Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kelurahan Sesetan Imbau Pedagang dan Pemilik Toko Grosir Patuhi Prokes

Bali Tribune/ Kelurahan Sesetan bersama Satgas Kelurahan Sesetan menggelar sosialisasi dan menghimbau protokol kesehatan kepada pedagang dan pemilik warung grosir yang ada di wilayah Sesetan, Selasa (15/6).


balitribune.co.id | Denpasar  - Mencegah penularan Covid -19 Kelurahan Sesetan bersama Satgas Kelurahan Sesetan secara  rutin menggelar sosialisasi dan menghimbau protokol kesehatan kepada pedagang dan pemilik warung grosir yang ada di wilayah Sesetan. Kali ini  Selasa (15/6) kegiatan ini dilakukan  kepada pemilik grosir yang ada di lingkungan Pegok, Taman Sari dan Taman Suci.
 
Lurah Sesetan Ketut Sri Karyawati, SKM.M. Kes, mengatakan sosialisasi dan imbuan kepada pedagang maupun pemilik toko grosir dilakukan untuk mengingatkan agar selalu mentaati protokol kesehatan. Mengingat toko grosir yang ada di wilayahnya ramai pengunjung. Selain untuk mempertahakan zona hijau di  wilayah Sesetan. 
 
"Jangan sampai masyarakat lengah lagi, oleh karena itu kami harus terus melakukan sosialisasi maupun edukasi kepada masyarakat," ungkapnya.
 
Menurutnya sosialisasi ini di sambut hangat masyarakat setempat, sehingga setiap kegiatan tidak ada masyarakat yang mempermasalahkan. 
“Dengan rutin dilakukan sosialisasi dan edukasi diharapkan penularan covid 19 bisa dicegah sehingga pandemi ini cepat berlalu dan perekonomian masyarakat bisa kembali normal," ujarnya.
wartawan
YAN
Category

Sebut Penetapan Tersangka Kakanwil BPN Bali 'Ugal-ugalan', GPS Siap Uji Polda Bali di Praperadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Tim penasihat hukum Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Bali, I Made Daging, kembali melontarkan kritik keras terhadap dasar hukum penetapan kliennya sebagai tersangka. Bahkan penetapan tersangka oleh penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali itu disebut "ugal - ugalan" dan sarat kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Monsun Asia Aktif Picu Angin Kencang dan Peningkatan Tinggi Gelombang, Pelaku Wisata Bahari Diimbau Waspada

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dalam akun resminya, bmkgbali pada Rabu (21/1) mengimbau masyarakat Bali untuk tetap waspada potensi cuaca ekstrem tanggal 21-27 Januari 2026. Pada periode tersebut sebagian besar wilayah Bali sudah memasuki puncak musim hujan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.