Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Keluarga Berintegritas, Rumahku Surgaku

pengamat
Bali Tribune / Umar Ibnu Alkhatab - Pengamat Kebijakan Publik

balitribune.co.id | Keluarga berintegritas tengah menjadi impian besar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di dalam upaya mereka memberantas korupsi di tanah air. KPK beranggapan bahwa nilai-nilai antikorupsi perlu tumbuh dan dipraktikkan mulai dari keluarga karena keluarga merupakan lingkungan pertama tempat di mana seseorang belajar tentang kejujuran, tanggung jawab, disiplin, dan kepedulian. Guna mewujudkan impian itu, KPK belakangan ini getol mengampanyekan terbentuknya keluarga berintegritas di dalam kehidupan masyarakat, khususnya di dalam rumah tangga aparatur sipil negara dan para pejabat publik, seperti Bimbingan Teknis yang dilakukan KPK di lingkungan Pemerintahan Provinsi Bali baru-baru ini. Acara yang bertemakan "Mewujudkan Keluarga Berintegritas melalui Penanaman Nilai-Nilai Antikorupsi” itu diikuti para Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali beserta pasangan masing-masing.

Gubernur Bali Wayan Koster (Pak Koster) menyambut baik acara itu dan menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Bali berkomitmen kuat dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, transparan, dan bebas dari korupsi. Salah satu upaya yang dilakukan Pak Koster adalah mengeluarkan Instruksi Gubernur Nomor 6 Tahun 2026 tentang Peningkatan Kinerja, Kualitas, dan Integritas  Penyelenggaraan Program dan Pelayanan Publik di Provinsi Bali yang di antara instruksinya adalah melarang para pegawai menggunakan jabatannya untuk memperoleh keuntungan pribadi dan pihak lain secara tidak sah. Demi memperkuat instruksinya itu, Pak Koster membentuk Tim Pengelola Pengaduan Kinerja, Kualitas, dan Integritas  Penyelenggaraan Program dan Pelayanan Publik di Provinsi Bali. Pak Koster menyadari bahwa upaya pencegahan korupsi tidak hanya dilakukan melalui penguatan sistem semata, tetapi juga dilakukan melalui penguatan lingkungan keluarga sebagai tempat dimulainya pembentukan karakter, kejujuran, dan integritas sejak awal. Oleh karenanya Pak Koster, dalam sambutannya pada acara tersebut, menilai pentingnya peran serta keluarga di dalam mengontrol perilaku anggotanya terlebih jika ada anggota keluarganya yang memiliki jabatan yang strategis di dalam pemerintahan.

Hemat kita, keluarga berintegritas adalah kunci bagi tegaknya nilai-nilai kejujuran, tanggung jawab, dan moral antikorupsi dalam kehidupan sehari-hari. Sebab, keluarga berintegritas dibangun atas dasar keyakinan yang kuat kepada ajaran agamanya dan dibiasakannya keselarasan antara pikiran, ucapan, dan perbuatan di dalam berinteraksi. Dalam konteks ini, hubungan yang dibangun di dalam keluarga berintegritas adalah hubungan yang didasarkan pada ketaatan menjalankan ajaran agama secara menyeluruh tanpa reserve dan penghormatan terhadap nilai-nilai universal terkait integritas. Dalam keluarga berintegritas, anggota keluarga membiasakan diri berkata benar dan sesuai kenyataan, baik di dalam maupun di luar rumah. Seluruh anggota keluarga tanpa terkecuali menjalankan hak dan kewajibannya masing-masing dengan penuh kesadaran bahwa Tuhan tidak pernah tidur (mboten sare) yang senantiasa mengawasi setiap perbuatan mereka. Dalam keluarga berintegritas, orang tua menjadi contoh yang par excellent di dalam memegang teguh akidah, amanah, akhlak, dan menunjukkan kualitas karakter yang mulia.

KPK RI sendri telah mengenalkan 9 nilai integritas yang diterapkan di lingkungan keluarga, yakni, pertama, kejujuran, sebuah sikap lurus hati dan tidak berbohong dalam perkataan maupun perbuatan. Kedua, kemandirian, berdiri di atas kaki sendiri dan tidak bergantung pada fasilitas yang tidak sah. Ketiga, tanggungjawab, siap menanggung akibat dari setiap tindakan yang dilakukan. Keempat, keberanian, teguh dan setia membela kebenaran dan menolak godaan atau tekanan negatif. Kelima, kesederhanaan, hidup wajar sesuai kemampuan tanpa tuntutan gaya hidup berlebih. Keenam, kepedulian, peka terhadap kondisi anggota keluarga dan masyarakat sekitar. Ketujuh, disiplin, taat pada aturan dan norma yang berlaku. Kedelapan, adil, memperlakukan anggota keluarga secara seimbang dan obyektif. Dan sembilan, kerja keras, mencari rezeki dan pencapaian melalui usaha yang halal. Jika kesembilan nilai ini dihayati dan dilaksanakan dengan penuh komitmen dan konsistensi, maka, in syaa Allah, kehidupan rumah tangga akan lebih  tenang (sakinah), saling asih asah asuh (mawaddah) dan saling mengingatkan satu sama lain (warahmah). Itulah potret keluarga berintegritas laksana rumahku surgaku, sebuah ungkapan yang menggambarkan suasana rumah yang sangat nyaman, penuh kedamaian, ketenteraman, dan kebahagiaan bagi seluruh penghuninya. Rumahku surgaku adalah rumah tangga yang tahan akan godaan jabatan, yang mampu membedakan hak dan kewajiban, dan mensyukuri apa yang dimilikinya.

