.co.id | Singaraja – Sebagai upaya menyelaraskan dunia pendidikan dengan dinamika industri otomotif yang kian progresif, Astra Motor Bali menggelar program Upskilling dan Reskilling Guru Kejuruan Berstandar Industri. Kegiatan yang mengusung Pola Pusat Belajar ini dilaksanakan selama empat hari, 16–19 Februari 2026, di SMKN 3 Singaraja.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Bali Minta Pengelolaan Pangkalan Transportasi Utamakan Warga Lokal

balitribune.co.id I Denpasar - Bali Transport Bersatu (BTB) mendukung penuh pelaksanaan Peraturan Gubernur (Pergub) Bali Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pelayanan Angkutan pada Pangkalan di Kawasan Tertentu. Pergub tersebut mengatur tata kelola pelayanan angkutan, penataan operasional di kawasan tertentu seperti bandara dan destinasi wisata, serta bertujuan meminimalisasi konflik antara angkutan konvensional dan transportasi berbasis aplikasi.

Baca Selengkapnya icon click

Prakiraan Cuaca BMKG hingga 2 Maret 2026, Angin Kencang dan Hujan Lebat Landa Bali

balitribune.co.id I Denpasar- Cuaca di Indonesia periode 24 hingga 26 Februari 2026 didominasi oleh kondisi hujan ringan hingga hujan sedang dan angin kencang. Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyatakan, berdasarkan prospek cuaca pada periode tersebut Bali sebagai salah satu daerah yang siaga hujan lebat hingga sangat lebat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hujan Deras Landa Nusa Penida, Polisi Atensi Tanah Longsor di Banjar Behu

balitribune.co.id I Semarapura - Hujan deras yang mengguyur wilayah Banjar Behu, Desa Bunga Mekar, Kecamatan Nusa Penida, pada Minggu malam (22/2/2026) sekitar pukul 22.30 Wita, mengakibatkan senderan tembok pekarangan rumah warga roboh dan material batu serta tanah menutup sebagian badan jalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.