Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kembalikan Kesucian Sungai, Dinas PU Siagakan 219 Pasukan Biru

kawasan suci
Petugas Dinas PU Denpasar melakukan pengerukan lumpur dan sampah di aliran Sungai Tag-Tag, Selasa (23/5).

Denpasar, Bali Tribune

Sungai sejatinya bagi umat Hindu di Bali dianggap suci, dimana filosopi sungai sebagai tempat pembersihan. Oleh karenanya sungai patut dikembalikan fungsi dan maknanya. Untuk mengembalikan fungsi dan makna sungai sebagai kawasan suci, Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar melalui Dinas PU Kota Denpasar kini menyiagakan sebanyak 219 Pasukan Biru yang bertugas menjaga dan membersihkan sampah-sampah yang mengotori sungai-sungai yang ada  di seputaran Kota Denpasar.

“Ada sekitar 219 orang petugas harian lepas (PHL) di Bidang Pengairan pada Dinas PU Kota Denpasar yang disiagakan untuk membersihkan sampah serta lumpur di sungai-sungai di Denpasar. Kami menempatkan 219 PHL ini di semua titik, termasuk penjaga rumah pompa, saringan sampah, dan pintu air. Tujuannya menjadikan sungai sebagai tempat yang bersih guna dapat memberikan kehidupan bagi semua umat. Sungai sejatinya kan bagi umat Hindu di Bali dianggap suci, dimana filosopi sungai sebagai tempat pembersihan. Oleh karenanya keberadaan sungai sejatinya harus bersih. Nah tugas pasukan biru ini membersihkan sampah-sampah yang ada disungai diseputaran Kota Denpasar,” kata Kepala Dinas PU Kota Denpasar, I Ketut Winarta, Selasa (24/5) di Denpasar.

Lebih lanjut Winarta mengatakan, pasukan biru ini bekerja pada pukul 08.00 Wita sampai pukul 16.00 Wita. Dalam melaksanakan kerja, 219 tenaga PHL Pasukan Biru ini diawasi oleh para mandor. Berkat kerja keras Pasukan Biru dan upaya dari Pemerintah dan dorongan Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra, kata Winarta, kini keberadaan sungai-sungai besar di Denpasar telah berubah.

Dimana sungai yang tadinya kotor dan dianggap sebagai tempat membuang segala macam kotoran yang tidak diinginkan, baik itu berupa sampah maupun air limbah dari rumah tangga dan industri, kini sungai-sungai besar telah ditata dan disulap menjadi sebuah taman rekreasi wisata baru.

Seperti pada keberadaan tiga sungai di Denpasar yang sudah di tata menjadi taman rekreasi wisata, yakni Sungai (Tukad) Bindu, di Banjar Ujung, Kelurahan Kesiman Kecamatan Denpasar Timur, kemudian bantaran Tukad Badung yang di mulai dari bawah jembatan Jalan Gajah Mada dan Tukad Tagtag, tepatnya di sebelah timur SMPN 10 Denpasar.

Menurut Winarta, kedepannya ia berharap masyarakat juga mendukung tugas-tugas pasukan ini dalam melaksanakan program Pemerintah Kota Denpasar yakni mengembalikan fungsi sungai sebagai sumber kehidupan dan menjadikan tata ruang Kota Denpasar yang nyaman, indah, asri sehingga penyelenggaraan pelayanan umum bagi masyarakat Kota Denpasar terlaksana dengan baik.

Sementara salah seorang “Pasukan Biru” asal Padangsambian, Wayan Sujana (42) ditemui saat ia bekerja di Tukad Tag-tag mengatakan meski hanya dibayar sesuai UMR ia akan merasa puas dan menikmati pekerjaaanya karena upayanya mengembalikan fungsi sungai sebagai .

Menurutnya pekerjaan ini dapat ia lakukan sebagai pengabdian terhadap masyarakat, agama, dan pemerintah. “Kami meminta kepada masyarakat khususnya yang ada di seputaran bantaran sungai untuk bersama-sama menjaga kesucian sungai yang telah memberikan kehidupan bagi kita semua dengan cara tidak membuang sampah, limbah ke sungai yang menyebabkan sungai tercemar,” pinta Sujana.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dana Tak Kunjung Cair, Paguyuban Nasabah LPD Bedulu Terjebak Janji Manis Pengurus dan Bendesa

balitribune.co.id | Gianyar - Setahun sudah perjanjian kesepakatan antara nasabah, Ketua LPD, dan Bendesa Adat Bedulu ditandatangani, namun hingga kini realisasinya masih nihil. Nasib dana nasabah pun semakin tidak pasti lantaran pihak Bendesa Adat maupun Ketua LPD terkesan saling lempar alasan. Kondisi ini membuat para nasabah bimbang, terutama terkait biaya tambahan jika harus menempuh upaya hukum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sanjaya Sembahyang Pujawali Ring Tri Kahyangan Desa Adat Kota Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Rabu, (18/2), Pemerintah Kabupaten Tabanan melaksanakan persembahyangan bersama  Pujawali Ring Tri Kahyangan Desa Adat Kota Tabanan. Prosesi Mepeed oleh Ibu-Ibu Pegawai di lingkungan Pemkab Tabanan menuju Pura Puseh Desa Bale Agung Desa Adat Kota Tabanan menjadi awal kegiatan dan dilanjutkan ke Pura Dalem Prajapati Desa Adat Kota Tabanan. Kegiatan ini dihadiri langsung Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Kelelahan, PMI Asal Jembrana Meninggal Dunia di Rusia

balitribune.co.id | Negara - Angka Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Jembrana yang meninggal dunia di luar negeri kini bertambah. Kali ini PMI asal Desa Pergung, Kecamatan Mendoyo, Ni Made Dwi Arya Wati (36) meninggal di Rusia. Pihak terkait di Jembrana hingga kini masih menunggu informasi mengenai pemulangan jenazah korban.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.