Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kemajuan Bangli Dipacu, DPRD dan Pemkab Sepakat Majukan Tiga Raperda Strategis

rapat paripurna
Bali Tribune / RAPAT - Dewan Bangli dan pemkab Bangli menunjukkan sinergi yang kuat dalam upaya memajukan daerah. Hal ini terungkap dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bangli, Jumat (26/9)

balitribune.co.id | Bangli - Pemerintah Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menunjukkan sinergi yang kuat dalam upaya memajukan daerah. Hal ini terungkap dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bangli, Jumat (26/9), di mana Pemerintah Daerah memberikan jawaban atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terkait tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang sangat penting.

Acara tersebut dihadiri oleh jajaran pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Bangli, Sekretaris Daerah, Staf Ahli Bupati, Asisten Sekda, pimpinan perangkat daerah, tenaga ahli fraksi DPRD, serta undangan lainnya.

Wakil Bupati, I Wayan Diar, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas sambutan positif dari fraksi-fraksi DPRD terhadap tiga Raperda yang diajukan. "Kami menyampaikan penghargaan dan ucapan terima kasih atas sambutan positif ini. Semoga semangat ini selalu melandasi kita semua untuk membangun Kabupaten Bangli semakin lebih baik lagi," ujarnya dengan penuh semangat.

Wayan Diar juga menekankan komitmen Pemerintah Daerah untuk menindaklanjuti setiap masukan konstruktif dari DPRD. "Mudah-mudahan pembahasan dapat dilaksanakan tepat waktu, dan Peraturan Daerah yang dihasilkan dapat diterima oleh semua pihak," tambahnya.

Sebelumnya Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta yang menghadiri penyampaian tiga rancangan peraturan daerah Kabupaten Bangli pada rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bangli.

Tiga Raperda yang menjadi fokus utama dalam rapat paripurna ini adalah yang pertama Raperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi. Raperda ini diharapkan dapat menjadi daya tarik bagi investor untuk menanamkan modal di Bangli. Dengan iklim investasi yang kondusif, lapangan kerja baru akan tercipta, pendapatan daerah meningkat, dan kesejahteraan masyarakat pun akan terangkat.

Yang kedua Raperda tentang Penyelenggaraan Kearsipan. Tata kelola arsip yang baik adalah fondasi pemerintahan yang efektif dan efisien. Raperda ini akan memastikan bahwa arsip-arsip penting daerah terlindungi dengan baik dan dapat diakses dengan mudah. 
Yang ketiga yakni Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Raperda ini bertujuan untuk menyesuaikan regulasi pajak dan retribusi daerah dengan perkembangan terbaru. Dengan sistem perpajakan yang modern dan transparan, pendapatan daerah diharapkan dapat meningkat tanpa memberatkan masyarakat dan dunia usaha.

Pemerintah Daerah berkomitmen untuk menerapkan sistem administrasi perpajakan berbasis digital yang terintegrasi, transparan, dan akuntabel. Hal ini sejalan dengan upaya untuk menekan potensi kebocoran penerimaan daerah dan memberikan kemudahan bagi wajib pajak dan retribusi dalam memenuhi kewajibannya.

Selain itu, peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) juga menjadi perhatian utama. Dengan SDM yang kompeten, pelayanan publik akan semakin baik dan sistem perpajakan dapat berjalan lebih efektif.

Di akhir pidatonya, Wayan Diar menyampaikan harapan besar agar pembahasan Raperda ini dapat dilakukan dengan semangat kebersamaan dan kekeluargaan. "Kami yakin bahwa tidak tertutup kemungkinan dalam nota jawaban ini masih ada pemandangan umum Dewan yang belum terjawab, akan dijelaskan dalam pembahasan lebih lanjut bersama Pansus DPRD," pungkasnya.

wartawan
SAM
Category

Lonjakan Wisatawan Nataru, ITDC  Siapkan Manajemen Risiko

balitribune.co.id | Mangupura - Menyambut lonjakan wisatawan pada periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026, InJourney bersama InJourney Tourism Development Corporation (ITDC) memastikan kesiapan menyeluruh melalui penguatan manajemen risiko dan kesiapan operasional serta pelayanan prima di tiga kawasan pariwisata yang dikelola, yakni The Nusa Dua, The Mandalika, dan The Golo Mori.

Baca Selengkapnya icon click

Kajari Edi Irasan: Kasus Perbekel Sudaji, On Proses

balitribune.co.id | Singaraja - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng Edi Irsan Kurniawan mengatakan kasus dugaan korupsi dana desa dan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) di Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, dengan terlapor Perbekel I Made Ngurah Fajar Kurniawan, on proses. Kepastian itu ia sampaikan untuk merespon tudingan masyarakat yang menyebut kasus tersebut mandeg.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pariwisata Bali Sedang Hadapi Jeda Alami Tahunan Jelang Libur Nataru

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pembina Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) DPD Bali, Gede Ricky Sukarta menerangkan gambaran umum okupansi atau tingkat hunian kamar hotel di Bali menjelang libur akhir tahun. "Secara umum memang benar, menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) ini kami melihat daily pick-up (angka pemesanan kamar yang masuk setiap hari) yang relatif lambat dibanding ekspektasi.

Baca Selengkapnya icon click

Mahakarya Bertema Alam Menggunakan Bahan Bekas Dipamerkan di Sudakara ArtSpace

balitribune.co.id | Denpasar - Seniman Bali asal Tejakula Kabupaten Buleleng, Nyoman Handi Yasa menghadirkan mahakarya seni yang unik dengan memanfaatkan bahan-bahan bekas pakai. Seni lukis yang menggunakan media dari kayu bekas dan ranting bekas salah satu upaya sang seniman menjaga lingkungan alam Bali ini tetap bersih. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Pansus TRAP dan Pemkab Tabanan Tegakkan Aturan, Fokus Sejahterakan Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan komitmennya menjaga kelestarian Kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) Subak Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, dari berbagai pelanggaran tata ruang dan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan serta sistem irigasi tradisional Subak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.