Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kembalikan Kesucian Sungai, Dinas PU Siagakan 219 Pasukan Biru

kawasan suci
Petugas Dinas PU Denpasar melakukan pengerukan lumpur dan sampah di aliran Sungai Tag-Tag, Selasa (23/5).

Denpasar, Bali Tribune

Sungai sejatinya bagi umat Hindu di Bali dianggap suci, dimana filosopi sungai sebagai tempat pembersihan. Oleh karenanya sungai patut dikembalikan fungsi dan maknanya. Untuk mengembalikan fungsi dan makna sungai sebagai kawasan suci, Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar melalui Dinas PU Kota Denpasar kini menyiagakan sebanyak 219 Pasukan Biru yang bertugas menjaga dan membersihkan sampah-sampah yang mengotori sungai-sungai yang ada  di seputaran Kota Denpasar.

“Ada sekitar 219 orang petugas harian lepas (PHL) di Bidang Pengairan pada Dinas PU Kota Denpasar yang disiagakan untuk membersihkan sampah serta lumpur di sungai-sungai di Denpasar. Kami menempatkan 219 PHL ini di semua titik, termasuk penjaga rumah pompa, saringan sampah, dan pintu air. Tujuannya menjadikan sungai sebagai tempat yang bersih guna dapat memberikan kehidupan bagi semua umat. Sungai sejatinya kan bagi umat Hindu di Bali dianggap suci, dimana filosopi sungai sebagai tempat pembersihan. Oleh karenanya keberadaan sungai sejatinya harus bersih. Nah tugas pasukan biru ini membersihkan sampah-sampah yang ada disungai diseputaran Kota Denpasar,” kata Kepala Dinas PU Kota Denpasar, I Ketut Winarta, Selasa (24/5) di Denpasar.

Lebih lanjut Winarta mengatakan, pasukan biru ini bekerja pada pukul 08.00 Wita sampai pukul 16.00 Wita. Dalam melaksanakan kerja, 219 tenaga PHL Pasukan Biru ini diawasi oleh para mandor. Berkat kerja keras Pasukan Biru dan upaya dari Pemerintah dan dorongan Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra, kata Winarta, kini keberadaan sungai-sungai besar di Denpasar telah berubah.

Dimana sungai yang tadinya kotor dan dianggap sebagai tempat membuang segala macam kotoran yang tidak diinginkan, baik itu berupa sampah maupun air limbah dari rumah tangga dan industri, kini sungai-sungai besar telah ditata dan disulap menjadi sebuah taman rekreasi wisata baru.

Seperti pada keberadaan tiga sungai di Denpasar yang sudah di tata menjadi taman rekreasi wisata, yakni Sungai (Tukad) Bindu, di Banjar Ujung, Kelurahan Kesiman Kecamatan Denpasar Timur, kemudian bantaran Tukad Badung yang di mulai dari bawah jembatan Jalan Gajah Mada dan Tukad Tagtag, tepatnya di sebelah timur SMPN 10 Denpasar.

Menurut Winarta, kedepannya ia berharap masyarakat juga mendukung tugas-tugas pasukan ini dalam melaksanakan program Pemerintah Kota Denpasar yakni mengembalikan fungsi sungai sebagai sumber kehidupan dan menjadikan tata ruang Kota Denpasar yang nyaman, indah, asri sehingga penyelenggaraan pelayanan umum bagi masyarakat Kota Denpasar terlaksana dengan baik.

Sementara salah seorang “Pasukan Biru” asal Padangsambian, Wayan Sujana (42) ditemui saat ia bekerja di Tukad Tag-tag mengatakan meski hanya dibayar sesuai UMR ia akan merasa puas dan menikmati pekerjaaanya karena upayanya mengembalikan fungsi sungai sebagai .

Menurutnya pekerjaan ini dapat ia lakukan sebagai pengabdian terhadap masyarakat, agama, dan pemerintah. “Kami meminta kepada masyarakat khususnya yang ada di seputaran bantaran sungai untuk bersama-sama menjaga kesucian sungai yang telah memberikan kehidupan bagi kita semua dengan cara tidak membuang sampah, limbah ke sungai yang menyebabkan sungai tercemar,” pinta Sujana.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Astra Motor Bali Perkuat Sinergi Pendidikan Melalui Uji Kompetensi Keahlian di SMKN 1 Gerokgak

balitribune.co.id | Singaraja – Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pendidikan vokasi melalui partisipasi aktif dalam kegiatan Uji Kompetensi Keahlian (UKK) di SMK Negeri 1 Gerokgak, kabupaten Buleleng. Kegiatan ini dilaksanakan pada 9–12 Maret 2026 dan diikuti oleh 68 siswa kelas XII jurusan Teknik Sepeda Motor (TSM).

Baca Selengkapnya icon click

Buntut Unggahan Foto Jurnalis Disebut Pelaku Perkosaan, AWK Akhirnya Minta Maaf Secara Terbuka

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna (AWK) akhirnya menyampaikan permohonan maaf secara terbuka perihal postingan di media sosial terkait berita palsu yang merugikan wartawan Kompas.com, VSG. 

Permohonan maaf itu AWK sampaikan secara terbuka usai bertemu Perhimpunan Jurnalis (PENA) NTT Bali, di Kantor DPD Bali, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antrean Panjang di Ketapang, Sopir Truk Gelar Protes di Gilimanuk

balitribune.co.id | Negara - Padatanya arus balik menuju Bali di Ketapang, Banyuwangi hingga Senin (20/3/2026), menyebabkan diberlakukan skema Tiba Bongkar Berangkat (TBB) oleh ASDP. Para sopir truk/angkutan barang yang tidak terangkut di Pelabuhan Gilimanuk pun sempat menggelar protes dengan memblokade aktivitas bongkar muatan kapal.

Baca Selengkapnya icon click

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.