Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kemajuan Bangli Dipacu, DPRD dan Pemkab Sepakat Majukan Tiga Raperda Strategis

rapat paripurna
Bali Tribune / RAPAT - Dewan Bangli dan pemkab Bangli menunjukkan sinergi yang kuat dalam upaya memajukan daerah. Hal ini terungkap dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bangli, Jumat (26/9)

balitribune.co.id | Bangli - Pemerintah Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menunjukkan sinergi yang kuat dalam upaya memajukan daerah. Hal ini terungkap dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bangli, Jumat (26/9), di mana Pemerintah Daerah memberikan jawaban atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terkait tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang sangat penting.

Acara tersebut dihadiri oleh jajaran pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Bangli, Sekretaris Daerah, Staf Ahli Bupati, Asisten Sekda, pimpinan perangkat daerah, tenaga ahli fraksi DPRD, serta undangan lainnya.

Wakil Bupati, I Wayan Diar, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas sambutan positif dari fraksi-fraksi DPRD terhadap tiga Raperda yang diajukan. "Kami menyampaikan penghargaan dan ucapan terima kasih atas sambutan positif ini. Semoga semangat ini selalu melandasi kita semua untuk membangun Kabupaten Bangli semakin lebih baik lagi," ujarnya dengan penuh semangat.

Wayan Diar juga menekankan komitmen Pemerintah Daerah untuk menindaklanjuti setiap masukan konstruktif dari DPRD. "Mudah-mudahan pembahasan dapat dilaksanakan tepat waktu, dan Peraturan Daerah yang dihasilkan dapat diterima oleh semua pihak," tambahnya.

Sebelumnya Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta yang menghadiri penyampaian tiga rancangan peraturan daerah Kabupaten Bangli pada rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bangli.

Tiga Raperda yang menjadi fokus utama dalam rapat paripurna ini adalah yang pertama Raperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi. Raperda ini diharapkan dapat menjadi daya tarik bagi investor untuk menanamkan modal di Bangli. Dengan iklim investasi yang kondusif, lapangan kerja baru akan tercipta, pendapatan daerah meningkat, dan kesejahteraan masyarakat pun akan terangkat.

Yang kedua Raperda tentang Penyelenggaraan Kearsipan. Tata kelola arsip yang baik adalah fondasi pemerintahan yang efektif dan efisien. Raperda ini akan memastikan bahwa arsip-arsip penting daerah terlindungi dengan baik dan dapat diakses dengan mudah. 
Yang ketiga yakni Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Raperda ini bertujuan untuk menyesuaikan regulasi pajak dan retribusi daerah dengan perkembangan terbaru. Dengan sistem perpajakan yang modern dan transparan, pendapatan daerah diharapkan dapat meningkat tanpa memberatkan masyarakat dan dunia usaha.

Pemerintah Daerah berkomitmen untuk menerapkan sistem administrasi perpajakan berbasis digital yang terintegrasi, transparan, dan akuntabel. Hal ini sejalan dengan upaya untuk menekan potensi kebocoran penerimaan daerah dan memberikan kemudahan bagi wajib pajak dan retribusi dalam memenuhi kewajibannya.

Selain itu, peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) juga menjadi perhatian utama. Dengan SDM yang kompeten, pelayanan publik akan semakin baik dan sistem perpajakan dapat berjalan lebih efektif.

Di akhir pidatonya, Wayan Diar menyampaikan harapan besar agar pembahasan Raperda ini dapat dilakukan dengan semangat kebersamaan dan kekeluargaan. "Kami yakin bahwa tidak tertutup kemungkinan dalam nota jawaban ini masih ada pemandangan umum Dewan yang belum terjawab, akan dijelaskan dalam pembahasan lebih lanjut bersama Pansus DPRD," pungkasnya.

wartawan
SAM
Category

Nyoman Satria Hadiri Karya Atma Wedana dan Manusa Yadnya di Desa Adat Mengwi

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Nyoman Satria  bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa  menghadiri pelaksanaan Karya Penileman/Atma Wedana dan Manusa Yadnya yang diselenggarakan oleh Desa Adat Mengwi bertempat di Wantilan Pura Dalem Desa Adat Mengwi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.