Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kementerian PKP Ungkap Pengembang Perumahan Nakal di Buleleng

pengembang nakal
Bali Tribune / Direktur PRPK Kementerian PKP RI, Brigjen Pol Budi Satria Wiguna dan Kapolres Buleleng, AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi

balitribune.co.id | Singaraja - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) RI menemukan adanya pengembang nakal proyek perumahan dan penjualan kavling di Buleleng. Untuk memastikan kasus bernuansa pidana itu tertangani dengan baik Polres Buleleng luncurkan Posko khusus penanganan dugaan penipuan proyek perumahan dan penjualan kavling. 

Persmian posko ini dilakukan pada Rabu (11/6) di Mapolres Buleleng oleh Kapolres Buleleng AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi di hadiri Direktur Pengendalian Risiko dan Pencegahan Korupsi (PRPK) Kementerian PKP RI Brigjen Pol Budi Satria Wiguna. Brigjen Satria Wiguna mengatakan, sebelumnya telah dilakukan investigasi oleh Kementerian PKP dan ditemukan satu pengembang yang diduga kuat melanggar aturan dan berpotensi menimbulkan kerugian secara pidana. 

Kasus ini ditangani oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Buleleng dan segera akan dilakukan gelar perkara dalam waktu dekat.  “Berdasar laporan kemudian ditindaklanjuti. Hasilnya ada satu (pengembang) ditemukan yang mengarah ke pidana. Kasusnya sudah kami limpahkan ke Polres Buleleng,” ucapnya. Brigjen Satria Wiguna menyebut kehadirannya di Buleleng merupakan instruksi langsung dari Menteri PKP, Maruarar Sirait setelah ditemukan pengembang bermasalah didaerah ini. 

Ia juag menyebut, posko tersebut tidak hanya menangani persoalan rumah bersubsidi, namun semua bentuk transaksi perumahan, baik komersial maupun subsidi, yang menimbulkan ketidakpuasan atau kerugian pada masyarakat bisa dilaporkan langsung ke posko ini. “Jika ada masyarakat yang mungkin merasa kurang puas dengan pelayanan pengembang atau developer, atau beli rumah yang tidak ada penyelesaiannya sudah lunas, tidak ada sertifikatnya bisa melapor ke posko ini. Ini posko aduan tentang penipuan atau aduan tentang perumahan subsidi ataupun komersil,” imbuhnya.

Terkait kasus dugaan penipuan oleh pengembang nakal, Kapolres Buleleng, AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi, mengaku sudah mengantongi cukup bukti awal untuk meningkatkan kasus hukum tersebut ke tahap penyidikan. “Gelar perkara hari ini dilakukan dan kami yakinkan kasus ini akan naik dari tahap penyelidikan ketahap penyidikan,” tegasnya. Ia memastikan seleuruh pengaduan masyarakat terkait perumahan subsidi maupun komersial akan diterima melalui posko pengaduan yang kini telah aktif. 

Ia juga menimbau kepada masyarakat yang merasa menjadi korban penipuan, penggelapan, atau ketidakberesan dalam pembelian rumah, dapat langsung menyampaikan laporan ke Mapolres atau melalui call center 110. “Masyarakat yang merasa menjadi korban penipuan maupun penggelapan dari pembelian baik rumah subsidi maupun komersial, dapat juga menyampaikan di call center 110 Polres Buleleng,” tandas AKBP Widwan Sutadi.

wartawan
CHA
Category

Antisipasi Pilkel 2027, Komisi I DPRD Tabanan Konsultasikan Kekosongan Aturan Teknis UU Desa ke Kemendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Kekosongan aturan teknis dalam bentuk peraturan pemerintah atau PP terkait penjabaran Undang-Undang Desa yang baru membuat Komisi I DPRD Tabanan berinisiatif untuk menanyakan mekanisme pencalonan perbekel (kepala desa). Pasalnya, pada 2027 mendatang, ada 97 desa di Kabupaten Tabanan yang akan menggelar pemilihan perbekel.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta: Rumah Jabatan Sikut Satak, Wujud Nyata Pelestarian Budaya Bangli

balitribune.co.id | Bangli - Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta merancang pembangunan Rumah Jabatan Bupati berupa balai pertemuan dan gedung kantor sikut satak. Pembangunan dengan mengusung konsep arsitektur tradisional Hindu Bali, sikut satak ini adalah sebagai bentuk pelestarian warisan budaya. 

Baca Selengkapnya icon click

Memahami Dilema Gubernur Bali Terkait TPA Suwung

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster), telah merilis penutupan TPA Suwung bahwa TPA terbesar di Bali itu akan ditutup permananen pada tanggal 23 Desember 2025, tetapi penutupan tersebut kemudian ditunda hingga tanggal 28 Pebruari 2026 atas beberapa pertimbangan, diantaranya belum siapnya infrastruktur pengolahan akhir sampah khususnya di Badung dan Denpasar, perpanjangan masa penutupan TPA itu dimaksudkan agar dalam tentang waktu

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Walikota Jaya Negara Bersama Desa Adat dan Bapak Angkat Kebersihan Hijaukan Pura Beji Penatih

balitribune.co.id | Denpasar - Komitmen menjaga kesucian lingkungan sekaligus kelestarian alam kembali ditunjukkan Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara. Bersama bapak angkat kebersihan Kelurahan Penatih serta seluruh elemen Desa Adat Penatih, Walikota Jaya Negara melaksanakan aksi kebersihan dan penghijauan di kawasan Pura Beji Desa Adat Penatih, Kelurahan Penatih, Kecamatan Denpasar Timur, Jumat (23/1).

Baca Selengkapnya icon click

Beli All New Honda Vario 125, Konsumen di Bali Langsung Naik Level ke 'Racer' di Aplikasi Motorku X

balitribune.co.id | Mangupura - Jika ada konsumen Bali yang membeli All New Honda Vario 125 melalui program ‘Hepigo’ hari ini, Sabtu (24/1) begitupun selanjutnya, otomatis keanggotoaan Experience Point (XP) mereka akan naik level. Demikian penjabaran program poin ‘Hepigo’ yang disampaikan HC3 Analyst Astra Motor Bali, Putra disela-sela launching sekaligus pengenalan fitur, Loyality konsumen (customer Loyality Program) di aplikasi Motorku X.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.