Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kendalikan Bisnis Sabu dari Sel , Napi LP Kerobokan Dituntut 13 Tahun Penjara

Bali Tribune/ Terdakwa Mang Idus (masker hikam) saat menjalani sidang secara virtual dari LP Kerobokan.

balitribune.co.id | Denpasar - Benar-benar malang nasib I Nyoman Suwedia alias Mang Idus (40), asal Desa Ungasan, Kuta Utara, Badung. Sebab, sudah menjadi narapidana pun, ia terancam menjalani hukuman tambahan selama 13 tahun dan denda Rp 1,5 miliar.
 
Dalam sidang tuntutan yang digelar secara virtual pada Selasa (13/7), Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ni Putu Eriek Sumiyanti menyatakan narapidana narkotik yang sementara menjalani hukuman 8 tahun di Lapas Kelas II A Kerobokan ini kembali terbukti bersalah dalam kasus jual beli narkotika golongan I jenis sabu.
 
Perbuatan terdakwa ini tertuang dalam dakwaan alternatif ke satu yakni melanggar Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
 
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 13 tahun penjara, dan denda Rp 1.500.000.000 subsider 6 bulan penjara," pinta Jaksa Eriek kepada majelis hakim diketuai Angeliky Handajani Dai di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar.
 
Terhadap tuntutan ini, terdakwa melalui penasihat hukumnya berniat mengajukan pembelaan secara tertulis. "Yang Mulia, kami mohon waktu untuk menyiapkan pledoi tertulis," kata Aji Silaban dari PBH Peradi Denpasar. Ketua hakim Angeliky kemudian menunda sidang, dan akan dilanjutkan pada Kamis (22/7) mendatang.
 
Dalam dakwaan JPU, kasus ini merupakan pengembangan dari tertangkapnya Pande Gede Susila Putra alias Lepang (terdakwa dalam berkas terpisah) oleh personel BNN Bandung pada 16 Februari 2021 lalu.
 
Selanjutnya, pada 18 Februari 2021, petugas BNN Badung didampingi petugas LP Kerobokan mendatangi ruangan Blok G (GWK) yang dihuni oleh terdakwa dan narapidana lainnya. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan ponsel merk Vivo warna hitam dengan simcard 087826958789 milik terdakwa.
 
Ponsel itu berisi percakapan via aplikasi whatsapp antara terdakwa dengan Pande Gede Susila Putra alias Lepang, yang menjadi kaki tangan terdakwa dalam menjalankan bisnis Narkotika, dan Wayan Suanda alias Kak Uban (terdakwa dalam berkas terpisah) sebagai pembeli.
 
Selain ponsel tersebut, JPU juga menyertakan 10 plastik klip berisi sabu dengan berat keseluruhan 9,85 gram netto yang disita dari tangan Lepang sebagai barang bukti dalam kasus ini.
wartawan
VAL
Category

Wabup Bagus Alit Sucipta Sambut Atlet PON IPSI Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta yang juga Penasehat IPSI Bali menyambut kedatangan para atlet Pekan Olahraga Nasional (PON) Bela Diri yang tergabung dalam Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Provinsi Bali. Penyambutan berlangsung di Ruang Tamu Rumah Jabatan Wakil Bupati Badung, Kamis (23/10).

Baca Selengkapnya icon click

Konservasi dan Air Bersih, Strategi Bupati Gus Par Mengembalikan Kilau Candidasa

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, tidak mau pariwisata di daerahnya terus tidur. Ia kini fokus menggarap Pantai Candidasa, yang dianggap sebagai wajah utama pariwisata Karangasem. Bupati yang akrab disapa Gus Par ini bertemu dengan Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali Penida untuk membahas dua hal penting. Penataan ulang kawasan pantai dan penyediaan air bersih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sambangi Puskesmas Abang I, Wabup Pandu Lagosa Tekankan Pelayanan Sepenuh Hati

balitribune.co.id | Amlapura - Serangkaian keluhan warga mengenai pelayanan Puskesmas Abang I membuat Wakil Bupati Karangasem, Pandu Prapanca Lagosa, turun langsung ke lapangan. Selasa (21/10), Pandu menyambangi puskesmas tersebut untuk melakukan pembinaan dan memastikan pelayanan kesehatan berjalan sesuai harapan publik.

Baca Selengkapnya icon click

BRI Peduli Dorong Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

balitribune.co.id | Denpasar - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melalui program BRI Peduli menyalurkan bantuan dalam kegiatan Yok Kita Gas (Gerakan Kelola Sampah) kepada TPS3R Pudak Mesari, Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung. Bantuan yang diberikan berupa 1 unit mesin pencacah sampah dan 1 unit belt conveyor yang diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pengelolaan sampah di tingkat desa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Klungkung Terima Kunjungan Bupati Bandung Barat Perkuat Silaturahmi dan Diskusi Pembangunan

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Made Satria menerima kunjungan kerja sekaligus silahturahmi Bupati Bandung Barat Jeje Ritchie Ismail di Kantor Bupati Klungkung, Kamis (23/10). Kunjungan ini dalam rangka bagaimana implementasi Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) di Kabupaten Klungkung yang dinilai sudah berjalan optimal. Hadir Sekda Klungkung, Anak Agung Gede Lesmana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.