Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kena OTT, Kepala Pasar Kumbasari Segera Disidangkan

Bali Tribune/ Mantan Kepala Pasar Kumbasari, I Made Alit Nuada
Balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Pasar Kumbasari, I Made Alit Nuada (51), yang ditangkap petugas kepolisian Polresta Denpasar dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) beberapa waktu lalu, akan segara menjadi pesakitan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Denpasar. 
 
Pria paruh baya ini diproses secara hukum dalam kasus dugaan korupsi pungutan uang parkir dengan kerugian negara sebesar  Rp 157.500.000.
 
Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Denpasar, I Nengah Astawa, mengatakan perkara yang menjerat Alit Nuada ini segera diproses di persidangan setelah pihaknya melimpahkan berkas dakwaan ke Pengadilan Tipikor Denpasar. Sebelumnya, tim Jaksa Penuntut Kejari Denpasar menerima pelimpahan tahap II tersangka dan barang bukti dari penyidik Polresta Denpasar.
 
Kini, kata Jaksa Astawa, pihak Jaksa penuntut tengah menunggu
 
penetapan jadwal sidang dari Pengadilan Tipikor. "Pelimpahan tahap II tanggal 28 Desember 2020. Tadi pagi kami limpahkan berkasnya ke pengadilan. ,"ujarnya Rabu (6/1/2021).
 
Dalam perkara ini, tersangka akan didakwa mengunakan dakwaan alternatif, yakni Pasal 2 ayat (1), dan Pasal 3, serta Pasal 12 huruf e UU RI No.31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan UU RI No.20 tahun 2001.
 
Diuraikan dalam berkas perkara, modus korupsi yang dilakukan tersangka ini dengan menyuruh petugas parkir menyisihkan uang parkir setiap harinya dengan besaran bervariasi untuk disetorkan ke tersangka tiap bulannya. Tersangka menikmati uang tersebut dalam kurun waktu Maret 2018 hingga Mei 2019. 
 
Perbuatan tersangka pun terhenti setelah petugas kepolisian Polresta Denpasar melakukan OTT dengan menangkap seorang petugas parkir inisial IKA di Pos Security Pasar Kumbasari, Selasa, 28 Mei 2019 sekitar pukul 11.00 Wita. Dari IKA petugas kepolisian mengamankan uang Rp 6 juta. Hingga kemudian Alit Nuada ikut diciduk. 
 
Perbuatan tersangka Alit Nuada bertentangan dengan tugas dan tanggungjawab sebagai Kepala Unit Pasar Kumbasari. Tersangka seharusnya menerima seluruh pendapatan dan menyetorkan ke Perusda Kota Denpasar. Namun oleh tersangka tidak disetorkan dan tidak dilaporkan, malah digunakan untuk kepentingan pribadi. Oleh karena itu perbuatan tersangka telah merugikan keuangan negara/daerah sebesar Rp 157.500.000. 
wartawan
Valdi S Ginta
Category

Siap Melaju ke Nasional, Astra Motor Bali Lahirkan Juara Safety Riding Advisor Community 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam mengampanyekan keselamatan berkendara melalui penyelenggaraan Pelatihan dan Kompetisi Regional Instruktur Safety Riding Advisor Community 2026. Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan komunitas yang tergabung dalam Honda Community Bali (HCB) setelah sebelumnya mengikuti pelatihan Safety Riding yang diselenggarakan pada Minggu (31/5/2026) di Gudang Megati.

Baca Selengkapnya icon click

Hari Media Sosial: Ketika Kecepatan Beradu dengan Akurasi

balitribune.co.id | Hari Media Sosial di Indonesia yang jatuh pada 10 Juni tahun ini, momentum untuk melihat kembali bagaimana platform digital telah mengubah cara manusia berkomunikasi, mencari informasi, hingga membentuk opini publik. Dalam dua dekade terakhir, media sosial menjelma menjadi salah satu kekuatan terbesar dalam penyebaran informasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pertahankan Tata Kelola Keuangan Terbaik, Bangli Raih WTP Kesepuluh Kalinya

balitribune.co.id | Denpasar – Pemerintah Kabupaten Bangli kembali menorehkan prestasi membanggakan dalam bidang pengelolaan keuangan daerah. Untuk kesepuluh kalinya secara berturut-turut, Kabupaten Bangli berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Polres Jembrana Ungkap Dugaan Illegal Logging di Hutan Bali Barat, Puluhan Gelondong Kayu Jati Diamankan

balitribune.co.id I Negara - Aktivitas penebangan liar atau illegal logging masih menjadi ancaman serius bagi kelestarian kawasan hutan di Bali Barat. Meski berbagai upaya pengungkapan, penindakan, hingga penegakan hukum telah berulang kali dilakukan aparat, praktik perusakan hutan tersebut ternyata masih saja terjadi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tim Opsnal Polsek Tembuku Ringkus Pencuri Bokor Slaka

balitribune.co.id I Bangli- Tidak butuh waktu yang lama, Tim Opsnal Polsek Tembuku dibawah pimpinan Kanit Reskrim Ipda I Nengah Kariawan berhasil menangkap pelaku pencurian bokor slaka milik I Komang Atis (45) warga Banjar Metra Kaja  Desa Yangapi, Kecamatan Tembuku. 

Pelaku  I Putu JA (26) ditangkap di rumahnya di Banjar Belok, Desa Yangapi, Tembuku pada  Senin (8/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Tertutup Eceng Gondok dan Gulma, TNI Normalisasi Danau Buyan

balitribune.co.id I Singaraja - Hamparan eceng gondok dan gulma yang menutupi sekitar 8 hektare kawasan Danau Buyan di Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, mulai ditangani melalui kegiatan pembersihan dan normalisasi yang melibatkan TNI, pemerintah daerah, serta berbagai instansi terkait, Selasa (9/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.