Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kementerian PKP Ungkap Pengembang Perumahan Nakal di Buleleng

pengembang nakal
Bali Tribune / Direktur PRPK Kementerian PKP RI, Brigjen Pol Budi Satria Wiguna dan Kapolres Buleleng, AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi

balitribune.co.id | Singaraja - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) RI menemukan adanya pengembang nakal proyek perumahan dan penjualan kavling di Buleleng. Untuk memastikan kasus bernuansa pidana itu tertangani dengan baik Polres Buleleng luncurkan Posko khusus penanganan dugaan penipuan proyek perumahan dan penjualan kavling. 

Persmian posko ini dilakukan pada Rabu (11/6) di Mapolres Buleleng oleh Kapolres Buleleng AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi di hadiri Direktur Pengendalian Risiko dan Pencegahan Korupsi (PRPK) Kementerian PKP RI Brigjen Pol Budi Satria Wiguna. Brigjen Satria Wiguna mengatakan, sebelumnya telah dilakukan investigasi oleh Kementerian PKP dan ditemukan satu pengembang yang diduga kuat melanggar aturan dan berpotensi menimbulkan kerugian secara pidana. 

Kasus ini ditangani oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Buleleng dan segera akan dilakukan gelar perkara dalam waktu dekat.  “Berdasar laporan kemudian ditindaklanjuti. Hasilnya ada satu (pengembang) ditemukan yang mengarah ke pidana. Kasusnya sudah kami limpahkan ke Polres Buleleng,” ucapnya. Brigjen Satria Wiguna menyebut kehadirannya di Buleleng merupakan instruksi langsung dari Menteri PKP, Maruarar Sirait setelah ditemukan pengembang bermasalah didaerah ini. 

Ia juag menyebut, posko tersebut tidak hanya menangani persoalan rumah bersubsidi, namun semua bentuk transaksi perumahan, baik komersial maupun subsidi, yang menimbulkan ketidakpuasan atau kerugian pada masyarakat bisa dilaporkan langsung ke posko ini. “Jika ada masyarakat yang mungkin merasa kurang puas dengan pelayanan pengembang atau developer, atau beli rumah yang tidak ada penyelesaiannya sudah lunas, tidak ada sertifikatnya bisa melapor ke posko ini. Ini posko aduan tentang penipuan atau aduan tentang perumahan subsidi ataupun komersil,” imbuhnya.

Terkait kasus dugaan penipuan oleh pengembang nakal, Kapolres Buleleng, AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi, mengaku sudah mengantongi cukup bukti awal untuk meningkatkan kasus hukum tersebut ke tahap penyidikan. “Gelar perkara hari ini dilakukan dan kami yakinkan kasus ini akan naik dari tahap penyelidikan ketahap penyidikan,” tegasnya. Ia memastikan seleuruh pengaduan masyarakat terkait perumahan subsidi maupun komersial akan diterima melalui posko pengaduan yang kini telah aktif. 

Ia juga menimbau kepada masyarakat yang merasa menjadi korban penipuan, penggelapan, atau ketidakberesan dalam pembelian rumah, dapat langsung menyampaikan laporan ke Mapolres atau melalui call center 110. “Masyarakat yang merasa menjadi korban penipuan maupun penggelapan dari pembelian baik rumah subsidi maupun komersial, dapat juga menyampaikan di call center 110 Polres Buleleng,” tandas AKBP Widwan Sutadi.

wartawan
CHA
Category

DPRD Bali Gandeng Media Studi Tiru Pengelolaan Sampah di TPST Sandubaya

balitribune.co.id | Mataram - Di tengah darurat sampah yang melanda Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Sandubaya tampil sebagai solusi nyata. Mengolah hingga 40 ton sampah setiap harinya, TPST ini tidak hanya mengandalkan inovasi lokal, tetapi juga menghindari kerumitan sistem dengan cara mandiri dan efisien.

Baca Selengkapnya icon click

Target Net Zero Emission, OJK Terbitkan Buku Perdagangan Karbon

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi meluncurkan buku “Mengenal dan Memahami Perdagangan Karbon bagi Sektor Jasa Keuangan” sebagai bagian dari upaya strategis memperkuat peran sektor jasa keuangan dalam mendukung agenda transisi menuju ekonomi hijau dan pembangunan rendah karbon.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sinergi Digital: Telkomsel, TikTok, dan GoPay Hadirkan SIMPATI TikTok

balitribune.co.id | Jakarta - Telkomsel, TikTok, dan GoPay meluncurkan SIMPATI TikTok, kartu perdana edisi khusus, Selasa (15/7) yang menjadi langkah awal sinergi tiga ekosistem digital terbesar di Indonesia untuk menghadirkan power of connectivity – konektivitas unggul yang mendorong kreativitas masyarakat, kreator, dan pelaku UMKM guna membuka lebih banyak peluang ekonomi di seluruh nusantara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lanjutkan Kerjasama Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Made.Satria melakukan penandatanganan perpanjangan Perjanjian Kerja Sama dengan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Cakra Eka Sudarsana, Senin (14/7). Acara tersebut berlangsung di Ruang Rapat Praja Mandala Kantor Bupati Klungkung turut disaksikan oleh Wakil Bupati Tjokorda Gde Surya Putra, Asisten Bupati, Para Camat serta kepala OPD terkait lainnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.