Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kendalikan Inflasi, Pemkot Denpasar Gelar Pasar Murah 

Bali Tribune / tampak aktivitas pasar murah dipusatkan di Balai Banjar Kebon Kuri Mangku, Kesiman, Denpasar Timur, Senin (14/10).

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) kembali menggelar Pasar Murah. Hal ini merupakan langkah nyata Pemkot dalam rangka mengendalikan inflasi yang ada di Kota Denpasar. Kali ini Pasar murah dipusatkan di Balai Banjar Kebon Kuri Mangku, Kesiman, Denpasar Timur, Senin (14/10). Pelaksanaan pasar murah ini merupakan upaya berkelanjutan dalam menjaga stabilitas inflasi serta memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam akses berbelanja bahan-bahan pokok. 

Ketua Dharma Wanita Persatuan Kota Denpasar, Ida Ayu Widnyani Wiradana yang turut hadir dalam pelaksanaan pasar murah kali ini mengatakan, pentingnya Pasar Murah dalam mempermudah akses masyarakat terhadap pangan berkualitas dengan harga yang lebih terjangkau. Program ini juga bertujuan untuk menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi, yang menjadi upaya berkelanjutan dari pemerintah dalam mendukung kesejahteraan masyarakat.

"Dengan pelaksanaan Pasar ini kami berharap dapat mempermudah akses pangan masyarakat, berkualitas baik dengan harga dibawah pasar, sebagai upaya berkelanjutan menjaga stabilitas harga dan pengendalian inflasi,” ujarnya.

Sementara Kepala Dinas Perindustrian Kota Denpasar, Ni Nyoman Sri Utari saat dikonfirmasi menjelaskan, kegiatan pasar murah akan terus diselenggarakan dalam rangka menjaga stabilitas harga-harga bahan pokok di masyarakat. Pasar murah pada bulan Oktober sendiri akan digelar sebanyak delapan kali, yakni di Kelurahan Kesiman, Desa Tegal Kertha, Kelurahan Padangsambian, Desa Pemecutan Kelod, Kelurahan Sesetan, Desa Dangin Puri Kelod, Desa Dauh Puri Kauh, dan Kelurahan Renon. Adapun harga bahan pokok yang dijual pada pasar murah tersebut yakni Beras SPHP 5 Kg seharga Rp. 57.000, Minyak Kita 1 Liter seharga Rp. 16.000, Gula Manis Kita 1Kg seharga Rp. 17.500, Bawang Merah 500gr seharga Rp. 9.000, Cabai Kecil 250 gr seharga Rp.9000, serta gas LPG melon per tabung seharga Rp.18.000 .

wartawan
HEN
Category

Sensasi Berkendara Malam, Astra Motor Bali Gelar Vario EVO Night Ride

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali memperkuat kedekatan dengan komunitas Honda melalui kegiatan Vario EVO Night Ride, yang mengajak sebanyak 75 anggota komunitas Viber Bali dan Vario Matic House Bali merasakan langsung pengalaman berkendara bersama New Honda Vario EVO 160 di malam hari.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Kuasa Hukum Prajuru Pura Tangkas Koriagung Tunggu Itikad Baik Bendesa Adat Tangkas

balitribune.co.i | Semarapura - Polemik sanksi yang dijatuhkan Desa Adat Tangkas pada prajuru Pura Tangkas Koriagung, Diduga Penuhi Unsur Tindak Pemaksaan dengan menjatuhkan sanksi kesepekang. Di hadapan media, Kuasa Hukum Wayan Sumardika CS menyatakan siap tempuh jalur hukum terkait  pemberian sanksi adat terhadap lima prajuru Pura Pusat Kawitan Tangkas Kori Agung memasuki babak baru. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.