Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kemenpar dan BPS Berbagi dan Mengelola Data Strategis Tren Wisatawan

liburan
Bali Tribune / LIBURAN - wisatawan saat menikmati liburan di salah satu tempat wisata di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia dan Badan Pusat Statistik (BPS) melakukan kolaborasi terbaru untuk meningkatkan kualitas data dan informasi dalam Indikator Kinerja Utama (IKU) Kementerian Pariwisata. 

Kerjasama terbaru Kemenpar dan BPS berfokus dalam penyediaan data akurat dalam sektor pariwisata. Dengan penyediaan data yang akurat serta real-time, Kemenpar berharap dapat merumuskan kebijakan yang lebih relevan, tepat sasaran, dan bermanfaat bagi perekonomian nasional. Demikian dikutip dari akun resmi kemenpar.ri. 

Melalui kolaborasi ini, Kemenpar dan BPS akan berbagi dan mengelola berbagai data strategis seperti tren wisatawan, pergerakan ekonomi, jumlah kunjungan wisatawan mancanegara, pola perjalanan wisatawan nusantara, data tenaga kerja di sektor pariwisata, tingkat hunian akomodasi, dampak kebijakan yang diterapkan.

"Dengan pendekatan berbasis data, kita dapat memastikan bahwa sektor ini (pariwisata) tidak hanya berkembang, tetapi juga memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat dan perekonomian nasional," ujar Menteri Pariwisata Republik Indonesia, Widiyanti Putri Wardhana.

Turut masuk dalam lingkup kerjasama ini, terkait pemanfaatan teknologi Mobile Positioning Data (MPD) untuk meningkatkan akurasi penghitungan wisatawan dan tren perjalanan. BPS sudah memiliki produk statistik pariwisata, yaitu statistik objek daya tarik wisata dalam angka yang merupakan hasil sensus langsung ke berbagai objek wisata di Indonesia. 

BPS berharap nantinya bisa mendapatkan daftar objek wisata yang lebih komprehensif dari Kemenpar. Tersedianya berbagai data penting terkait sektor pariwisata ini, Kemenpar berharap dapat memiliki dasar yang kuat dalam menyusun kebijakan yang berkaitan.

wartawan
YUE
Category

Grab Dorong Inklusivitas Lewat Edukasi Bahasa Isyarat dan Rompi Khusus Mitra Tuli

balitribune.co.id | Denpasar - Memperingati Hari Bahasa Isyarat Internasional, Grab Indonesia kembali menghadirkan semangat “Teman Setara: Satu Ekosistem, Semua Bisa Tumbuh” melalui rangkaian kegiatan bersama Mitra Pengemudi, Mitra GrabMerchant, pengguna, dan karyawan internal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ramadhipa Siap Melesat, Jaga Asa Papan Atas Moto3 Junior Aragon

balitribune.co.id | Jakarta – Pebalap muda binaan PT Astra Honda Motor (AHM), M. Kiandra Ramadhipa, siap menghadapi putaran keenam FIM Moto3 Junior World Championship 2026 di MotorLand Aragón, Spanyol, 25–27 September 2026. Berada di posisi kelima klasemen sementara dengan 80 poin, Ramadhipa bertekad memanfaatkan dua balapan di Aragón untuk terus bersaing di papan atas.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Sensatia Gandeng Seven Clean Seas Bersihkan 173 Kg Sampah di Pantai Padang Galak

balitribune.co.id | Denpasar - Sensatia berkolaborasi dengan Seven Clean Seas menyelenggarakan aksi bersih pantai di Pantai Padang Galak, Bali, pada Sabtu (19/9/2026). Kegiatan ini melibatkan 75 peserta yang terdiri dari masyarakat setempat dan karyawan Sensatia, yang bersama-sama mengumpulkan sekitar 173 kg sampah dari kawasan pesisir tersebut. Sampah yang terkumpul terdiri dari 41 kg sampah organik, 35 kg sampah plastik, dan 97 kg sampah residu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diskominfo Tabanan Tegaskan Isu Pemadaman Internet Nasional 3 Hari Adalah Hoaks

balitribune.co.id | Tababan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak terpengaruh oleh beredarnya informasi palsu (hoaks) terkait isu pemadaman jaringan internet secara nasional selama tiga hari yang disebut-sebut dimulai pada 25 September 2026.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tanah Subak Kerdung, Kuasa Hukum Sebut Ada BAP Palsu

balitribune.co.id | Denpasar – Babak baru persidangan sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, mengungkap sejumlah fakta di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (24/9/2026). Tim kuasa hukum terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan menilai kasus yang menimpa kliennya merupakan bentuk kriminalisasi yang diwarnai dugaan rekayasa dokumen dan BAP palsu.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.