Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kepergok Jalan-jalan di Pantai Sanur, Sidang Robert WN Australia Ditunda Minggu Depan

Narkotika
Robert, terdakwa Narkotika asal Australia di PN Denpasar.

BALI TRIBUNE - Roberts Isaac Emanuel, pria berumur 35 tahun asal Australia kedapatan berjalan santai di atas butiran pasir pantai Sanur. Terang saja itu jadi guncingan di Pengadilan Negeri Denpasar. Pasalnya, terdakwa yang dikatakan sedang jalani rehabilitasi masalah kejiwaan ini terlihat asik jalan-jalan di Pantai Sanur tanpa pengawalan.


Sebuah media asing melalui fotografernya berhasil mengabadikan Robert yang saat itu berkacamata hitam mengenakan topi biru dan baju kaos warna ungu serta celana pendek warna hijau muda dibalut warna biru di atasnya.


Terdakwa yang ditangkap di Bandara Ngurah Rai 4 Desember 2017, Lalu ini diamankan dengan barang bukti 5 paket sabu dengan berat 19,97 gram dan 14 tablet ekstasi seberat 6.22 gram.


Atas gunjingan tersebut, salah satu kuasa hukumnya Mila Thayeb SH mengaku bahwa jalan di pantai adalah bagian dari relaksasi mencari ogsigen atau udara segar di luar.


"Iya benat saat itu sempat jalan-jalan di pantai Sanur. Itu bagian dari teraphy untuk pengambilan oksigen, karena di Pantai oksigennya bagus. Itupun juga didampingi oleh pendamping dokter," Aku Mila ditemui di PN Denpasar, Senin (19/2).


Bahkan melalui tim dokternya saat itu hanya berjalan sekitar 15 menit dengan jarak sekitar 500 meter. "Memang saya yang merekomendasi. Karenanya saya tunjuk salah seorang dari dokter untuk mendampingi," imbuh Mila.


Menariknya apa yang dikatakan oleh Mila justru bersebrangan dengan apa yang diuraikan Edward Pangkhaila SH, koordinator Kuasa Hukum Robert. Dimana dalam persidangan sebelumnya dikatakan selama dalam masa rehab tetap diawasi oleh pihak BNN Provinsi Bali.


Namun kenyataannya saat aksi jalan-jalan di Pantai Sanur, terdakwa yang bekerja sebagai tenaga akuntan di negara asalnya ini hanya dikawal oleh seorang dokter wanita yang enggan namanya untuk ditulis.


"Untuk saat ini, kita masih programkan kedepannya terapy apa yang kita berikan. Kalau jalan di pantai sepertinya tidak lagi deh, kita menjaga hubungan agar tidak muncul persepsi yang tidak baik," pungkasnya.


Untuk diketahui terdakwa yang dihadirkan dalam di PN Denpasar, Senin (19/2) terpaksa ditunda sidangnya lantaran pihak Kuasa Hukum Robert tidak bisa menghadirkan dokter Oka selaku dokter yang menangani masalah kejiwaan semasa terdakwa dalam proses Penyidikan di Polda Bali.


"Mohon ijin majelis saksi dari kami yang seharusnya kami hadirkan di persidangan tidak bisa kami hadirkan. Saksi merupkan dokter ahli jiwa dari rumah sakit Tridjata Denpasar," demikian Deni Sedana SH didampingi Mila Thayeb SH, di ruang sidang Utama PN Denpasar.


Atas pernyataan tersebut Majelis Hakim yang diketuai I GST Ngurah Putra Atmaja menunda persidangan hingga Kamis, 1 Maret mendatang.


Di luar sidang, Deni SH meyakinkan jika dr.Oke selama ini menangani kliennya saat proses rehab di Rumah Sakit Trijata semasih menjalankan penyidikan di Polda Bali. "Saksi dr.Oka sangat penting kita hadirkan. Untuk membenarkan bahwa klien kami alami masalah kejiwaan," Demikian Deni SH usai sidang.


Untuk diketahui, pria berumur 35 tahun as Australia ini diamankan pihak Bea dan Cukai saat tiba di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai pada 4 Desember 2017, lalu dalam perjalanan dari Bangkok, Thailand.


Ia kedapatan membawa narkoba dalam pemeriksaab petugas. Barang haram tersebut ditemukan tersembunyi di dalam kotak kondom Durex di dalam koper milik terdakwa.
Atas perbuatan itu tersangka terancam 5 pasal berlapis yang dibacakan Suhadi SH. Pasal yang disangkakan diantaranya Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 127 ayat (1) huruf a U RI. No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.


Untuk diketahui usai proses pelimpahan dari Polda Bali ke Kejari Denpasar, Robert bukanya dikirim ke LP Kerobokan sebagaimana tersangka lainya, tapi malah dikirm ke lembaga rehabilitasi Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Bangli untuk direhabilitasi. Hanya saja pihak RSJ Bangli mengembalikan terdakwa ke Kejaksaan lantaran ada kesalahan prosedur tidak di asesment. Selanjutnya terdakwa dibawa ke sebuha Yayasan Rehabilitasi di wilayah Sanur.

wartawan
I Made Ari Wirasdipta
Category

891 Narapidana Lapastik Bangli Terima Remisi HUT Ke-81 RI

balitribune.co.id I Bangli - Pemerintah  memberikan  pengurangan masa pidana (remisi) bagi 891 narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika (Lapastik) Kelas II A Bangli dalam rangka HUT ke-81 RI. 

Penyerahan remisi dipusatkan di alun-alun Bangli usai pelaksanaan HUT ke-81 RI, Senin (17/8/2026). Remisi diserahkan secara simbolik  oleh Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta.

Baca Selengkapnya icon click

Bangli Kembali Tagih Hak Imbal Jasa Lingkungan

balitribune.co.id I Bangli - Sebagai daerah menara air atau kawasan resapan air, Pemerintah Kabupaten Bangli terus berupaya  menagih hak atas pembayaran Imbal Jasa Lingkungan (IJL) dari daerah-daerah penerima manfaat air di Bali.

Berkaca dari skema potensi penerimaan imbal jasa lingkungan yang mencapai ratusan miliar per tahun, penerimaan tersebut nantinya akan dimanfaatkan untuk menjaga kelestarian hutan dan sumber mata air.  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Bupati Badung Ajak Jajaran Fokus Menuju Indonesia Emas 2045

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menggelar Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Selaku Inspektur Upacara Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, di Lapangan Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Senin (17/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Gianyar Berlangsung Khidmat

balitribune.co.id I Gianyar - Pemerintah Kabupaten Gianyar menggelar Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Alun-Alun Gianyar, Senin (17/8/2026) pagi. Upacara berlangsung khidmat dengan diikuti jajaran Perangkat Daerah, TNI, Polri, pelajar, serta anggota Pramuka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wawali Arya Wibawa Pimpin Apel Penurunan Bendera HUT ke-81 RI

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, bertindak sebagai Inspektur Upacara pada Apel Penurunan Bendera dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, yang berlangsung di Lapangan Lumintang, Kota Denpasar, Minggu (17/8/2026) sore.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.