Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

"Kembalikan Uang Kami", Diduga Dikorupsi, Uang Nasabah LPD Mambal Tak Bisa Ditarik

demo
Bali Tribune / DEMO - Puluhan nasabah LPD Mambal saat demo, Minggu (13/7)

balitribune.co.id | Mangupura - Kisruh dugaan korupsi di Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Mambal di Desa Mambal, Kecamatan Abiansemal Badung akhirnya *meledak". Para nasabahnya, pada Minggu (13/7), bahkan menggelar demo untuk menuntut pengembalian uang tabungan mereka.

Dalam demo yang dikawal Kapolres Badung itu sejumlah nasabah bahkan terlihat membawa sejumlah poster yang intinya meminta uang tabungan mereka dikembalikan. Adapun bunyi poster mereka diantaranya "KEMBALIKAN UANG KAMI", "KAMI INGIN UANG KAMI, BUKAN JANJI MANIS" dan sebagainya.

Para nasabah mengaku semakin khawatir lantaran LPD Desa Adat Mambal sudah tidak beroprasi. Sementara kasusnya saat ini sudah bergulir ke ranah hukum.

Bendesa Adat Mambal, I Made Cana membenarkan dugaan korupsi LPD Desa Adat Mambal sudah masuk ke ranah hukum. Bahkan semenjak dilakukan audit pada tahun 2020 LPD sudah tidak beroperasi.

"Iya, kemarin kami pihak prajuru desa dan LPD bertemu dengan nasabah yang dipasilitasi Bapak Kapolres," ujar Made Cana dikonfirmasi, Senin (14/7).

Ia mengaku kasus yang membelit LPD ini  sudah terjadi sebelum dirinya dilantik menjadi Bendesa Adat pada tahun 2023. 

Sudah dalam proses dan ada beberapa yang di panggil polres untuk dimintai keterangan. Namun setelah proses audit, auditor dari pihak ketiga meninggal dunia, hingga harus dilakukan audit ulang.

"Pada tahun 2020 LPD sudah dilaporkan ke aparat kepolisian akan dugaan kasus korupsi. Hanya saja sampai saat ini belum selesai," katanya.

Made Cana menyebut karena tidak ada titik temu sehingga semua nasabah menuntut agar uang mereka dikembalikan. Ada sekitar 70 orang nasabah yang protes meminta uangnya kembali.

"Hasil audit belum keluar, jadi kami belum tahu dananya," tukasnya, 

wartawan
ANA
Category

Buang Sampah Sembarangan di Kemenuh, Pelanggar Dikenai Sanksi Pacaruan

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya diganjar saksi administratif, bagi pelaku pembuang sampah sembarangan di wilayah Desa Adat kini juga diganjar sanksi adat materiil dan imaterrial. Seperti halnya, seorang warga pendatang yang kedapatan membuang sampah sembarangan di Desa Adat Kemenuh, Sukawati. Selain wajib memenuhi denda  senilai 100 Kg beras, pelanggar ini juga dikenai sanksi pembiayaan upacara Caru Eka Sata.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Bea Cukai Ngurah Rai Minta Warga Waspada Terhadap Penipuan Modus Tebus Barang

balitribune.co.id I Badung - Kantor Bea Cukai Ngurah Rai Bali kembali mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan otoritas kepabeanan. Modus yang marak terjadi adalah permintaan sejumlah uang dengan dalih barang kiriman tertahan di bea cukai. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tim SAR Gabungan Temukan Jenazah di Pantai Air Kuning, Diduga WN Polandia yang Hilang

balitribune.co.id I Negara - Petugas gabungan yang terdiri dari unsur SAR, kepolisian, dan  TNI menemukan  jenazah di Pantai Air Kuning, Jembrana pada Rabu (2/9/2026) sore. Jenazah tersebut diduga warga negara Polandia, Marcin Dawid Ryzycki. Hingga Rabu malam masih dilakukan identifikasi untuk memastikan identitas jenazah tersebut.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Bali Interfood 2026 Menjadi Tuan Rumah Asian Gelato Individual Competition

balitribune.co.id | Mangupura - Penyelenggaraan pameran bertaraf internasional Bali Interfood 2026 digelar setiap tahun guna menjawab kebutuhan pasar terkait industri makanan dan minuman (F&B). Bali Interfood 2026 ini menghadirkan penyelenggaraan kompetisi pembuatan gelato tingkat Asia Pasifik.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Serahkan Bantuan Rp 1,4 Miliar untuk Karya Agung Pitra Yadnya Desa Adat Jimbaran

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, menggelar Upacara Pitra Yadnya (Ngaben) Sawa Pranawa Madya, Metatah dan Nyekah Massal VII Tahun 2026, Selasa (1/9/2026). Kegiatan keagamaan massal yang rutin dilaksanakan setiap tiga tahun sekali ini menjadi momentum penting dalam menjaga tradisi sekaligus mempererat kebersamaan masyarakat di tengah perkembangan zaman.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.