Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kabel Optik Semrawut, Kominfosanti Tegur Pemilik Jaringan

semrawut
Bali Tribune / SEMRAWUT - Kondisi kabel jaringan yang semrawut di sudut kota Singaraja, Kabupaten Buleleng.

balitribune.co.id I Singaraja - Para  pemilik jaringan kabel optik atau internet di Buleleng kembali mendapat sorotan. Ini setelah beberapa kasus mencuat akibat keberadaan kabel yang terpasang sembarangan. Bahkan nyaris membuat celaka setelah pengendara sepeda motor terjatuh akibat lehernya terlilit kabel yang melintang di salah satu ruas jalan di Kota Singaraja.

Peristiwa tersebut kembali membuka persoalan penataan kabel jaringan telekomunikasi di Kabupaten Buleleng. Meski sebelumnya pemerintah telah berupaya melakukan penertiban, di sejumlah lokasi masih ditemukan kabel yang terpasang tidak rapi dan berpotensi mengganggu keselamatan pengguna jalan.

Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Kominfosanti) Kabupaten Buleleng kembali memberikan teguran dan peringatan kepada pemilik kabel untuk menertibkan kabelnya.

Kepala Dinas Kominfosanti Kabupaten Buleleng, Made Suharta, S.Kom., MAP, mengaku telah menindaklanjuti keluhan masyarakat dengan berkoordinasi bersama pemilik jaringan. Terutama kepada pihak APJATEL (Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi Indonesia) untuk diteruskan kepada Penyedia Layanan Internet atau Internet Service Provider (ISP).

“Sejumlah kabel yang bermasalah telah dirapikan bersama ISP setelah kami sampaikan persoalan terkait keselamatan. Memang sebelumnya ada kabel melintang dijalan dan terputus karena ditabrak mobil sehingga mengakibatkan ada pengendara sepeda motor terkena kabel yang putus,” jelas Suharta, Senin (10/8/2026).

Lebih lanjut, menurutnya, dari beberapa jaringan kabel yang mengganggu telah dilakukan penertiban sehingga tinggal beberap kabel lagi yang segera akan mendapat penanganan untuk dirapikan.

“Untuk penanganan sudah dirapikan sama ISP yang punya jaringan, tinggal satu ISP yang belum, hari ini ISP tersebut akan menyelesaikan perapiannya,” imbuh Suarta.

Sebelumnya, Dinas Kominfosanti Buleleng juga telah menggelar pertemuan bersama Dinas PUPR, DPMPTSP, Satpol PP, serta sejumlah penyedia layanan internet yang tergabung dalam APJATEL Provinsi Bali. Hal itu dilakukan setelah masyarakat mengeluhkan pemasangan kabel jaringan yang terpasang asal-asalan tanpa mengindahkan keselamatan dan etika.

Pertemuan tersebut membahas penataan kabel jaringan dan tiang telekomunikasi yang kondisinya dinilai sudah tidak ideal, mulai dari tiang miring, tidak lagi berfungsi, hingga instalasi yang tidak memenuhi standar teknis. Kondisi tersebut menjadi perhatian karena selain mengganggu estetika kota, jaringan kabel yang tidak tertata juga berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat.

wartawan
CHA
Category

Modifikasi Honda Vario Bergaya Trail Sabet Best Media Pick

balitribune.co.id | Denpasar - Mengusung konsep matic trail, I Kadek Sartika sukses memodifikasi sepeda motor Honda Vario 110 miliknya. Pada karya modifikasi ini, mesin bawaan pabrik berjenis SOHC berkapasitas 108 cc, 4 langkah, satu silinder, tetap dipertahankan. Fokus perubahan justru tertuju pada bagian kaki-kaki, setang kemudi, serta tampilan bodi.

Baca Selengkapnya icon click

Dealer Changan Resmi Beroperasi di Bali, Usung Konsep Global dan Ramah Lingkungan

balitribune.co.id | Mangupura - Dealer Changan Bali resmi berdiri sebagai gerbang baru mobilitas modern dan ramah lingkungan di Pulau Dewata. Berlokasi strategis di Jalan Bypass Ngurah Rai No. 18, Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, dealer yang dikelola Top Motor ini diresmikan pada Senin (10/8/2026). Gerai ini menjadi yang pertama di Bali dan kelima di Indonesia yang menerapkan standar desain serta layanan penuh dari Changan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejari Tabanan Geledah Kantor Diskes Terkait Dugaan Korupsi Minyak

balitribune.co.id I Tabanan - Tim penyidik dari Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Tabanan melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Diskes) setempat pada Senin (10/8/2026). 

Penggeledahan ini dilakukan terkait adanya dugaan korupsi dalam pengelolaan anggaran belanja bahan bakar minyak (BBM), pelumas, serta makan minum tahun anggaran 2023-2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terkait Aturan Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen, Pemkab Tabanan Minta Kelonggaran

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan telah resmi mengajukan permohonan perpanjangan masa transisi terkait aturan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Upaya ini dilakukan melalui surat resmi serta kajian teknis yang dikirimkan kepada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Binakuda) untuk mengantisipasi dampak fiskal pada APBD 2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.