Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kembalikan Kesucian Sungai, Dinas PU Siagakan 219 Pasukan Biru

kawasan suci
Petugas Dinas PU Denpasar melakukan pengerukan lumpur dan sampah di aliran Sungai Tag-Tag, Selasa (23/5).

Denpasar, Bali Tribune

Sungai sejatinya bagi umat Hindu di Bali dianggap suci, dimana filosopi sungai sebagai tempat pembersihan. Oleh karenanya sungai patut dikembalikan fungsi dan maknanya. Untuk mengembalikan fungsi dan makna sungai sebagai kawasan suci, Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar melalui Dinas PU Kota Denpasar kini menyiagakan sebanyak 219 Pasukan Biru yang bertugas menjaga dan membersihkan sampah-sampah yang mengotori sungai-sungai yang ada  di seputaran Kota Denpasar.

“Ada sekitar 219 orang petugas harian lepas (PHL) di Bidang Pengairan pada Dinas PU Kota Denpasar yang disiagakan untuk membersihkan sampah serta lumpur di sungai-sungai di Denpasar. Kami menempatkan 219 PHL ini di semua titik, termasuk penjaga rumah pompa, saringan sampah, dan pintu air. Tujuannya menjadikan sungai sebagai tempat yang bersih guna dapat memberikan kehidupan bagi semua umat. Sungai sejatinya kan bagi umat Hindu di Bali dianggap suci, dimana filosopi sungai sebagai tempat pembersihan. Oleh karenanya keberadaan sungai sejatinya harus bersih. Nah tugas pasukan biru ini membersihkan sampah-sampah yang ada disungai diseputaran Kota Denpasar,” kata Kepala Dinas PU Kota Denpasar, I Ketut Winarta, Selasa (24/5) di Denpasar.

Lebih lanjut Winarta mengatakan, pasukan biru ini bekerja pada pukul 08.00 Wita sampai pukul 16.00 Wita. Dalam melaksanakan kerja, 219 tenaga PHL Pasukan Biru ini diawasi oleh para mandor. Berkat kerja keras Pasukan Biru dan upaya dari Pemerintah dan dorongan Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra, kata Winarta, kini keberadaan sungai-sungai besar di Denpasar telah berubah.

Dimana sungai yang tadinya kotor dan dianggap sebagai tempat membuang segala macam kotoran yang tidak diinginkan, baik itu berupa sampah maupun air limbah dari rumah tangga dan industri, kini sungai-sungai besar telah ditata dan disulap menjadi sebuah taman rekreasi wisata baru.

Seperti pada keberadaan tiga sungai di Denpasar yang sudah di tata menjadi taman rekreasi wisata, yakni Sungai (Tukad) Bindu, di Banjar Ujung, Kelurahan Kesiman Kecamatan Denpasar Timur, kemudian bantaran Tukad Badung yang di mulai dari bawah jembatan Jalan Gajah Mada dan Tukad Tagtag, tepatnya di sebelah timur SMPN 10 Denpasar.

Menurut Winarta, kedepannya ia berharap masyarakat juga mendukung tugas-tugas pasukan ini dalam melaksanakan program Pemerintah Kota Denpasar yakni mengembalikan fungsi sungai sebagai sumber kehidupan dan menjadikan tata ruang Kota Denpasar yang nyaman, indah, asri sehingga penyelenggaraan pelayanan umum bagi masyarakat Kota Denpasar terlaksana dengan baik.

Sementara salah seorang “Pasukan Biru” asal Padangsambian, Wayan Sujana (42) ditemui saat ia bekerja di Tukad Tag-tag mengatakan meski hanya dibayar sesuai UMR ia akan merasa puas dan menikmati pekerjaaanya karena upayanya mengembalikan fungsi sungai sebagai .

Menurutnya pekerjaan ini dapat ia lakukan sebagai pengabdian terhadap masyarakat, agama, dan pemerintah. “Kami meminta kepada masyarakat khususnya yang ada di seputaran bantaran sungai untuk bersama-sama menjaga kesucian sungai yang telah memberikan kehidupan bagi kita semua dengan cara tidak membuang sampah, limbah ke sungai yang menyebabkan sungai tercemar,” pinta Sujana.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

KPK Periksa Dua Pengurus Biro Jasa di Bali

balitribune.co.id I Denpasar - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap dua orang dari kalangan biro jasa swasta yang bergerak dalam bidang pengurusan dokumen keimigrasian di Markas Polda Bali, Selasa (2/6/2026) lalu. Pemeriksaan itu merupakan bagian dari proses operasi tangkap tangan terhadap sejumlah petinggi Imigrasi di Jakarta dan Jawa Barat. 

Baca Selengkapnya icon click

Pematangan Lahan PSEL Denpasar Raya Dimulai, Badung Kerahkan Ratusan Truk Tanah Urug

balitribune.co.id I Mangupura - Tahapan awal pembangunan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya mulai berjalan. Saat ini, proses pematangan lahan di lokasi proyek yang berada di Banjar Pesanggaran, Kelurahan Pedungan, Kecamatan Denpasar Selatan, telah dilaksanakan sebagai persiapan sebelum pembangunan fisik dimulai.
 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polisi Tangkap Dua Maling Motor di Kerambitan

balitribune.co.id I Tabanan -  Kenekatan dua orang maling motor berinisial JUH (32) dan FHHR (22) di Kerambitan, Tabanan pada Rabu (3/6/2026) dini hari harus berujung dengan penangkapan dalam waktu yang singkat. 

Meski sempat berupaya melarikan diri sambil membawa motor curiannya, kedua pelaku justru mengalami nasib sial. Keduanya jatuh ke dalam selokan hingga akhirnya ditangkap warga sebelum diserahkan ke pihak Kepolisian.

Baca Selengkapnya icon click

Edukasi Dini Cegah Remaja Terjerat Narkoba, Bunda Anti Narkoba Gencarkan Sosialisasi

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda Anti Narkoba Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, membuka Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMP Negeri 6 Mengwi, Rabu (3/6/2026). Kegiatan ini menjadi langkah strategis menjangkau kalangan pelajar guna memberikan pemahaman menyeluruh mengenai dampak buruk, risiko, serta konsekuensi hukum penyalahgunaan narkotika.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemilik Akui Hanya Kantongi NIB, Satpol PP Setop Usaha Pengolahan Limbah Bulu Ayam di Tojan

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satpol PP / Damkar Klungkung secara tegas menghentikan kegiatan usaha pengolahan limbah pengolahan bulu ayam di Desa Tojan, Kecamatan Klungkung. Keputusan tersebut diambil setelah pemilik usaha mengakui belum mengantongi perizinan lengkap dan baru memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.