Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kendalikan Bisnis Sabu dari Sel , Napi LP Kerobokan Dituntut 13 Tahun Penjara

Bali Tribune/ Terdakwa Mang Idus (masker hikam) saat menjalani sidang secara virtual dari LP Kerobokan.

balitribune.co.id | Denpasar - Benar-benar malang nasib I Nyoman Suwedia alias Mang Idus (40), asal Desa Ungasan, Kuta Utara, Badung. Sebab, sudah menjadi narapidana pun, ia terancam menjalani hukuman tambahan selama 13 tahun dan denda Rp 1,5 miliar.
 
Dalam sidang tuntutan yang digelar secara virtual pada Selasa (13/7), Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ni Putu Eriek Sumiyanti menyatakan narapidana narkotik yang sementara menjalani hukuman 8 tahun di Lapas Kelas II A Kerobokan ini kembali terbukti bersalah dalam kasus jual beli narkotika golongan I jenis sabu.
 
Perbuatan terdakwa ini tertuang dalam dakwaan alternatif ke satu yakni melanggar Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
 
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 13 tahun penjara, dan denda Rp 1.500.000.000 subsider 6 bulan penjara," pinta Jaksa Eriek kepada majelis hakim diketuai Angeliky Handajani Dai di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar.
 
Terhadap tuntutan ini, terdakwa melalui penasihat hukumnya berniat mengajukan pembelaan secara tertulis. "Yang Mulia, kami mohon waktu untuk menyiapkan pledoi tertulis," kata Aji Silaban dari PBH Peradi Denpasar. Ketua hakim Angeliky kemudian menunda sidang, dan akan dilanjutkan pada Kamis (22/7) mendatang.
 
Dalam dakwaan JPU, kasus ini merupakan pengembangan dari tertangkapnya Pande Gede Susila Putra alias Lepang (terdakwa dalam berkas terpisah) oleh personel BNN Bandung pada 16 Februari 2021 lalu.
 
Selanjutnya, pada 18 Februari 2021, petugas BNN Badung didampingi petugas LP Kerobokan mendatangi ruangan Blok G (GWK) yang dihuni oleh terdakwa dan narapidana lainnya. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan ponsel merk Vivo warna hitam dengan simcard 087826958789 milik terdakwa.
 
Ponsel itu berisi percakapan via aplikasi whatsapp antara terdakwa dengan Pande Gede Susila Putra alias Lepang, yang menjadi kaki tangan terdakwa dalam menjalankan bisnis Narkotika, dan Wayan Suanda alias Kak Uban (terdakwa dalam berkas terpisah) sebagai pembeli.
 
Selain ponsel tersebut, JPU juga menyertakan 10 plastik klip berisi sabu dengan berat keseluruhan 9,85 gram netto yang disita dari tangan Lepang sebagai barang bukti dalam kasus ini.
wartawan
VAL
Category

Angkat Judul "Maguru Satua", Ogoh-ogoh ST Tunas Remaja Penarungan Kembali Lolos ke Puspem Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Ogoh-ogoh hasil karya Sekaa Teruna (ST) Tunas Remaja, Banjar Umahanyar, Desa Penarungan, Mengwi, kembali lolos ke Puspem Badung dalam Lomba Ogoh-ogoh bertema "Badung Saka Fest" tahun 2026, tanggal 6-8 Maret mendatang.

Baca Selengkapnya icon click

Juara Zona Lomba Ogoh-ogoh Diumumkan, 21 Ogoh-ogoh Terbaik Siap Bersaing di Final Badung Saka Fest

balitribune.co.id I Mangupura -  Setelah melewati penilaian tingkat zona, 21 karya ogoh-ogoh terbaik dari Sekaa Teruna dan Yowana se-Kabupaten Badung akhirnya diumumkan sebagai tiga besar dari masing-masing zona, pada Kamis (26/2/2026). 

 

Selanjutnya ogoh-ogoh terbaik dari tujuh zona ini akan tampil di Puspem Badung untuk final dan parade lomba ogoh-ogoh tingkat kabupaten yang dikemas dalam even "Badung Saka Fest 2026".

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Selundupkan 1,3 Kg Kokain, WN Inggris Divonis 8 Tahun

balitribune.co.id I Denpasar -  Membawa 1,3 kg kokain dari Spanyol ke Bali mengantarkan pria asal Inggris bernama Kial Garth Robinson ke penjara selama 8 tahun. Itu tertuang dalam sidang putusan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (25/02).Vonis itu lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Kejati Bali yakni hukuman pidana 11 tahun penjara. 

 

Baca Selengkapnya icon click

Sidak Tiga Titik Strategis di Denpasar, Satgas Pangan Polda Bali Pastikan Harga Aman

balitribune.co.id I Denpasar - Komitmen menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok terus diperkuat oleh Satgas Pangan Siber Polda Bali bersama instansi pemerintah terkait. Melalui kegiatan inspeksi mendadak (sidak) yang dilaksanakan, Kamis (26/02/2026) tim gabungan memastikan harga pangan di Bali tetap terkendali dan sesuai dengan ketentuan pemerintah. 

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Geger! Potongan Tubuh Manusia Bertato Bunda Maria Ditemukan di Pantai Ketewel Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - Menyusul temuan tubuh manusia yang sudah berupa kerangka tanpa kepala di pantai Ceningan, Nusa  Penida, kali initemuan potongan tubuh manusia kembali gegerkan Warga Desa Ketewel, Sukawati, Gianyar. Entah ada kaitannya atau tidak, potongan tubuh berupa kepala dan bagian tubuh lainnya ditemukan terdampar di Muara Sungai Wos Teben, Banjar Keden, Ketewel, Sukawati, Kamis (26/2/2026) pagi.

Baca Selengkapnya icon click

Sudah 5 Tahun Terkunci, Warga Terdampak Tol Gilimanuk-Mengwi Desak Pemerintah Buka Pemblokiran Aset

balitribune.co.id | Tabanan – Forum Perbekel Desa Terdampak Tol Gilimanuk-Mengwi menuntut kejelasan resmi dari pemerintah terkait status lahan warga menyusul berakhirnya masa berlaku penetapan lokasi (Penlok) atas rencana proyek tersebut. Para kepala desa mendesak agar pemblokiran aset segera dibuka secara formal agar masyarakat bisa kembali mengelola lahan mereka, baik untuk keperluan transaksi jual beli maupun agunan perbankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.