Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

"Kembalikan Uang Kami", Diduga Dikorupsi, Uang Nasabah LPD Mambal Tak Bisa Ditarik

demo
Bali Tribune / DEMO - Puluhan nasabah LPD Mambal saat demo, Minggu (13/7)

balitribune.co.id | Mangupura - Kisruh dugaan korupsi di Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Mambal di Desa Mambal, Kecamatan Abiansemal Badung akhirnya *meledak". Para nasabahnya, pada Minggu (13/7), bahkan menggelar demo untuk menuntut pengembalian uang tabungan mereka.

Dalam demo yang dikawal Kapolres Badung itu sejumlah nasabah bahkan terlihat membawa sejumlah poster yang intinya meminta uang tabungan mereka dikembalikan. Adapun bunyi poster mereka diantaranya "KEMBALIKAN UANG KAMI", "KAMI INGIN UANG KAMI, BUKAN JANJI MANIS" dan sebagainya.

Para nasabah mengaku semakin khawatir lantaran LPD Desa Adat Mambal sudah tidak beroprasi. Sementara kasusnya saat ini sudah bergulir ke ranah hukum.

Bendesa Adat Mambal, I Made Cana membenarkan dugaan korupsi LPD Desa Adat Mambal sudah masuk ke ranah hukum. Bahkan semenjak dilakukan audit pada tahun 2020 LPD sudah tidak beroperasi.

"Iya, kemarin kami pihak prajuru desa dan LPD bertemu dengan nasabah yang dipasilitasi Bapak Kapolres," ujar Made Cana dikonfirmasi, Senin (14/7).

Ia mengaku kasus yang membelit LPD ini  sudah terjadi sebelum dirinya dilantik menjadi Bendesa Adat pada tahun 2023. 

Sudah dalam proses dan ada beberapa yang di panggil polres untuk dimintai keterangan. Namun setelah proses audit, auditor dari pihak ketiga meninggal dunia, hingga harus dilakukan audit ulang.

"Pada tahun 2020 LPD sudah dilaporkan ke aparat kepolisian akan dugaan kasus korupsi. Hanya saja sampai saat ini belum selesai," katanya.

Made Cana menyebut karena tidak ada titik temu sehingga semua nasabah menuntut agar uang mereka dikembalikan. Ada sekitar 70 orang nasabah yang protes meminta uangnya kembali.

"Hasil audit belum keluar, jadi kami belum tahu dananya," tukasnya, 

wartawan
ANA
Category

PH Pura Dalam Balangan: Made Daging Satukan Tiga Alas Hak Tanah Pura Balangan Berbeda dengan Cara "Gulung Karpet"

balitribune.co.id | Denpasar - Penasehat Hukum (PH) Pengempon Pura Dalam Balangan, Harmaini Idris Hasibuan, SH mengatakan, telah mengingatkan tersangka oknum eks Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh, SH, MH sebelum melakukan pengukuran tanah Pura Dalam Balangan dengan cara “Gulung Karpet” pada 5 Agustus 2020, bahwa berdasarkan data spasial yang ada dalam aplikasi Komputerisasi Kegiatan Pertanahan (KKP) Kementerian Agraria, bidang tanah yang d

Baca Selengkapnya icon click

Sidang Kasus Penembakan di Villa Casa Santisya Munggu, Anak Korban Minta Keadilan

balitribune.co.id I Denpasar - Suasana haru menyelimuti persidangan kasus penembakan di vila Munggu dengan agenda duplik di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (23/2/2026). Anak ketiga dari korban tewas Zivan Radmanovic, remaja berusia 13 tahun hadir langsung membacakan surat terbuka yang menyentuh hati di hadapan Majelis Hakim.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Kelancaran Kegiatan Adat, Astra Motor Bali Donasikan Plang Rambu dan Rompi di Desa Intaran

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk kepedulian terhadap kelancaran dan keamanan kegiatan adat di Bali, Astra Motor Bali bersama perwakilan dari Astra Motor Sesetan menyerahkan bantuan berupa 6 unit plang rambu tanda hati-hati dan 60 rompi pecalang Jagabaya dan juga pecalang Desa Adat Intaran, Sanur, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.