Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kembalikan Kesucian Sungai, Dinas PU Siagakan 219 Pasukan Biru

kawasan suci
Petugas Dinas PU Denpasar melakukan pengerukan lumpur dan sampah di aliran Sungai Tag-Tag, Selasa (23/5).

Denpasar, Bali Tribune

Sungai sejatinya bagi umat Hindu di Bali dianggap suci, dimana filosopi sungai sebagai tempat pembersihan. Oleh karenanya sungai patut dikembalikan fungsi dan maknanya. Untuk mengembalikan fungsi dan makna sungai sebagai kawasan suci, Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar melalui Dinas PU Kota Denpasar kini menyiagakan sebanyak 219 Pasukan Biru yang bertugas menjaga dan membersihkan sampah-sampah yang mengotori sungai-sungai yang ada  di seputaran Kota Denpasar.

“Ada sekitar 219 orang petugas harian lepas (PHL) di Bidang Pengairan pada Dinas PU Kota Denpasar yang disiagakan untuk membersihkan sampah serta lumpur di sungai-sungai di Denpasar. Kami menempatkan 219 PHL ini di semua titik, termasuk penjaga rumah pompa, saringan sampah, dan pintu air. Tujuannya menjadikan sungai sebagai tempat yang bersih guna dapat memberikan kehidupan bagi semua umat. Sungai sejatinya kan bagi umat Hindu di Bali dianggap suci, dimana filosopi sungai sebagai tempat pembersihan. Oleh karenanya keberadaan sungai sejatinya harus bersih. Nah tugas pasukan biru ini membersihkan sampah-sampah yang ada disungai diseputaran Kota Denpasar,” kata Kepala Dinas PU Kota Denpasar, I Ketut Winarta, Selasa (24/5) di Denpasar.

Lebih lanjut Winarta mengatakan, pasukan biru ini bekerja pada pukul 08.00 Wita sampai pukul 16.00 Wita. Dalam melaksanakan kerja, 219 tenaga PHL Pasukan Biru ini diawasi oleh para mandor. Berkat kerja keras Pasukan Biru dan upaya dari Pemerintah dan dorongan Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra, kata Winarta, kini keberadaan sungai-sungai besar di Denpasar telah berubah.

Dimana sungai yang tadinya kotor dan dianggap sebagai tempat membuang segala macam kotoran yang tidak diinginkan, baik itu berupa sampah maupun air limbah dari rumah tangga dan industri, kini sungai-sungai besar telah ditata dan disulap menjadi sebuah taman rekreasi wisata baru.

Seperti pada keberadaan tiga sungai di Denpasar yang sudah di tata menjadi taman rekreasi wisata, yakni Sungai (Tukad) Bindu, di Banjar Ujung, Kelurahan Kesiman Kecamatan Denpasar Timur, kemudian bantaran Tukad Badung yang di mulai dari bawah jembatan Jalan Gajah Mada dan Tukad Tagtag, tepatnya di sebelah timur SMPN 10 Denpasar.

Menurut Winarta, kedepannya ia berharap masyarakat juga mendukung tugas-tugas pasukan ini dalam melaksanakan program Pemerintah Kota Denpasar yakni mengembalikan fungsi sungai sebagai sumber kehidupan dan menjadikan tata ruang Kota Denpasar yang nyaman, indah, asri sehingga penyelenggaraan pelayanan umum bagi masyarakat Kota Denpasar terlaksana dengan baik.

Sementara salah seorang “Pasukan Biru” asal Padangsambian, Wayan Sujana (42) ditemui saat ia bekerja di Tukad Tag-tag mengatakan meski hanya dibayar sesuai UMR ia akan merasa puas dan menikmati pekerjaaanya karena upayanya mengembalikan fungsi sungai sebagai .

Menurutnya pekerjaan ini dapat ia lakukan sebagai pengabdian terhadap masyarakat, agama, dan pemerintah. “Kami meminta kepada masyarakat khususnya yang ada di seputaran bantaran sungai untuk bersama-sama menjaga kesucian sungai yang telah memberikan kehidupan bagi kita semua dengan cara tidak membuang sampah, limbah ke sungai yang menyebabkan sungai tercemar,” pinta Sujana.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Bupati Badung Hadiri Mulang Pekelem, Puluhan Ribu Pemedek Padati Pura Luhur Uluwatu

balitribune.co.id I Mangupura - Puluhan ribu umat Hindu memadati kawasan Pura Luhur Uluwatu, Desa Adat Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Selasa (7/7), bertepatan dengan puncak Karya Tawur Balik Sumpah Agung, Pujawali Pedudusan Agung (Catur Niri) Panca Lingga. Di tengah rangkaian upacara tersebut, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengikuti prosesi Mulang Pekelem sebagai bagian dari puncak karya.

Baca Selengkapnya icon click

Walikota Jaya Negara Hadiri Karya Padudusan Alit, Ngenteg Linggih, dan Pecaruan Wreshpati Kalpha di Pura Dalem Kedatuan Kesiman

balitribune.co.id I Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menghadiri Karya Padudusan Alit, Ngenteg Linggih, dan Pecaruan Wreshpati Kalpha di Pura Dalem Kedatuan Kesiman, bertepatan dengan rahina Anggara Kliwon Medangsia, Selasa (7/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sekda Eddy Mulya Tegaskan Pemkot Denpasar Terus Perkuat Fondasi Tata Kelola Pelayanan Publik

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar terus memperkuat fondasi tata kelola pelayanan publik, pemerintahan, serta pembangunan berkelanjutan. Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya saat menyampaikan tanggapannya pada Rapat Kerja Pansus IV Tentang Pertanggungjawaban APBD Kota Denpasar Tahun Anggaran 2025 yang digelar di Gedung DPRD Kota Denpasar, Selasa (7/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Serapan APBD Badung Tahun 2025 Hanya 64,56 Persen, Silpa Tembus Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id I Mangupura - Kinerja pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 menjadi sorotan. Selain target pendapatan gagal tercapai, realisasi belanja daerah juga jauh dari harapan. Bahkan, belanja modal yang menjadi motor pembangunan hanya terealisasi 47,05 persen, sementara Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) membengkak hingga Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BTT Badung Mengendap Rp220 Miliar, DPRD Bakal Bedah Penyebab Minimnya Serapan

balitribune.co.id I Mangupura - Besarnya anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) yang tidak terserap sepanjang Tahun Anggaran 2025 menjadi sorotan DPRD Badung. Dari pagu sebesar Rp231,09 miliar, realisasi BTT hanya mencapai Rp10,73 miliar atau 4,64 persen. Artinya, lebih dari Rp220 miliar anggaran yang disiapkan untuk menghadapi kondisi darurat tidak terpakai.

Baca Selengkapnya icon click

KPK Ingatkan Badung, Status Kabupaten Antikorupsi Bisa Dicabut

balitribune.co.id I Mangupura - Predikat Kabupaten Antikorupsi yang disandang Kabupaten Badung bukan jaminan bebas dari praktik korupsi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mengingatkan status tersebut dapat dicabut apabila kepala daerah maupun pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) terjerat tindak pidana korupsi atau tindak pidana lainnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.