Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kembali Edarkan Sabu, Residivis Narkotika Diancam 20 Tahun Penjara

Bali Tribune/Tersangka Wili Elyasa dalam berkas perkara.



balitribune.co.id | Denpasar - Menyandung status sebagai residivis Narkotika tidak membuat Wili Elyasa (32), kapok mengedarkan Narkotika. Pria asal Subang, Jawa Barat, ini kembali berurusan dengan hukum hingga terancam 20 tahun penjara karena kedapatan membawa sabu. 
 
Barang terlarang ini disamarkan dengan cara di masukan ke dalam coran semen berbentuk batu krikil untuk mengelabui petugas kepolisian. Dengan cara ini, tersangka bisa menempel sabu di 50 lokasi dalam sebulan. 
 
Kini, perkara yang menjerat Wili sudah menjadi kewenangan Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar usai  menjalani pelimpahan tahap II dari penyidik Polresta Denpasar. 
 
Terkait pelimpahan tersangka dan barang bukti itu dibenarkan oleh Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Denpasar, I Wayan Eka Widanta. "Tersangka atas nama Wili Elyasa sudah dilimpahkan dan sudah kami terima. Yang bersangkutan adalah residivis narkotik tahun 2016, dan sekarang kembali terjerat kasus narkotik jenis sabu," terangnya saat dikonfirmasi, Senin (8/4). 
 
Setelah dilakukan pelimpahan dikatakannya, tersangka ini akan menjalani penahanan oleh jaksa selama 20 hari kedepan. Selaras dengan itu, kata Jaksa Eka, pihaknya akan menyiapkan dakwaan untuk kemudian dilimpahkan ke PN Denpasar untuk disidangkan. 
 
Kali ini, tersangka disangkakan dakwaan alternatif. Dakwaan pertama, Wili dinilai melanggar Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotik, atau kedua, Pasal 115 ayat (1) Undang-Undang RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotik. Dimana ancaman pidana terhadap tersangka maksimal 20 tahun penjara. 
 
Dibeberkan dalam berkas perkara, tersangka Wili dibekuk di kamar kosnya, Jalan Tukad Pakerisan, Panjer, Denpasar Selatan, Jumat, 11 Desember 2020. Ditangkapnya tersangka, berawal dari laporan masyarakat yang diperoleh petugas kepolisian dari Sat Resnarkoba Polresta Denpasar tentang adanya residivis narkotik yang kembali mengedarkan sabu. 
 
Berbekal laporan itu, tim kemudian melakukan penyelidikan di alamat kos tersebut. Terpantau tersangka tengah berada di kamar kosnya dan petugas pun langsung melakukan penggrebekan. Berhasil mengamankan tersangka, tim langsung melakukan penggeledahan. 
 
Hasilnya ditemukan 50 paket sabu siap edar yang dikemas dalam cor semen, dengan berat keseluruhan 378,52 gram netto. Selain puluhan paket sabu, diamankan juga, 1 timbangan elektrik, 1 buah alat isap (bong), 1 bal plastik klip, 1 alat cor semen dan barang bukti terkait lainnya. 
 
Ketika diinterogasi, Wili mengatakan narkotik tersebut adalah milik bosnya, bernama Kadir (DPO). Tersangka hanya bekerja sebagai kurir tempel sabu, dengan upah Rp. 50 ribu sekali tempel. Wili juga mengakui baru sebulan bekerja sebagai kurir, dan sudah menempel di 50 lokasi di seputaran Denpasar dan Badung. 
wartawan
Valdi S Ginta
Category

Modus Dana Punia Fiktif Terbongkar, Polisi Ringkus Penipu Berbusana Adat

balitribune.co.id | Negara - Aksi penipuan bermodus penggalangan dana sumbangan palsu kembali berhasil diungkap jajaran Polres Jembrana. Kali ini seorang pria berinisial KBS (40), warga Kelurahan Baler Bale Agung, Kecamatan Negara harus berurusan dengan hukum setelah memperdaya seorang warga Medewi dengan proposal bantuan dana punia fiktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kader Golkar Buleleng Aklamasi Dukung Sumarjaya Linggih Jadi Pengendali Golkar Bali

balitribune.co.id | Singaraja – Politisi kawakan Partai Golkar Bali, I Gde Sumarjaya Linggih, mendapat suara aklamasi untuk didaulat menjadi Ketua DPD I Partai Golkar Bali periode 2025-2030, pada Musyawarah Daerah (Musda) yang digelar pada 23 Mei 2025 mendatang. Suara aklamsi itu diberikan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Partai Golongan Karya (Golkar) Buleleng dalam rapat konsolidasi yang digelar di Sekretariat DPD Golkar Buleleng, Senin (12/5).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata Respon Cepat Kejadian Banjir dan Longsor di Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Hujan lebat yang mengguyur sebagian besar wilayah dii Kabupaten Karangasem mengakibatkan bencana banjir dan tanah longsor di sejumlah tempat, diantaranya rumah warga di Banjar Dinas Linggawana, Desa Kerthamandala, Kecamatan Abang, Karangasem, rusak parah tertimpa longsor, sementara longsir juga menimbun akses jalan utama dari Desa Bukit menuju Pura Lempuyang Madya, serta kerusakan senderan di jem

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Gelar Kompetisi Regional Community Safety Riding Advisor 2025

balitribune.co.id | Tabanan – Memperkuat budaya keselamatan berkendara di kalangan komunitas, Astra Motor Bali menggelar Kompetisi Regional Community Safety Riding Advisor (CSRA) 2025 yang berlangsung di Gudang Astra Motor Megati, Tabanan. Kompetisi ini diikuti oleh 40 peserta dari komunitas Honda yang tergabung dalam Honda Community Bali, Minggu (10/5).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.