Akhirnya, kita berharap impian KPK dan harapan Pak Koster dapat terwujud agar kita bisa menjadi bangsa yang sejahtera yang bebas dari korupsi. Impian dan harapan itu dapat terwujud jika terdapat keluarga berintegritas yang memiliki peran yang sangat besar untuk membentuk individu-individu  yang berintegritas. Hipotetisnya adalah bahwa lingkungan keluargalah yang bisa menanamkan nilai-nilai integritas karena dari sanalah  nilai-nilai itu mulai dikenalkan dan diimplementasikan demi membentuk individu yang mampu membedakan hak dan kewajibannya. Kita tentu menginginkan terwujudnya keluarga berintegritas tersebut karena ia akan menjadi pondasi yang kokoh untuk menjadikan bangsa kita bangsa yang bermartabat, membuat masyarakat kita masyarakat yang menjunjung tinggi integritas. Kita meyakini bahwa impian dan harapan itu bisa terjadi dan karena itu kita minta agar KPK tampil sebagai lembaga yang menjadikan korupsi dan pelakunya sebagai musuh utama, tidak ada kompromi terhadapnya, dan tidak pandang bulu menindaknya. Demikian pula kita minta agar Pak Koster bisa menjadi contoh yang par excellent untuk para pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali sehingga bisa menciptakan good and clean government selama beliau memerintah. Dengan begitu, rumahku surgaku dan bangsaku bangsa bermartabat bisa tercipta. Wallahu a'alamu bish-shawab.

Tabanan, 24 September 2026.

wartawan
RED
Category

Resmi Meluncur di Bali, Ini Fitur Canggih QJMotor Fort 250 Adv RPro

balitribune.co.id | Denpasar - QJMotor Bali resmi memperkenalkan skutik adventure berteknologi pintar, QJ Fort 250 Adv RPro, dalam acara gathering konsumen dan media di Graha Adira BNT, Denpasar, Kamis (17/9/2026). Rangkaian acara diawali dengan kegiatan mini city ride bersama para pesepeda motor dan konsumen yang bertolak dari gerai QJMotor Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Jenazah PMI Asal Jembrana Tiba dari Seychelles, Satu Korban Meninggal di Guyana Masih Repatriasi

balitribune.co.id | Negara - Dua Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Jembrana meninggal dunia saat bekerja di luar negeri. Pemerintah daerah setempat saat ini tengah mendampingi proses pemulangan kedua jenazah ke rumah duka masing-masing.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hilang Lima Hari, Tiga ABK Speed Boot Baliman Ditemukan Terdampar di Pantai Puger

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah sempat dikabarkan hilang selama lima hari, tiga orang yang merupakan kapten dan anak buah kapal (ABK) speed boat Baliman yang mengalami mati mesin di Perairan Manta Point, Nusa Penida, akhirnya ditemukan dalam keadaan selamat di Pantai Puger, Jawa Timur.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Kendaraan Kecelakaan di Abiantuwung, Satu Korban Meninggal Dunia

balitribune.co.id | Tabanan - Tiga kendaraan terlibat kecelakaan lalu lintas di Jalur Denpasar-Gilimanuk, tepatnya di Banjar Dakdakan Kelod, Desa Abiantuwung, Kecamatan Kediri pada Selasa (15/9/2026) siang.

Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 11.00 Wita itu mengakibatkan satu orang korban meninggal dunia di lokasi kejadian. Insiden maut di jalur lintas nasional itu melibatkan dua unit motor serta satu truk berukuran sedang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ubah Sawah Dilindungi Jadi Villa, Pajak Bisa Berlipat Ganda

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung mulai menyiapkan langkah keras terhadap pemanfaatan lahan sawah yang menyimpang dari tata ruang. Pemilik lahan yang mengubah sawah, termasuk Lahan Sawah Dilindungi (LSD), menjadi vila atau bangunan komersial terancam dikenakan pajak berlipat hingga pembongkaran bangunan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.