Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kemenpar dan BPS Berbagi dan Mengelola Data Strategis Tren Wisatawan

liburan
Bali Tribune / LIBURAN - wisatawan saat menikmati liburan di salah satu tempat wisata di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia dan Badan Pusat Statistik (BPS) melakukan kolaborasi terbaru untuk meningkatkan kualitas data dan informasi dalam Indikator Kinerja Utama (IKU) Kementerian Pariwisata. 

Kerjasama terbaru Kemenpar dan BPS berfokus dalam penyediaan data akurat dalam sektor pariwisata. Dengan penyediaan data yang akurat serta real-time, Kemenpar berharap dapat merumuskan kebijakan yang lebih relevan, tepat sasaran, dan bermanfaat bagi perekonomian nasional. Demikian dikutip dari akun resmi kemenpar.ri. 

Melalui kolaborasi ini, Kemenpar dan BPS akan berbagi dan mengelola berbagai data strategis seperti tren wisatawan, pergerakan ekonomi, jumlah kunjungan wisatawan mancanegara, pola perjalanan wisatawan nusantara, data tenaga kerja di sektor pariwisata, tingkat hunian akomodasi, dampak kebijakan yang diterapkan.

"Dengan pendekatan berbasis data, kita dapat memastikan bahwa sektor ini (pariwisata) tidak hanya berkembang, tetapi juga memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat dan perekonomian nasional," ujar Menteri Pariwisata Republik Indonesia, Widiyanti Putri Wardhana.

Turut masuk dalam lingkup kerjasama ini, terkait pemanfaatan teknologi Mobile Positioning Data (MPD) untuk meningkatkan akurasi penghitungan wisatawan dan tren perjalanan. BPS sudah memiliki produk statistik pariwisata, yaitu statistik objek daya tarik wisata dalam angka yang merupakan hasil sensus langsung ke berbagai objek wisata di Indonesia. 

BPS berharap nantinya bisa mendapatkan daftar objek wisata yang lebih komprehensif dari Kemenpar. Tersedianya berbagai data penting terkait sektor pariwisata ini, Kemenpar berharap dapat memiliki dasar yang kuat dalam menyusun kebijakan yang berkaitan.

wartawan
YUE
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.