Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kementerian PKP Ungkap Pengembang Perumahan Nakal di Buleleng

pengembang nakal
Bali Tribune / Direktur PRPK Kementerian PKP RI, Brigjen Pol Budi Satria Wiguna dan Kapolres Buleleng, AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi

balitribune.co.id | Singaraja - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) RI menemukan adanya pengembang nakal proyek perumahan dan penjualan kavling di Buleleng. Untuk memastikan kasus bernuansa pidana itu tertangani dengan baik Polres Buleleng luncurkan Posko khusus penanganan dugaan penipuan proyek perumahan dan penjualan kavling. 

Persmian posko ini dilakukan pada Rabu (11/6) di Mapolres Buleleng oleh Kapolres Buleleng AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi di hadiri Direktur Pengendalian Risiko dan Pencegahan Korupsi (PRPK) Kementerian PKP RI Brigjen Pol Budi Satria Wiguna. Brigjen Satria Wiguna mengatakan, sebelumnya telah dilakukan investigasi oleh Kementerian PKP dan ditemukan satu pengembang yang diduga kuat melanggar aturan dan berpotensi menimbulkan kerugian secara pidana. 

Kasus ini ditangani oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Buleleng dan segera akan dilakukan gelar perkara dalam waktu dekat.  “Berdasar laporan kemudian ditindaklanjuti. Hasilnya ada satu (pengembang) ditemukan yang mengarah ke pidana. Kasusnya sudah kami limpahkan ke Polres Buleleng,” ucapnya. Brigjen Satria Wiguna menyebut kehadirannya di Buleleng merupakan instruksi langsung dari Menteri PKP, Maruarar Sirait setelah ditemukan pengembang bermasalah didaerah ini. 

Ia juag menyebut, posko tersebut tidak hanya menangani persoalan rumah bersubsidi, namun semua bentuk transaksi perumahan, baik komersial maupun subsidi, yang menimbulkan ketidakpuasan atau kerugian pada masyarakat bisa dilaporkan langsung ke posko ini. “Jika ada masyarakat yang mungkin merasa kurang puas dengan pelayanan pengembang atau developer, atau beli rumah yang tidak ada penyelesaiannya sudah lunas, tidak ada sertifikatnya bisa melapor ke posko ini. Ini posko aduan tentang penipuan atau aduan tentang perumahan subsidi ataupun komersil,” imbuhnya.

Terkait kasus dugaan penipuan oleh pengembang nakal, Kapolres Buleleng, AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi, mengaku sudah mengantongi cukup bukti awal untuk meningkatkan kasus hukum tersebut ke tahap penyidikan. “Gelar perkara hari ini dilakukan dan kami yakinkan kasus ini akan naik dari tahap penyelidikan ketahap penyidikan,” tegasnya. Ia memastikan seleuruh pengaduan masyarakat terkait perumahan subsidi maupun komersial akan diterima melalui posko pengaduan yang kini telah aktif. 

Ia juga menimbau kepada masyarakat yang merasa menjadi korban penipuan, penggelapan, atau ketidakberesan dalam pembelian rumah, dapat langsung menyampaikan laporan ke Mapolres atau melalui call center 110. “Masyarakat yang merasa menjadi korban penipuan maupun penggelapan dari pembelian baik rumah subsidi maupun komersial, dapat juga menyampaikan di call center 110 Polres Buleleng,” tandas AKBP Widwan Sutadi.

wartawan
CHA
Category

Kemenpar Sebut Pariwisata Makin Kuat Sebagai Penggerak Ekonomi Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia mengajak sama-sama mendukung perkembangan pariwisata Indonesia agar dampaknya lebih terasa. Mengingat pada tahun 2026 ini triwulan I 2026, devisa pariwisata mencapai USD 4,05 miliar atau setara Rp68,28 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Waspada Emas Hasil Kejahatan, Polda Bali Minta Pedagang Wajib Periksa KTP Penjual

balitribune.co.id | Denpasar - Para pedagang emas (pengamplung) di Bali diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan agar tidak membeli emas hasil tindak kejahatan. Saat melakukan transaksi, pedagang diminta tegas meminta identitas diri dari pihak penjual.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Imbas SK Mandek Bantuan Dana Macet, Desa Adat Banyuasri Somasi MDA Bali

balitribune.co.id | Singaraja - Desa Adat Banyuasri, Kecamatan Buleleng, resmi melayangkan somasi kepada Bendesa Agung Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali. Langkah hukum ini diambil lantaran belum diterbitkannya Surat Keputusan (SK) penetapan dan pengukuhan Kelian Adat beserta Prajuru Desa Adat Banyuasri untuk periode 2022–2027.

Baca Selengkapnya icon click

Polisi Tetap Usut Kasus Penganiayaan Oknum Anggota DPRD Klungkung

balitribune.co.id | Gianyar  - Meskipun dikabarkan telah ada pencabutan laporan dan kesepakatan damai, kasus dugaan pemukulan yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Klungkung terhadap seorang sopir kini memasuki babak baru. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gianyar menegaskan tetap mendalami kasus ini dengan meminta keterangan saksi dan mengumpulkan barang bukti.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Topang Kas Daerah, Sektor Kuliner Sumbang Pajak Tertinggi di Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar terus menggenjot penerimaan kas daerah dari sektor pajak. Berdasarkan data hingga 25 Mei 2026, realisasi penerimaan pajak daerah Kota Denpasar tercatat telah mencapai Rp735.353.609.579,63.

Capaian ini setara dengan 41,66 persen dari total target APBD Induk tahun 2026 yang ditetapkan sebesar Rp1,76 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.