Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kena Ledakan Kembang Api, Jari Telunjuk Putus

Ida Bagus Sulaksana (10) harus menjalani perawatan di RSUD Tabanan setelah jarinya terputus dan tangannya patas karena terkena ledakan kembang api. (jin)

Tabanan, Bali Tribune

Kembang api memakan korban di Tabanan. Jari telunjuk Ida Bagus Sulaksana (10) putus dua ruas setelah terkena ledakan kembang api jenis Roman Candle 0,8 yang berisi lima kali ledakan. Selain itu, bocah kelas IV SDN 1 Tuakilang, Desa Denbantas, Kecamatan Tabanan, ini juga mengalami patah tulang pada telapak tangan kanannya.

Korban pun harus mendapat perawatan di RSUD Tabanan setelah menjalani operasi. Ayah korban, Ida Bagus Made Susrama (53) yang ditemui Jumat (23/12/2016) di RSUD Tabanan mengatakan, kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 18.30 wita hari Kamis (22/12/2016). Korban saat itu bermain kembang api dengan saudara-saudara sepupunya yang masih kecil.

Sulaksana yang memegang dan meledakkan ke atas kembang api tersebut. Saat itu, Susrama hanya mendengar empat kali letusan. Letusan terakhir tidak berbunyi, ternyata mengenai tangan kanan putra satu-satunya ini. “Saya tidak tau persis kejadiannya karena saat itu mau mandi. Jarak rumah dan tempat anak saya main kembang api sekitar 200 meter,” ujarnya.

Tiba-tiba, adiknya memanggil. Saat Susrama mendatangi adiknya, dia melihat tangan anaknya itu sudah hancur dan berdarah. Mendapati anaknya terkena ledakan kembang api, Susrama panik dan langsung melarikan korban ke RS Bhakti Rahayu. Hanya saja, karena luka cukup parah, kemudian dirujuk ke RSUD Tabanan. “Waktu itu saya syok, tidak bisa ngomong apa-apa,” ungkapnya.

Dokter rSri Artha Dewi dari bagian MOD RSUD Tabanan mengatakan, korban sudah dioperasi pada Jumat (23/12/2016) pukul 09.00 Wita. “Korban mengalami putus jari telunjuk bagian kanan sebanyak dua ruas. Dan ada tulang patah pada bagian telapak tangan korban. Jari lain yang tidak terluka saat ini sudah dipasang layer. Kondisi korban sudah mulai stabil,” ujarnya.*

wartawan
Komang Arta Jingga
Category

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

APBD Buleleng Defisit Rp200 Miliar, Pembangunan RSUD Dibiayai Lewat Pinjaman Daerah

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng menyiapkan skema pembiayaan melalui pinjaman daerah untuk mendukung revitalisasi dan pemenuhan sarana prasarana Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Buleleng. Kebijakan tersebut berdampak pada postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diproyeksikan mengalami defisit lebih dari Rp200 miliar.

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Banjir, Sedimentasi di Tukad Mati Kembali Dikeruk

balitribune.co.id |  Denpasar - Bencana banjir bandang yang terjadi tahun lalu, belantaran Tukad Mati Denpasar yang terparah. Memasuki musim hujan, Pemerintah Kota Denpasar bersama Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida melakukan pengerukan sedimentasi di alur Tukad Mati, Jalan Pura Demak I, Pemecuta kelod, Selasa (22/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perajin Pelinggih Keluhkan Penurunan Kualitas Bahan Batu Alam

balitribune.co.id | Bangli - Perajin batu alam di Kabupaten Bangli saat ini kerap menerima permintaan pesanan dari kalangan rumahtangga, akomodasi wisata dan pihak pengelola Pura. Batu alam yang dijadikan bahan untuk membuat Pelinggih atau bangunan suci umat Hindu Bali, ketersediaannya masih memadai namun terjadi penurunan kualitas batu alam. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.